Materi Sosialisasi Tata Kelola, Statuta, dan Penanggulangan Konflik PTS dilaksanakan pada 16-17 Nopember 2016 di Pontianak dan 23-24 Nopember 2016 di Balikpapan bisa di UNDUH pada link dibawah ini :

1. Penguatan Tata Kelola PTS menghadapi MEA

2. Penyusunan Statuta PT

3. Lembar kerja penyusunan Statuta PTS

4. Penanggulangan Konflik PTS

5. Persyaratan dan Prosedur Penyesuaian / Perubahan Badan Penyelenggara PTS

6. Paparan Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2016

Kriteria Perguruan Tinggi Sehat

  1. Memiliki izin pembukaan program studi dari Kemdikbud dan terakreditasi oleh BAN-PT;
  2. Memiliki Statuta Perguruan Tinggi;
  3. Memiliki Rencana Strategis Perguruan Tinggi;
  4. Memiliki dan menjalankan standar dalam bidang akademik dan non-akademik;
  5. Melaporkan kegiatan proses pembelajaran seluruh program studi setiap semester ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Ditjen Dikti, Kemdikbud;
  6. Tidak menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dalam suatu program studi tanpa izin dari Kemdikbud, termasuk kelas jauh;
  7. Tidak menyelenggarakan kegiatan pembelajaran berupa tatap muka lebih dari 8 jam per hari untuk seorang mahasiswa;
  8. Diselenggarakan oleh yayasan, perkumpulan, persyarikatan, atau badan hukum nirlaba sejenis yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (bagi perguruan tinggi swasta), dan
  9. Tidak sedang konflik kelembagaan, baik secara internal maupun eksternal perguruan tinggi.

Kriteria Perguruan Tinggi Tidak Sehat

  • Tidak ada kuliah/Proses belajar mengajar tidak teratur.
  • Memiliki Statuta Perguruan Tinggi;
  • Peralihan Yayasan atau alih kelola yayasan
  • Tidak tercapai rasio/pembanding dosen dan mahasiswa
  • Pindah alamat kampus
  • Perselisihan Internal kampus
  • Tidak memberi laporan secara berkala pada Dikti melalui pdpt
  • Tidak ada mhs/mhs kurang dari 50 orang (baca PTS Hanya Memiliki Mahasiswa Kurang Dari 50 Terancam Ditutup)
  • Menyelenggarakan kuliah kelas jauh atau sabtu minggu
  • Mengeluarkan ijazah palsu/tidak sah

Materi Workshop Aplikasi Online Silemkerma untuk Pengusulan Prodi, Pendirian PT, dan Perubahan Bentuk PT

silahkan unduh pada link dibawah ini :

Mekanisme Usul Pembukaan Prodi 1

Mekanisme Usul Pembukaan Prodi 2