Ditjen Belmawa Mengawal Penyelenggaraan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) Periode Mei 2016

21 Mei 2016

UISUJakarta – Belmawa. Pemerintah RI melalui Direktorat Penjaminan Mutu Ditjen Belmawa Kemenristekdikti mengawal penyelenggaraan UKMPPD  oleh Panitia Nasional UKMPPD (PNUKMPPD) yang ditetapkan oleh Menristekdikti. UKMPPD periode Mei 2016 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 21 Mei 2016 untuk Computer-Based Test/CBT, dan tanggal 28-30 Mei 2016 untuk Objective Structured Clinical Examination/OSCE. UKMPPD periode Mei 2016 memiliki peserta terbesar sepanjang pelaksanaan UKMPPD, yaitu 5139 mahasiswa. CBT diselenggarakan di 37 FK, sedangkan OSCE akan diselenggarakan di 59 FK.

Ditjen Belmawa Kemristekdikti menjalankan fungsi penjaminan mutu pelaksanaan UKMPPD dengan mengirimkan tim monev/observer ke beberapa lokasi uji, diantaranya FK UKI, UNBRAH, UMY, UISU, UNMALA, UNPRIMA, UY, UNISSULA. UKMPPD wajib diikuti oleh mahasiswa program profesi dokter yang telah menyelesaikan seluruh tahap pendidikan klinik, untuk mendapatkan sertifikat profesi dari PT dan sertifikat kompetensi dari Organisasi Profesi. Ketentuan itu berlaku sejak terbitnya UU No.20/2013 sebagai upaya menjaga mutu lulusan pendidikan dokter.

Sementara Direktur Penjaminan Mutu, Prof Aris Junaidi yang dihubungi via whatshapp menyatakan “pelaksanaan UKMPPD terus mengalami perbaikan, termasuk kualitas penyelenggaraan ujian terus diperbaiki mengingat database kelulusan UKMPPD dibutuhkan oleh berbagai stakeholder seperti Kementerian Kesehatan dan LAM-PT Kes. Aris menambahkan “Registrasi dilaksanakan berbasis tenologi secara on-line dengan sistem yang terkoneksi dengan database nasional PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Sistem ini juga memungkinkan pembiayaan ujian dari institusi menggunakan virtual account. Sementara itu upaya advokasi rekognisi sistem uji dalam UKMPPD di level nasional dan internasional juga terus dilakukan dengan melakukan publikasi, melibatkan berbagai pihak untuk ikut serta menjadi observer dan memberikan umpan balik atas pelaksanaan UKMPPD”.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir,  mengatakan bahwa saat ini terdapat 83 kedokteran di sejumlah perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri dengan kualitas yang beragam. “Saat ini sejumlah 16 prodi dokter terakreditasi A, 32 prodi terakreditasi B, dan  35 terakreditasi C. Hasil kelulusan UKMPPD pun masih beragam, bahkan ada yang di bawah 30 %. Untuk itu, UKMPPD diharapkan dapat menjadi langkah yang konkrit dari pemerintah untuk menjamin mutu lulusan pendidikan dokter, yang pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan dokter yang berkualitas baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat”

Saat ini terdapat 69 prodi kedokteran di sejumlah perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Dari jumlah tersebut ada yang akreditasinya A, ada juga B sampai C. Akreditasi C ini yang perlu diperhatikan. Sehingga, perlu memprioritaskan pada mutu. (AS/HKLI/editor)