Capaian Pembelajaran (CP) :

Merupakan pernyataan mutu lulusan dari suatu program studi yang wajib memiliki rumusan capaian pembelajaran yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi, kelengkapan deskripsi sesuai dengan ketentuan dalam Standar Nasional Dikti, serta kesetaraan level kualifikasinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Panduan dapat di unduh pada tautan berikut:
Panduan Penyusunan CAPAIAN PEMBELAJARAN – Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan – Dikti

75 Capaian Pembelajaran/ Kompetensi Lulusan Program PT

CP final bisa dpt di:
http://kkni-kemenristekdikti.org/pendidikan/CP_final
Capaian Pembelajaran yang telah melalui proses pemeriksaan substansi dan telah lolos masa sanggah selama satu bulan dan akan dilanjutkan ke penetapan oleh Menteri sebagaimana dinyatakan dalam Undang Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 29 ayat 2 (Penetapan kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat2 ditetapkan oleh Menteri)
Daftar CP Resmi
|   Unduh  |
Rumpun 1 Agama
Rumpun 2 Humaniora
Rumpun 3 Ilmu Sosial
Rumpun 4 Ilmu Alam
Rumpun 5 Ilmu Formal
Rumpun 6 Ilmu Terapan

Langkah Menyusun CP pada KPT bs unduh SINI