Sinergikan Pembinaan BLU, Mendikbud-Menkeu Tandatangani Nota Kesepahaman

Kamis, 24/04/2014 – 11:21

Jakarta, Kemdikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, menandatangani nota kesepahaman pembinaan satuan kerja pembina Badan Layanan Umum (BLU), di Gedung Dhanapala Kemkeu, Jakarta, hari ini (23/4). Nota kesepahaman ini untuk mensinergikan pembinaan Badan Layanan Umum (BLU), antara Kemkeu sebagai dewan pembina BLU, dan Kemdikbud sebagai pembina pelaksana teknis BLU.

Penandatanganan nota terintegrasi dengan Rapat Koordinasi Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker BLU) Tahun 2014 bertema Sinergi Pembinaan BLU untuk Meningkatkan Kontribusi BLU dalam Memantapkan Perekonomian Nasional.

BLU merupakan satuan kerja di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberi pelayanan kepada masyarakat berupa barang/ jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan, tapi didasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas dalam melakukan kegiatannya. Sektor pelayanan diantaranya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan di dalam wilayah kawasan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan tujuan mulia BLU sebagai salah satu agen pembangunan, untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penetapan tarif layanan merupakan isu krusial bagi pembenahan layanan BLU, khususnya sektor pendidikan. Dengan belum ditetapkan tarif layanan maka adanya kekhawatiran terkait pemberlakuan Biaya Kuliah Tunggal, dan Uang Kuliah Tunggal. Mengutip pidato sambutan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjo Wiyono yang mengungkapkan tidak semua tarif layanan mencakup dalam dokumen tarif layanan yang disahkan oleh Kemkeu. “Sebanyak 87,50 persen satuan kerja BLU sudah mempunyai dokumen tarif layanan, sementara 12,50 persen menyatakan dalam proses,” ujarnya. Dia pun menambahkan penerbitan dokumen tarif layanan tersebut rata-rata setelah tahun 2011.

Menteri Keuangan Chatib, selaku ketua dewan pembina, ketika memberikan pidato pembukaan, menuturkan, “koordinasi yang baik antara pembina keuangan dan pembina teknis sangat diperlukan untuk penerapan tata kelola BLU.” Dia berharap adanya nota kesepahaman dapat menciptakan sinergi koordinasi pembinaan yang mengarah pada efektivitas dan pembinaan satuan kerja BLU.

Selain Mendikbud, Menteri Agama, menteri kesehatan, menteri pertanian, menteri riswt dan teknologi, kepala lembaga penerbangan dan antariksa nasional, dewan kawasan Batam, dan dewan kawasan Sabang menandatangani nota ini. (Gloria Gracia)