1 ) Pembayaran Bidik Misi 2014 Macet
Baru Sekitar 52 Ribu Mahasiswa Sudah Ditetapkan Rektor

Rabu, 19 Maret 2014 , 06:30:00
JAKARTA – Pencairan uang beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (bidik misi) 2014 terancam macet. Saat ini dari sekitar 175 ribu mahasiswa penerima bidikmisi, baru sekitar 52 ribu yang sudah mengantongi surat keputusan rektor masing-masing. Padahal seharusnya uang untuk enam bulan ke depan, sudah harus cair awal Maret ini. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Illah Sailah mengatakan, saat ini sedang dirapatkan untuk mencari solusi untuk segera mencairkan bidik misi. Dia menuturkan saat ini sedang berlaku penggunaan aplikasi baru untuk pencairan uang bidik misi. “Maka kami sedang mencocokkan dulu format-formatnya. Insyallah bulan ini bisa cair. Kita akan mempercepat minggu depan,” tutur Illah kemarin. Dia menegaskan bahwa pencairan bidik misi itu dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali. Yaitu pada periode Maret-Agustus dan September-Februari. Meskipun saat ini masih Maret, tetapi mulai bermunculan keluhan dari mahasiswa penerima bidik misi. Para mahasiswa penerima bidik misi ini adalah anak dari keluarga tidak mampu tetapi memiliki prestasi akademik bagus. Untuk keperluan sehari-hari, banyak mahasiswa yang mengandalkan dari uang bantuan jatah hidup sebesar Rp 600 ribu per bulan itu. Jadi praktis hingga pekan ketiga Maret ini, para mahasiswa peserta bidik misi tidak mendapatkan bantuan uang biaya hidup.

…dst

2 ) Pemecatan, Sanksi Terberat untuk Plagiator

Rabu, 19/03/2014 – 16:13
BANDUNG, (PRLM).- Pemecatan menjadi sanksi terberat bagi pelaku plagiasi (plagiator) yang dinyatakan terbukti melakukan praktik-praktik plagiasi. Hal itu disampaikan Dirjen Dikti Djoko Santoso kepada “PRLM” usai mengikuti pidato Forum Ilmiah dari Anggota BPK RI rizal Djalil, di Aula Unpad, Jln. Dipati Ukur, Bandung, Rabu (19/03/2014). Dikatakan Djoko, pemecatan bukan menjadi wewenang Dikti tetapi menjadi wewenang satuan akademik dari mana asal plagiator tersebut. Sebab Dikti tidak melakukan pemantauan apakah seseorang melakukan plagiasi atau tidak. Djoko menggarisbawahi, sanksi pemecatan dilakukan denagn catatan sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan cermat dan teliti sampai tingkat seperti apa plagiasi yang sudah dilakukannya. Karena pada beberapa pengutipan tertentu dan jika sudah sesuai dengan aturannya, tidak dapat dikategorikan plagiasi. “Jadi harus hati-hati sekali karena tidak semua pengutipan dapat digolongkan plagiasi,” ujarnya. Djoko menepis adanya kecenderungan praktik plagiasi meningkat. Menurutnya, praktik plagiasi justru adakalanya tidak disadari pelaku karena pelaku tidak tahu kalau perbuatannya saat mengutih termasuk ke dalam praktik plagiasi. “Kita sendiri selalu mengajarkan untuk jujur. Orang-orang akademik harus jujur. Tapi kembalinya kan kepada nurani manusianya lagi,” ujat Djoko.

…dst

3 ) FK UGM Juarai Kompetisi Calon Dokter di Thailand

Rabu, 19 Maret 2014 11:06 wib
JAKARTA – Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berhasil menjadi juara Siriaj International Michrobiology, Parasitology, and Immunology Competition (SIMPIC) 2014. Kemenangan itu diperoleh setelah berhasil menyisihkan dua tim tuan rumah asal Thailand. Kompetisi yang berlangsung di Bangkok, Thailand itu diikuti oleh 33 delegasi FK dari Thailand, Vietnam, Taiwan, Jepang, Australia, Bangladesh, dan China. Pada kesempatan itu, tim UGM diwakili oleh Nurkholis Bramantyo, Eric, Stevanie, dan Lilie Fransiska. Stevanie menyebut, pencapaian tersebut merupakan kemenangan pertama UGM di ajang tahunan itu. “Ini untuk pertama kalinya tim dari FK UGM memenangkan kompetisi tahunan ini,” kata Stevanie, seperti dinukil dari laman UGM, Rabu (19/3/2014).

…dst

4 ) Akhirnya, UGM Ubah Syarat Fisik dalam SNMPTN 2014

Rabu, 19 Maret 2014 09:03 wib
JAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membuktikkan diri jika mereka peduli terhadap kaum difabel. Kepedulian tersebut diwujudkan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kaum difabel untuk menjadi mahasiswa UGM. Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM Iwan Dwi Prahasto menyatakan, UGM telah mereview kembali syarat fisik yang ditetapkan dalam pendaftaran SNMPTN. Menurut Iwan hasil revisi telah dikirimkan kepada Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 17 Maret 2014. Dari 23 program studi (prodi) IPS di UGM, hanya lima prodi yang menetapkan syarat fisik. Sebanyak 18 prodi lainnya dapat sepenuhnya menerima difabel.

…dst

5 ) ITS Kaji Ulang Syarat Disabilitas SNMPTN 2014

Rabu, 19 Maret 2014 20:09 wib
JAKARTA – Kontroversi tudingan diskriminasi dalam pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 disikapi berbeda oleh tiap perguruan tinggi negeri (PTN). Jika Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya menghapuskan persyaratan tentang disabilitas, tidak demikian dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).Humas SNMPTN dari ITS Dr. Ismaini Zain, memaparkan, kontroversi ini masih dikaji mendalam oleh ITS. Meski demikian, Ismaini tidak menyatakan ITS melarang kaum difabel melamar ke ITS. “Sebenarnya, kami selama ini menerima penyandang disabilitas, tapi sifatnya terbatas, karena kebutuhan masing-masing jurusan,” ujar Ismaini, seperti disitat dari Antara, Rabu (19/3/2014).

…dst

6 ) UMS Beri Dana Penelitian untuk Gubes&Doktor

Rabu, 19 Maret 2014 14:11 wib
SOLO – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menganggarkan dana penelitian setiap tahunnya bagi guru besar dan doktor mereka. Selain itu juga, UMS juga memiliki pos dana untuk mendorong para doktor dan guru besar menulis di jurnal ilmiah. “Anggaran penelitian per guru besar per tahun sekira Rp40 juta,” ungkap Rektor UMS Prof Dr. Bambang Setiaji kepada Okezone, di Kampus UMS, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (19/3/2014). Sementara itu, Bambang mengimbuhkan, bantuan dana untuk mendorong guru besar dan doktor supaya menulis di jurnal nasional hingga internasional berkisar dari Rp5 juta hingga Rp30 juta. Khusus untuk dana jurnal mulai dianggarkan pada 2014 ini.

…dst

7 ) Potret Riset Kuantitatif di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2014 17:07 wib
JAKARTA – Umumnya, metodologi riset dibagi menjadi dua, yakni kuantitatif dan kualitatif. Untuk menentukan metode apakah yang tepat dipakai dalam sebuah penelitian, peneliti perlu melihat tujuan yang ingin dicapainya. Selain itu, tujuan riset terkadang dipengaruhi kepentingan di balik riset itu sendiri. Misalnya untuk kepentingan kelompok tertentu, perusahaan, dsb. Tidak jarang, banyak validitas riset diragukan karena bias kepentingan tadi. Apalagi riset kuantitatif. Angka cenderung mudah dimanipulasi ketimbang data kualitatif. Jika data saja dimanipulasi, bisa jadi hasil risetnya pun tidak valid. Belum lagi jika peneliti enggan mengungkap data dan metode penelitiannya. Kredibilitas si peneliti dan hasil risetnya kian dipertanyakan.

…dst

8 ) Pendaftar SNMPTN 2014 Cenderung Lamban

19 Mar 2014 16:42:51|
Surabaya (Antara Jatim) – Humas Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 dari ITS Dr Ir Ismaini Zain menegaskan bahwa pendaftar seleksi itu hingga kini masih cenderung lamban dibandingkan dengan pendaftaran pada tahun lalu. “Secara nasional, perkembangan pendaftar SNMPTN masih lamban, karena mungkin sekolah-sekolah sudah mempunyai peta PTN, apakah kuota banyak dan pendaftaran hingga menjelang akhir masih memungkinkan,” katanya kepada Antara di Surabaya, Rabu. Namun, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Hubungan Alumni ITS itu menduga pendaftar akan “menyerbu” proses pendaftaran SNMPTN secara daring (dalam jaringan atau “online”) sekitar 10 hari menjelang penutupan pada 31 Maret mendatang. “Kami berharap pendaftar tidak terlalu mepet (dekat) dengan waktu penutupan, karena hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan ‘benturan’ akibat lalu lintas pendaftaran yang sangat sibuk, apalagi kuota di ITS pada semua jurusan sudah terlampaui,” ujarnya.

…dst

9 ) UGM Anugerahkan Doktor Honoris Causa Bagi Joko Kirmanto

Rabu, 19/03/2014 – 14:29
YOGYAKARTA, (PRLM).- Universitas Gadjah Mada (UGM) menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Sumber Daya Air dan Lingkungan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl.HE. Gelar tersebut diresmikan di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Rabu (19/3/2014). Menurut Rektor UGM Prof. Dr. Pratikno, Djoko Kirmanto sebagai alumnus Fakultas Teknik UGM, 1969, menjadi orang ke-22 yang dianugerahi gelar doktor dari UGM. Penerima doctor honoris sebelumnya, terdiri dari sembilan tokoh dari luar negari dan 13 tokoh dalam negeri, termasuk di dalamnya Presiden Soekarno.  Ketua promotor Prof. Dr. Ir. Sunjoto, Dip.HE menyatakan konsep besar Djoko Kirmanto yang bisa dijadikan acuan meraih doktor adalah konsep kota hijau (green city). Syarat kota hijau minimum 20 persen dari total luas kota harus kawasan hijau. Konsep ini dibakukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Peraturan Pemerintah Nomor 20/2006 tentang Irigasi.

…dst

10 ) Tunjangan Profesi Guru Disalurkan Melalui Bank Penyalur

Rabu, 19 Maret 2014 – 08:59 wib oleh DESK INFORMASI
Pemerintah mulai tahun 2014 akan menyalurkan  tunjangan profesi guru (TPG)  melalui bank penyalur dengan dua jalur, yaitu melalui transfer daerah bagi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), dan melalui transfer pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bagi guru non-PNS. Sebelumnya, kedua jalur penyaluran tunjangan profesi guru tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui ada kelemahan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). “Untuk tunjangan guru PNS penyalurannya menggunakan mekanisme transfer daerah. Kami selalu koordinasi dengan kabupaten kota supaya yang di daerah juga bisa diselesaikan,” kata Mendikbud Mohammad Nuh, di Jakarta, pekan lalu.

…dst

11 )  Melalui Keppres No. 12/2014, Presiden SBY Ganti Istilah Cina dengan Tionghoa

Selasa, 18 Maret 2014 – 20:29 wib oleh Desk Informasi
Dengan pertimbangan istilah “Tjina” sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967, yang pada pokoknya merupakan pengganti istilah “Tionghoa/Tiongkok” telah menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial warga bangsa Indonesia dari keturunan Tionghoa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera itu. Dalam Keppres yang ditandatangani pada 14 Maret 2014 itu, Presiden SBY menilai, pandangan dan perlakuan diskriminatif terhadap seorang, kelompok, komunitas dan/atau ras tertentu, pada dasarnya melanggar nilai, prinsip perlindungan hak asasi manusia. “Karena itu, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” bunyi Menimbang poin b Keppres tersebut.

…dst