Penyampaian Buku Modul kuliah
Terlampir kami sampaikan buku modul kuliah:
buku modul kuliah kewirausahaan
buku modul kuliah kewarganegaraan
buku modul kuliah bahasa indonesia
PRAKATA Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi:
Tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merubah kurikulum mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2012, bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam penyusunan kurikulum, namun pada pelaksanaannya diperlukan rambu-rambu yang sama agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Disamping itu, peserta didik di perguruan tinggi merupakan insan dewasa , sehingga dianggap sudah memiliki kesadaran dalam mengembangkan potensi diri untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan atau professional. Sehubungan dengan itu, maka perubahan pada proses pembelajaran menjadi penting dan akan menciptakan iklim akademik yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa baik hardskills maupun softskills. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan Tinggi dalam UU No 12 tahun 12 yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, seluruh mahasiswa harus mengikuti pembelajaran mata kuliah dasar umum yang dikenal dengan MKDU (general education). Sebagian dari MKDU telah dinyatakan dalam UU No 12 Tahun 2012 pasal 35 ayat (3) sebagai mata kuliah wajib, yaitu Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Dalam rangka menyempurnakan capaian pembelajaran, maka MKDU ditambah dengan bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter lainnya, baik yang terintegrasi maupun individu.
Pada tahun ini dihasilkan rencana pembelajaran secara rinci, beserta bahan ajar yang kami berharap dapat digunakan oleh kalangan dosen pengampu di perguruan tinggi. Penyusunan rencana pembelajaran dan bahan ajar ini didanai oleh Satker Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti tahun 2012. Bahan ini akan diunggah di web Dikti agar menjadi sumber belajar terbuka bagi semua.
Kepada tim penulis kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, waktu dan curahan pemikirannya untuk menuangkan buah pemikiran untuk memantapkan bahan pembelajaran MKDU di perguruan tinggi. Penyempurnaan secara periodik akan tetap dilakukan, untuk ini kami mohon kepada para pengguna dapat memberikan masukan secara tertulis, baik langsung kepada penulis maupun kepada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti. Semoga bahan ajar ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya,
Jakarta 10 Januari 2013
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Djoko Santoso
***
UU no. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Kurikulum
Pasal 35
(3) Kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah:
a. agama;
b. Pancasila;
c. kewarganegaraan; dan
d. bahasa Indonesia.
(5) Mata kuliah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan untuk program sarjana dan program diploma.
Edaran Dirjen Dikti nomor 914/E/T/2011 tentang Penyelenggaraan perkuliahan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi bisa unduh di SINI
Depdikbud melalui Dikti menerbitkan MODUL MKDU sebagai matakuliah wajib di PT. Disebutkan bahwa matakuliah-matakuliah wajib tsb yakni Agama, Pendidikan kewarganegaraan, Kewirausahaan, Bahasa Indonesia dan Pancasila. Namun saya hanya menemukan 4 modul yang dipublikasikan Depdikbud, yang tidak ada yakni MODUL KULIAH AGAMA dari semua agama yang diakui di NKRI. Pertanyaan saya, di mana saya bisa mendapatkan MODUL KULIAH AGAMA, untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu dan Buddha? Terima kasih atas jawaban admin.
Pak Vinc Sitorang, yang diterbitkan oleh Direktorat Belmawa Ditjen Dikti adalah apa yang saya sajikan, bila Bapak ingin tahu kenapa tak ada modul kuliah agama wajib dan di mana bisa peroleh rujukan mohon maaf keterbatasan waktu tak bisa saya bantu search, saya tidak bekerja untuk Kemdkbud, saya hanya seorang volunteer yang coba berikan pelayanan pendidikan untuk masyarakat yang haus informasi, yang tentunya volunteer juga harus kerja untuk hidupi keluarganya, untuk itu silakan luangkan waktu bapak langsung hubungi Bu Illah Sailah, Direktur Belmawa Ditjen Dikti melalui alamat kontak yang terdapat di:
http://dikti.go.id/?page_id=2244&lang=id
Ok back to work, salam,Fitri.
Maaf kalau pertanyaan saya terkesan terlalu banyak menuntut pada Pak smg y tak keliru, mskd saya anda ini bukan Ibu) Fitri. Saya hanyalah orang yang masih sangat miskin informasi tentang banyak hal mengenai implementasi kurikulum 2013 untuk bidang yang kami ampu, yakni Pendidikan Agama. Terima kasih atas jawaban Bapak. Kalau boleh, saya ingin mengetahui alamat email Pak atau no handphone Pak untuk bertukar informasi dan pengalaman. Sekali lagi terima kasih Pak, sekali lagi pula mohon maaf kalau ada salah kata.
Pak Vinc Sitorang, sangat sorry saya ini benar adalah Ibu bukan Bapak.
Modul pembeljaran yang ada di website ini adalah Modul kuliah untuk para dosen dan tidak tersedia Modul bidang agama.
Namun bila yang ingin bapak cari adalah buku pelajaran pendidikan agama yang merujuk pada kurikulum 2013, di bawah ini tersedia materi yang berkaitan dengan bidang agama di beberapa website kemdikbud :
http://www.m-edukasi.web.id/2013/07/buku-agama-kurikulum-2013.html
atau bisa juga kunjungi web ini:
http://litbang.kemdikbud.go.id/index.php/buku-sd/bukusiswakelas4
http://litbang.kemdikbud.go.id/index.php/buku-smp/buku-guru-kelas-7
http://kurikulum.kemdikbud.go.id/masuk
Ok ya, lusa mau bawa keluarga ke Penang berobat, kerjaan kantor banyak yang harus diselesaikan sebelum berangkat.
Terima kasih Pak, mohon maaf berhubung keterbatasan waktu (sehari ada 8 jam saya kerja di perusahaan dagang, pulang harus merawat keluarga yang sakit, isi website dan forum pendidikan tinggi sekalian memandu para dosen yang butuh informasi), jadi tidak mungkin lagi masih ada waktu layani komunikasi via japri, semoga bisa memakluminya.
Salam, Fitri.