Senin, 8 Oktober 2012 20:56 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidatonya terkait kisruh antara Polri dan KPK di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10). Presiden juga menyampaikan beberapa poin penting untuk menyelesaikan perselisihan Polri dan KPK.

Presiden SBY Berterima Kasih atas Dukungan Rakyat
Pidato Presiden RI Terkait Kisruh Polri dan KPK (video)
Ini Pidato Lengkap SBY Soal Solusi Kisruh KPK-Polri
Inilah Peraturan Pemerintah Soal Penyidik KPK yang Disiapkan SBY
Ini 5 Kesimpulan Solusi & Langkah dari SBY untuk KPK-Polri
– Terima Kasih Presiden SBY
Akhirnya Presiden SBY Bisa Tegas
IPW: Putusan SBY Pukulan Telak bagi Polri
KPK Apresiasi Pidato SBY dan Sanjung Sikap Legowo Kapolri
Keluarga Novel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden
SBY Panen Pujian, Pidatonya Soal Polri-KPK Dinilai Tegas
Hikmahanto: Tangkap Aspirasi Publik, SBY Harus Diapresiasi
Wamenkum HAM: Pidato SBY Jelas, Hanya KPK yang Tangani Kasus Simulator SIM
KPK: Novel Tetap Penyidik KPK, Bisa Fokus di Kasus Simulator
Merespons SBY, Kapolri Evaluasi Penyidikan Kasus Kompol Novel Baswedan
KPK-Polri Koordinasi Soal 28 Penyidik yang Diangkat Jadi Pegawai Tetap
KPK Langsung Tancap Gas
Marzuki: Revisi UU KPK Sudah Tak Laku
SBY Minta MoU KPK-Polri Diperbaharui
Presiden Ingatkan KPK Tak Umbar Curhat ke Media
Kapolri Janji Tindaklanjuti Perintah SBY
Kapolri: Kasus Kompol Novel Tetap Berjalan
Kampus Ramai-ramai Dukung KPK

Terima Kasih Presiden SBY

Tuesday, 09 October 2012
DENNY INDRAYANA
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM
Ke mana Presiden kita? SBY di mana? Akhirakhir ini banyak pesan dengan isi senada menghiasi ruang publik,mulai dari media cetak dan elektronik, media sosial, hingga SMS dan BBM. Semuanya terkait dengan meruncingnya relasi KPK dan Polri. Saya akan menjelaskan Presiden tidak ke mana-mana. Presiden terus memantau dan berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan KPK dan Polri tidak makin meruncing dan kontraproduktif.Memang tidak semua upaya Presiden tersebut dipublikasikan dan terbuka untuk pemberitaan. Tidak jarang strategi komunikasi untuk mendamaikan suasana justru kontraproduktif jika dipublikasikan. Saya dapat saja diam dan tidak mengungkapkan fakta tersebut karena pasti akan dituduh bersikap ABS. Namun, saya memilih untuk menjelaskan apa adanya.Saya tidak boleh diam dan hanya cari selamat misalnya demi citra di mata publik yang terus mengkritisi Presiden. Padahal Presiden yang telah bekerja terus mendapatkan cibiran dan perlakuan tidak fairdi ruang publik. Persoalan yang dihadapi KPK dengan beberapa lembaga negara berulangkali terjadi. Ikhtiar pemberantasan korupsi yang dilakukannya menyebabkan KPK tentu akan bergesekan dengan oknum koruptif di beberapa institusi. Salah satu gesekan yang terjadi beberapa kali adalah dengan Polri karena beberapa oknumnya terindikasi melakukan korupsi. Ketika muncul persoalan terbuka antara KPK dan Polri, dikenal dengan insiden “Cicak vs Buaya”, Presiden langsung mengambil langkah-langkah penyelamatan. Pada 2009, karena persoalan hukum, tiga pimpinan KPK (Antasari Azhar, Chandra Hamzah, dan Bibit Samad Rianto) tidak aktif.

…dst

“Pimpinan KPK tidak punya akun di media sosial”


Senin, 8 Oktober 2012 12:57 WIB
Jakarta (ANTARA News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hanya mempunyai satu akun Twitter resmi dan satu akun Facebook yang dikelola Biro Hubungan Masyarakat KPK. “Hingga saat ini, seluruh pimpinan KPK tidak memiliki akun twitter dan Facebook,” sebut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam situs resmi KPK.

Johan menyebut KPK tidak tahu-menahu dan tidak bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan oleh akun-akun yang mirip atau mengatasnamakan KPK atau pejabat KPK. Akun Twitter resmi yang diakui KPK adalah @KPK_RI sedangkan akun Fanspage Facebooknya adalah KomisiPemberantasanKorupsi. “Informasi yang dikelola terkait kegiatan, produk dan kebijakan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, maupun hal-hal lain yang dipandang perlu untuk disampaikan kepada masyarakat,” sebut Johan.

KPK meminta masyarakat, terutama para pengguna media jejaring sosial Twitter dan Facebook agar melakukan verifikasi setiap informasi dan sumber informasi tentang lembaga itu. Di Twitter, Akun @SamadAbraham sempat dianggap sebagai akun resmi Pemimpin KPK Abraham Samad karena mengklaim sebagai “twitter resmi Ketua KPK 2011-2015.” Akun itu telah mengecohkan para pengguna Twitter karena mengirim pesan-pesan (tweet) terkait penjemputan paksa penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh sejumlah aparat Kepolisian RI. (I026)
Editor: Desy Saputra\
Sumber: Antara News

Masyarakat Bela KPK
Tidak Ada Perintah Kepala Polri

06 Oktober 2012
Jakarta, Kompas – Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus terjadi. Jumat (5/10), sejumlah perwira polisi berusaha menjemput paksa para penyidik Polri yang bertugas di KPK. Semalam, masyarakat dan tokoh masyarakat mendatangi KPK untuk mendukung lembaga itu.

Sekitar pukul 21.30, sejumlah perwira polisi berpakaian preman mulai masuk ke lobi Gedung KPK. Hal itu terjadi tidak lama setelah penyidik KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Hingga pukul 23.20, para perwira polisi yang mendatangi hendak menjemput paksa penyidik masih tetap tertahan di lobi. Mereka masih belum diizinkan naik ke tempat berkantornya penyidik KPK di lantai delapan gedung KPK.

Saat ini memang ada 20 penyidik Polri yang habis masa tugasnya di KPK. ”Dari 20 penyidik Polri di KPK yang selesai masa tugasnya, KPK baru mengirim surat untuk menghadapkan sebanyak 15 penyidik ke Polri. Yang lima belum,” kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat siang.

Menanggapi upaya jemput paksa penyidik Polri itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, apabila ada yang tidak berkenan dengan tindakan KPK memberantas korupsi, selesaikan secara hukum. ”Kami perlu mengingatkan siapa pun, apalagi penegak hukum. Selesaikan masalah dengan hukum, tidak dengan melawan hukum, apalagi cara yang potensial disebut teror. Cukup sudah pengalaman menyakitkan masa lalu dan jangan ulangi lagi itu,” kata Bambang.

Suasana di Gedung KPK tadi malam memang menegangkan. Sejumlah aparat kepolisian terlihat berada di sekitar Gedung KPK. Mereka antara lain terdiri dari perwira polisi dari Polda Metro Jaya. Terlihat pula polisi berpakaian provos. Petugas pengamanan dalam KPK tidak bisa berbuat banyak ketika sejumlah polisi berpakaian preman menyatakan hendak masuk ke Gedung KPK.

Semalam, sejumlah masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat datang dan membuat pagar betis di depan gedung KPK. Mereka antara lain Usman Hamid, Anies Baswedan, Fadjroel Rachman, Taufik Basari, dan Saldi Isra, termasuk Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Semua pegawai KPK yang telah pulang ke rumah juga kembali ke kantornya. Upaya jemput paksa penyidik masih berlangsung alot. Juga ada anggota DPR yang hadir, yaitu Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Suasananya masih menegangkan karena sejumlah polisi masih berada di sekitar gedung.

Sejak siang, pimpinan KPK yang berada di Jakarta hanya dua orang, yakni Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Ketua KPK Abraham Samad, sejak Jumat pagi, melayat ke Makassar karena kerabatnya meninggal. Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sejak Kamis berada di Samarinda. Hingga pukul 21.00 hanya Zulkarnain, pemimpin KPK, yang masih berada di KPK karena Busyro berangkat ke Yogyakarta sore harinya. Bambang baru sampai di kantor KPK sekitar pukul 22.00. Busyro mengatakan tak bisa kembali ke Jakarta karena tak ada pesawat malam dari Yogyakarta. Sementara Abraham dikabarkan langsung bertolak dari Makassar menuju Jakarta.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada perintah dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk menjemput paksa penyidik Polri di KPK. ”Saya sudah cek, enggak ada itu,” kata Djoko setelah menghubungi Timur, Jumat malam. Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, memang ada upaya penangkapan terhadap Komisaris Novel, salah satu penyidik Polri yang ditempatkan di KPK. Penangkapan itu terkait kasus lama, yaitu pada tahun 2004. Novel diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet. Saat ditanyakan kenapa kasus lama baru ditangani sekarang, Boy mengatakan, korbannya baru melapor sebulan lalu.

Novel merupakan penyidik andalan di KPK. Ia termasuk yang berani menghadapi polisi saat dihadang dalam penggeledahan di Korlantas.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan, tindakan Polri yang menjemput paksa penyidiknya yang bertahan di KPK adalah keliru. Hal itu karena Polri bukan militer lagi, tetapi organisasi sipil yang tunduk pada hukum sipil, yang dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). ”Kalau penyidiknya bertahan di KPK, itu bukan kejahatan (tindak pidana) yang bisa dijemput paksa. Kalaupun mereka salah, mereka hanya melanggar masalah administratif,” kata Bambang. Ia menegaskan, Polri harus bertindak sesuai dengan undang-undang dan tidak boleh sewenang-wenang terhadap anggotanya. ”Polri bukan militer sehingga tidak tepat jika mereka memperlakukan anggotanya seperti militer,” katanya.

Di Gresik, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, upaya pelemahan KPK akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia meminta sejumlah pihak tak bermain-main dengan upaya pelemahan KPK. ”KPK harus dipertahankan, dan jika perlu ditingkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Din seusai membuka Pelatihan Nasional Kader Ahli Hisab Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Gresik, Jawa Timur, Jumat. (OSA/BIL/DIK/NWO/FER/ACI/EDN/WHY/ONG)

Sumber: Kompas Cetak

>>>

5 Tuntutan UGM Terkait KPK vs Polri

  Senin, 08/10/2012 11:10 WIB
Image

Rektor UGM Prof Pratikno (tengah) bersama sivitas akademika lain memberikan pernyataan sikap terkait polemik yang terjadi antara KPK dan Polri di Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi UGM, kemarin.

Yogyakarta Mahasiswa, dosen, guru besar, dan Rektor UGM beramai-ramai menggelar aksi mendukung KPK. Mereka menyampaikan 5 tuntutan.

“Pertama, pertarungan KPK dan Polri hanya akan menjadi kemenangan bagi para koruptor. Karenanya kami menolak berbagai bentuk tekanan terhadap anggota dan upaya pelemahan KPK,” kata Rektor UGM Prof Dr Pratikno, di kantor Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), kampus Bulaksumur, Yogyakarta, Senin (8/10/2012).

Kedua, mendesak berbagai pihak menghentikan upaya pelemahan demi menjaga penegakan hukum antikorupsi dan menjaga optimisme rakyat. Ketiga, mendesak Presiden mengambil langkah cepat untuk mendukung KPK dan mengupayakan penguatan posisi KPK. Keempat, mendesak DPR menghentikan revisi UU KPK yang melemahkan KPK.

“Kelima, meminta warga Indonesia waspada terhadap upaya kriminalisasi dan pelemahan gerakan pemberantasan korupsi yang bisa muncul sewaktu-waktu,” katanya.

Pratikno menandatangani kain putih yang nantinya dikirim ke KPK dan menulis ‘Berantas Korupsi, Selamatkan KPK’. Selain Rektor, Guru Besar UGM, dosen, aktivis LSM, mahasiswa, dan lain-lain, ikut menandatangani dan menuliskan kalimat sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.

Usai mengeluarkan pernyataan sikap, para mahasiswa dan aktivis LSM menggelar aksi jalan kaki dari kantor PUKAT menuju Bundaran UGM. (try/nrl)

Berita lain Terkait Dukungan UGM ke KPK:

UGM: KPK harus diselamatkan
Rektor UGM Serukan Dukungan untuk KPK
Inilah Isi Seruan Rektor UGM

Ini Hasil Sementara Penelusuran KPK atas Kasus yang Ditudingkan Polri ke Novel

Minggu, 07/10/2012 23:58 WIB
Jakarta KPK tidak tinggal diam atas tudingan Polri terhadap Kompol Novel Baswedan yang dituding melakukan penganiayaan berat terhadap kawanan pencuri sarang burung walet. KPK bergerak menelusuri tudingan tersebut. Ini dia hasil sementara dari investigasi tim KPK terkait kasus yang menimpa Novel.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kejadian penembakan enam pencuri sarang burung walet itu terjadi Februari 2004. Novel yang berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Saat itu, Novel tengah berada di ruangannya dan mendapatkan laporan dari anak buahnya bahwa ada kawanan pencuri sarang burung walet yang terjebak di dalam sebuah gedung dan menjadi sasaran amuk warga setempat. “Dia lantas memerintahkan piket Reskrim untuk ke cek ke TKP. Sebagai Kasat Reskrim Novel bertanggungjawab,” jelas Johan.

Anak buah Novel lantas mengamankan para pencuri dari amukan massa. Selanjutnya, enam orang tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkulu. Guna pengembangan kasus, petugas Reskrim Polres Bengkulu membawa tersangka ke lokasi perkara di sebuah bangunan di dekat pantai. “Saat tersangka dibawa ke sana terjadi kekisruhan karena ada masyarakat di lokasi hingga menyebabkan satu korban mengalamai luka tembak,” papar Johan. Petugas yang membawa para tersangka, Johan melanjutkan, selanjutnya membawa tersangka yang mengalami luka tembak itu untuk dibawa ke rumah sakit setelah melaporkan kondisi yang ada di lapangan kepada Novel Baswedan. Dari kasus tersebut, Polda Bengkulu memeriksa petugas reserse termasuk juga Novel terkait insiden tewasnya salah satu pencuri sarang burung walet. Hasil dari sidang etik dan profesi, Novel diberi sanksi teguran dan tetap berada di posisinya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Menurut Johan, hasil dari investigasi tim yang dibentuk KPK guna menelusuri tudingan Polri terhadap salah satu penyidik KPK adalah sebagai bahan pembanding atas yang selama ini dituduhkan. “Ini sebagai bentuk second opinion,” kata Johan. (ahy/try)

Ini Alasan KPK Keukeuh Membela Novel

Senin, 08/10/2012 00:28 WIB
Jakarta Polri menuding penyidik KPK Novel Baswedan terlibat kasus penganiayaan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 silam. KPK tidak tinggal diam dan memastikan akan melindungi penyidiknya itu. Ada alasan kuat kenapa hal itu dilakukan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui, Novel menempati posisi sentral di penyidikan. Selain ketua tim penyidik kasus simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Novel juga menangani beberapa kasus penting.

“Novel itu simbol, penyidik kami. Bagaimana pun dia penting,” kata Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/10/2012). Saking pentingnya, KPK merasa perlu menelusuri kasus yang disangkakan kepada Novel dengan membentuk tim investigasi. Dari fakta-fakta di lapangan, Novel tidak melakukan tindakan sebagai dituduhkan.

“Novel dijadikan tersangka, tapi sejak kasus itu, belum ada surat panggilan kepadanya,” ungkapnya. Mengenai informasi di sosial media dan jejaring sosial bahwa ada pergerakan untuk menangkap Novel malam ini, Johan membantahnya. Sejauh ini, Novel aman. Informasi adanya pergerakan dari pihak manapun, tidak terbukti. “Saya tidak tahuitu info dari mana. Yang jelas, sampai saat ini, (info) itu tidak benar,” katanya.

Novel hendak ditangkap Polda Bengkulu pada Jumat (5/10/2012) lalu. Direksrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Irianto didampingi sejumlah perwira dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK dengan membawa surat penangkapan dan penggeledahan. Tindakan itu membuat suasana memanas, hubungan KPK-Polri saling berseberangan. (try/ahy)

KPK: Novel Buat Kami Simbol, Ketua Tim Penyidik Kasus Korlantas

Minggu, 07/10/2012 23:43 WIB

Jakarta KPK siap pasang badan untuk Novel Baswedan. Bukan apa-apa, Novel merupakan salah satu penyidik terbaik KPK. Dia yang membongkar kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas.

“Novel buat kami simbol. Novel penyidk kami. Salah satu ketua tim penyidik kasus Korlantas,” jelas juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/10/2012).

Johan juga menerangkan, prestasi sepupu Anis Baswedan itu memang terbilang bagus. Sejumlah kasus besar dia kawal, mulai dari kasus Nazaruddin hingga kasus Hartati Murdaya. “Dia juga menangani berbagai kasus di KPK. Dan KPK juga sudah membentuk tim investigasi untuk Novel,” jelas Johan.

Novel, ketika masuk ke KPK, seperti disampaikan kepolisian adalah penyidik terbaik.
“KPK juga sudah melakukan tes, Novel memiliki integritas dan kompetensi,” tutur Johan. (ahy/ndr)

KontraS: Tak Ada Bukti Keluarga Korban Laporkan Novel Baswedan

Minggu, 07/10/2012 02:34 WIB

Jakarta Polisi tengah berupaya menangkap seorang penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Polisi menuding Novel atas kasus penganiayaan tahun 2004 di Bengkulu. Namun dalam catatan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tak ada masyarakat yang melaporkan Novel atas kasus tersebut.

“Kita sudah pelajari bukti yang kita miliki, bahwa kita tidak menemukan adanya laporan dari masyarakat, atau dari keluarga korban yang meminta kasus (penganiayaan di Bengkulu tahun 2004) ini ditindaklanjuti. Pada peristiwa tersebut, Novel juga tidak ada di lapangan dan dia sudah menempuh upaya-upaya huukum yang layak yang diatur dalam institusi kepolisian,” ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di gedung KPK, Jalan HR Sasuna Said, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Haris, nuansa kriminalisasi terhadap Novel sangat kuat daripada upaya penegakan hukum. Sebab tidak ada bukti kuat yang mengharuskan kasus Novel ditindaklanjuti setelah 8 tahun berlalu.

“Nah, kenapa justru upaya ini dipakai dan ditujukan ke Novel? Menurut kami ini ada suatu treatment dan perlakuan yang diskriminatif dari Mabes Polri. Justru itu dia ketika bukti-bukti tidak kuat, upaya kriminalisasi dan politisasi ini yang lebih menonjol,” tuturnya.

KontraS menurut Harus, sangat menyayangkan upaya penangkapan inii dilakukan polisi pada saat ada kasus besar yang sedang dikerjakan KPK dengan dugaan korupsi di beberapa petinggi Mabes Polri.

“Idealnya kalau memang mau dibuka lagi, kita cari saja yang objektif (tim) dari luar Polri atau KPK,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK yang sedang bertugas menyidik kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Polisi berpangkat kompol yang kini sudah resmi menjadi penyidik tetap KPK ini rencananya akan ditangkap atas kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian saat ia masih bertugas di Polda Bengkulu tahun 2004 lalu.

Menurut versi KPK, kasus itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.
(rmd/rmd)

Novel Baswedan Dikenal Dermawan di Kampung Halamannya

Sabtu, 06/10/2012 23:00 WIB
Semarang  Penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang akan ditangkap Polri ternyata merupakan pribadi yang ramah dan dermawan. Hal tersebut diakui oleh ketua RT dan sejumlah warga di tempat kelahirannya, kampung Sumur Umbul RT 05 RW 05 Kelurahan Melati Baru, Kecamatan Semarang Timur.

Menurut ketua RT 05 RW 05 kampung Sumur Umbul, Aris Suyatman, keluarga anggota Baswedan yang tinggal di rumah nomor 84 tersebut memang dikenal dermawan. Bahkan saat ini rumah keluarga Baswedan itu sudah diwakafkan menjadi sebuah masjid bernama masjid Al-Jannah.

“Sekitar tiga atau empat tahun lalu rumah dengan tanah seluas 20 meter x 20 meter itu diwakafkan menjadi masjid Al-Jannah,” kata Aris di rumahnya di kampung Sumur Umbul Semarang, Sabtu (6/10/2012) malam.

Meski sudah mewakafkan rumahnya dan pindah ke daerah Sampangan Semarang, Novel dan keluarga Baswedan lainnya masih sering memberikan donasi untuk masjid bahkan ikut menyumbang hewan qurban saat hari raya Idul Adha.

“Orangnya akrab baget, ramah dan dermawan. Sama warga sini sering bantu, terutama saat hari raya,” ujarnya.

Anak kedua dari empat bersaudara pasangan Salim Baswedan dan Fatimah sejak kecil dikenal cerdas dan baik hati. Bahkan ketika sudah menjadi polisi dan pindah rumah ke Sampangan, ia tidak melupakan tetangga di Sumur Umbul.

“Waktu lebaran beberapa tahun lalu ada warga, Narso keciduk dalam operasi preman yang dilakukan polisi. Padahal warga kampung sini tidak ada yang preman. Kebetulan mas Novel sedang berada di sini dan langsung menanggapi. Narso lalu dibebaskan. Oknum polisi yang menangkap pun minta maaf,” tutur teman masa kecil Novel, Wisnu Setyo Safari. (alg/rmd)

Sumber : Detik News

Polisi vs KPK
Presiden Harus Selamatkan Institusi Kepolisian

Minggu, 7 Oktober 2012 | 14:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera turun tangan untuk menyelamatkan institusi kepolisian dari tindakan unsur pimpinan Polri. Permasalahan antara Polri dan KPK akan melunturkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Permasalahannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggerus kepercayaan publik,” kata Hikmahanto, di Jakarta, Minggu (7/10/2012).

Hikmahanto mengungkapkan, setelah Kepolisian Daerah Bengkulu berencana membawa penyidik KPK asal Polri, Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) malam lalu, pers secara aktif membuktikan kebenaran sangkaan yang dikenakan kepada Novel. Seperti diketahui, Novel disangka melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan seorang tahanan meninggal dunia pada 2004, saat ia menjabat Kasat Reserse Polda Bengkulu.

“Polda Bengkulu saat ini belum menyampaikan siapa pelapor Novel yang menjadi alasan untuk mereka bergerak. Di saat bersamaan, pers sudah melakukan investigasi lapangan atas keluarga korban di Bengkulu. Sejauh ini belum ada yang mengaku sebagai pelapor,” kata Hikmahanto. Polda Bengkulu telah menyampaikan kepada publik foto peluru yang mengenai korban. Akan tetapi, tidak ada foto yang memperlihatkan Komisaris Novel Baswedan melakukan penembakan. “Foto atas korban yang terkena peluru yang disampaikan oleh Polda tidak menjawab dan menjadi bukti bahwa Kompol Novel yang melakukan penembakan,” ujarnya.

“Saat ini Polri belum menjawab secara tuntas sejumlah pertanyaan masyarakat. Semisal, mengapa waktu proses hukum atas Kompol Novel baru dilakukan sekarang, delapan tahun setelah kejadian, dan bertepatan dengan proses hukum Jenderal DS (Djoko Susilo),” kata Hikmahanto. Selain itu, Polri juga harus menjawab mengapa merekomendasikan Novel sebagai penyidik KPK jika mengetahui yang bersangkutan terlibat tindak kriminal. Bahkan, Novel telah beberapa kali mengalami kenaikan pangkat. “Semua pertanyaan ini belum terjawab dengan baik oleh pihak-pihak yang berwenang di Polri. Bahkan, sejumlah jawaban justru menimbulkan pertanyaan baru dengan sejumlah kecurigaan,” ujarnya.

Kecurigaan ini, lanjut Hikmahanto, akan berdampak negatif bagi kepercayaan publik atas institusi Polri. “Dalam kasus Cicak Buaya, Presiden akhirnya turun tangan ketika kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Presiden membentuk Tim 8 untuk melakukan verifikasi atas berbagai kecurigaan terhadap Polri saat itu,” kata dia. Ia menekankan, campur tangan yang dilakukan Presiden saat itu tidak mengintervensi, tetapi menyelamatkan institusi Kepolisian. “Saat ini kalaupun ada campur tangan Presiden maka campur tangan tersebut dalam rangka menyelematkan institusi kepolisian,” ujar Hikmahanto.

“Jangan sampai Presiden tidak dapat mengendalikan situasi dan harus membentuk tim verifikasi kembali seperti kasus Cicak Buaya. Kearifan Presiden saat ini benar-benar dibutuhkan,” katanya.

Berita terkait polemik ini dapat diikuti dalam topik “Polisi vs KPK
Sumber :ANT,  kompas.com, Editor :Inggried Dwi Wedhaswary

8 Butir Pernyataan Mensesneg Terkait Ketegangan KPK dan Polri

Salmah Muslimah – detikNews
Dipo, Sudi, SBY-ilustrasi

Minggu, 7 Oktober 2012
Jakarta Atas arahan Presiden SBY, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi didampingi Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Juru Bicara Presiden Julian Pasha memberitakan keterangan pers terkait keterangan KPK dan Polri.

Berikut butir-butir pernyataan pers Mensesneg yang disampaikan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2012):

1. Hari Jum’at, 5 Oktober 2012, melihat ketegangan KPK- Polri yang makin eskalatif, Presiden memanggil Kapolri disertai sejumlah instruksi.

2. Setelah ada insiden di KPK Jum’at malam, esok harinya Sabtu 6 Oktober 2012, Presiden memimpin rapat dan melalui Menko Polhukam memerintahkan agar Kapolri bisa melakukan pertemuan dengan KPK pada hari ini Minggu, 7 Oktober 2012.

3. Setelah mendapatkan laporan dari Kapolri, selesai pertemuan dengan pimpinan KPK, Presiden akan memberikan penjelasan resmi kepada rakyat sehari setelahnya, Senin 8 Oktober 2012, dan solusi seperti apa yang dapat ditempuh.

4. Perlu kita ingat bersama bahwa KPK tidak di bawah Presiden, sehingga solusi itu merupakan instruksi Presiden kepada Kapolri, dengan harapan KPK mau bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, demi makin efektifnya upaya pemberantasan korupsi.

5. Hari ini Presiden mendapat laporan bahwa pertemuan yang diharapkan Presiden dapat dilaksanakan hari ini, Minggu 7 Oktober 2012 antara Kapolri dengan pimpinan KPK tidak bisa dilaksanakan, karena para pimpinan KPK sedang berada di luar kota. Mereka menjanjikan akan bertemu pada hari Senin, 8 Oktober 2012.

6. Presiden sungguh berharap pertemuan antara Kapolri dengan pimpinan KPK hari Senin 8 Oktober 2012 dapat dilaksanakan, karena pada malam harinya, Presiden akan memberikan penjelasan kepada rakyat.

7. Presiden mendengar berbagai komentar dari kalangan masyarakat agar Presiden mengambil alih. Tetapi, sebelum Presiden langsung mengambil alih dikedepankan dulu upaya KPK-Polri untuk mengatasi masalah, sesuai UU dan MoU yang berlaku. Sebelum Presiden menangani langsung, sebagaimana diketahui publik, sebenarnya Menko Polhukam dengan jajarannya juga terus bekerja.

8. Namun, berhubung perkembangan situasi sudah tidak baik, dengan banyak yang memanipulasi, maka Presiden akan segera mengambil alih dan menyampaikan penjelasan kepada rakyat, segera setelah pertemuan KPK-Polri dilaksanakan. Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin malam (8 Oktober 2012 ), atau Selasa siang (9 Oktober 2012). (nrl/nrl)

Berita Lain Terkait Ketegangan KPK degan Polri

Anies Baswedan: Kita Diurus Pemimpin Tak Berintegritas
Dukungan untuk KPK dari Para Guru…
Alumni UI – ITB Ikut Dukung KPK
Dukung KPK, UGM & LSM akan Turun ke Jalan Senin
Perguruan Tinggi Dukung KPK
Mahfud MD dan Alumni UII Datangi KPK
Mahfud MD: Konfrontasi KPK-Polri Untungkan Koruptor
KPK Bentuk Tim Investigasi Telusuri Kasus Novel
Laporan Kasus Novel Baru Dibuat 1 Oktober, Belum Ada UJi Balistik Peluru
Ini yang Telah Dilakukan Presiden SBY terkait Kisruh KPK-Polri
Sudi: Instruksi Presiden Hanya pada Polri, Berharap KPK Mau Kerja Sama
Senin, Presiden akan Sampaikan Sikap Soal Polemik KPK-Polri
KPK Minta Presiden Turun Tangan
KPK Cari Tahu Peran Kapolri dari Djoko Susilo  
KPK lindungi rumah Novel di Kelapa …
KOMPOL NOVEL BASWEDAN-Panglima Penyidik Kasus-Kasus Besar KPK
Skenario Pelemahan KPK oleh Moh Mafud MD
Novel Baswedan dan Aksinya Mempertahankan Surat Geledah KPK di Kantor Korlantas
Dukung Novel, Warga Kampung Sumur Umbul Kirim SMS
22 Pengacara Bakal Bela Novel Baswedan
Kontras: Novel Tak Miliki Catatan Pelanggaran HAM
Kontras: Juni 2011-Oktober 2012, Ada 50 Kasus yang Belum Ditangani Polri
KPK: Kasus Novel Ganggu Penanganan Kasus di KPK
Polisi Anggap Pengangkatan Penyidik KPK Tak Sah