Terkait Ijazah Double Degree LN Hasil Kerjasama dengan PT Indonesia yang Tidak Dapat Disetarakan Dikti

Pertanyaan dari Pak/Bu a.n. Anonim:
Assalamualaikum wr.wb. Sekarang ini ada beberapa institusi di Indonesia yang bekerjasama dengan universitas LN sehingga perkuliahan dapat dilaksanakan di Indonesia tapi mendapat degree dari universitas di LN. Bagaimana penyetaraan ijazah tersebut?
Menurut staff di dikti ijazah tersebut tidak dapat disetarakan.
Terima kasih

>>>

Tanggapan:

Walaikumsalam Wr. Wb. Zhare alias anonim (masa bertanya pakai nama anonim, topiknya kan bukan materi yang bersifat rahasia).
Tahu nggak kenapa tak bisa disetarakan karena tidak memiliki ijin dari Mendikbud, kalo yang memiliki ijin InsyaAllah tak bermasalah (ketentuan wajib ijin Mendikbud terdapat di pasal 7 butir 2 Permendikbud no. 26 tahun 2007 http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen26-2007.pdf) juga ada banyak disinggung di PP no. 17 tahun 2010 dan UU PT yang baru disahkan tgl 13 Juli 2012. Dikti sekarang lagi menawarkan Program Beasiswa Double Degree / Joint Degree S2/S3 BU luar negeri (pendaftaran online ditutup tgl 20 Juli 2012) silakan baca di http://www.dikti.go.id/?p=3149&lang=id. Untuk lebih jelas ada berita menarik tentang program double degree, yang setelah dibaca mungkin bisa agak paham kenapa kebanyakan ijazah lulusan program double degree tak bisa disetarakan di Dikti (yaitu belum ada ijin) :
Program Double Degree Tak Jelas
http://edukasi.kompas.com/read/2011/06/09/11475361/Nasib.Program.Double.Degree.Tak.Jelas

Kalau saya boleh beri saran, pilihlan PT Penyelenggra Double degree yang kita tahu betul sudah memiliki ijin Dikti bila ijazah LN ingin disetarakan. Yaitu program double degree Indonesia-Jerman dan double degree Indonesia Perancis (DDIP), daftar nama Universitas yang melaksanakan Program Double Degree (Indonesia – Jerman) bisa baca di http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/unduh/detail/12 dan daftar nama Universitas yang melaksanakan Program Double Degree (Indonesia-Perancis) bisa baca di :
Pedomen DDIP terbitan Dikti tahun 2012 (ada 6 PTN bisa baca halaman 16-17, nama, no hp dan alamat kontak juga ada dicantumkan)
http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2012/07/Buku-pedoman-DDIP-2012.pdf

Salam, Fitri