Dear All,

Surat Edaran Dirjen Dikti No. 3298/D/T/99 dan Kepmendiknas No. 36/D/0/2001 walaupun sudah berusia tua namun masih tetap berlaku dan menjadi salah satu pedoman dalam penentuan beban kerja dosen dan perhitungan angka kredit dosen. Saya perhatikan di milis DG masih ada dosen-dosen muda yang belum mengetahui keberadaan kedua produk hukum ini yang tandanya juga belum paham Beban Kerja Normal seorang Dosen Tetap, untuk itu saya tampilkan lagi Lampiran-Lampiran dari kedua produk hukum yang terkait di web ini sehingga bagi dosen-dosen muda yang membutuhkan info Beban Kerja Normal Dosen Tetap dan Rasional Perhitungan Jumlah Jam Kerja per Minggu bisa membacanya.

Terima kasih,

Wassalam, Fitri

Lampiran I Surat Dirjen Dikti No. 3298/D/T/99 tanggal 29 Desember 1999
Beban Kerja Normal seorang Dosen Tetap.

No. Jenis Kegiatan
(sesuai beban kerja ideal dosen)
Jumlah jam per Minggu  atau Ekuivalen
A. Pendidikan
1. Mengajar matakuliah “X” (3 SKS)

9

2. Mengajar matakuliah “Y” (3 SKS)

9

3. Membimbing mahasiswa menyelesaikan Skripsi, 3 orang per semester

6

4. Perwalian mahasiswa, 20 orang per semester

1

5. Menguji ujian akhir (sidang sarjana), 3 orang per semester

0,5

6. Membuat diktat kuliah 1 diktat per tahun

2

Jumlah A

27,5

B. Penelitian
1. Penelitian (OPF, HB, SPP, dll) 1 topik per tahun, sebagai peneliti utama

10

2. Penulisan makalah di jurnal terakreditasi, 1 judul per 2 tahun, sebagai penulis utama

1

Jumlah B

11

C. Pengabdian pada Masyarakat
1. Mengadakan pelatihan insidental,1 topik per semester.

1

D. Kegiatan Penunjang
1. Aktif dalam kepanitiaan 1 panitia per tahun

1

Jumlah total

40,5

Lampiran II Surat Dirjen Dikti No. 3298/D/T/99 tanggal 29 Desember 1999 atau
Lampiran 2e Kepmendiknas No. 36/D/O/2001 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen

Rasional perhitungan jumlah jam kerja per minggu 
1. Mengajar/memberi kuliah :
   l SKS (Satuan Kredit SemesTer) ekuivalen dengan 3 jam pelaksanaan
   yang terdiri atas 1 jam tatap muka di kelas dan 2 jam persiapan
   menyusun bahan kuliah.
2. Membimbing mahasiswa menyelesaikan skripsi :
   Skripsi mempunyai bobot 6 SKS berarti setiap mahasiswa harus
   menyediakan waktu 6 x 3 = 18 jam per minggu untuk mengerjakan
   skripsi. Karena sifat skripsi adalah tugas mandiri, maka minimal
   setiap mahasiswa harus berkonsultasi dengan dosen pembimbing selama
   2 jam per minggu.
3. Perwalian mahasiswa :
   Beban normal dosen wali adalah 20 orang mahasiswa per semester
   sehingga dosen mengenal setiap mahasiswa yang dibinanya. Untuk hal
   tersebut dosen menyediakan waktu minimal 1 jam per minggu untuk
   konsultasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh para
   mahasiswanya.
4. Menguji ujian akhir / sidang sarjana :
   Setiap ujian akhir (sidang sarjana) memakan waktu 3 jam sehingga
   jika ada 3 mahasiswa mengikuti sidang sarjana pada akhir semester,
   dosen penguji harus menyediakan waktu 9 jam per semester atau 0,5 jam
   per minggu (l semester ekuivalen dengan 18 minggu).
5. Membuat diktat kuliah :
   Diktat kuliah diperkirakan berjumlah 100 halaman dan untuk menjamin
   mutu diktat yang baik diperkirakan waktu menulis yang cukup jika 100
   halaman ditulis dalam waktu 1 tahun, maka diperkirakan setiap minggu
   dapat ditulis 2 halaman (50 minggu efektif dalam 1 tahun) untuk dapat
   menulis 2 halaman yang bermutu diperlukan waktu 2 jam (termasuk
   persiapan mencari literatur, gambar, dsb).
6. Penelitian :
   Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Direktorat Pembinaan
   Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Ditjen Dikti, maka alokasi
   waktu yang harus disediakan oleh peneliti utama dalam melakukan
   penelitian Hibah Bersaing (HB) adalah 10 jam per minggu.
7. Penulisan makalah di jurnal terakreditasi :
   Penulisan makalah yang diterbitkan di jurnal memerlukan waktu cukup
   lama, dimulai dari penulisan naskah, pengiriman ke dewan redaksi,
   review oleh tim penilai, perbaikan/koreksi oleh penulis berdasarkan
   hasil review dan proses penyempurnann untuk siap cetak. Menurut
   kaidah normal, diperlukan waktu 2 tahun dari saat mulai penulisan
   untuk akhirnya terbit di jurnal, dan waktu yang harus dialokasikan
   oleh penulis adalah ekuivalen dengan 1 jam per minggu.
8. Pelatihan insidental :
   Kegiatan ini ditujukan untuk pengabdian pada	masyarakat dengan
   memberikan jasa keahlian yang dimiliki oleh	dosen tersebut.
   Berdasarkan kaidah normal, maka dosen mengadakan pelatihan 1 topik
   per semester dengan lama waktu pelatihan 3 hari kerja (ekuivalen 18
   jam pelatihan). Untuk mempersiapkan bahan pelatihan diperlukan waktu
   minimal 18 jam, berart i diperlukan wakfu 1 jam per minggu (1 Semester
   ekuivalen dengan l8 minggu.
9. Keanggotaan dalam panitia :
   Keanggotuan dalam panitia memerlukan komitmen waktu minimal untuk
   menghadiri rapat. Jika rapat rutin diadakan setiap minggu dan setiap
   rapat normalnya berlangsung 2 jam maka diperlukan komitmen untuk 1 jam
   per minggu.