Dear All,

Masih ingatkah kisah nyata Unxxx Surabaya menzholimi seorang dosen muda yang juga berstatus mahasiswa program S3 di Universitas tersebut ?

Waktu berjalan terus, ternyata hasil PTUN di tingkat pengadilan negeri September 2013 memenangkan Andry, Unxxx tak terima kekalahan, pilih naik banding ternyata di awal Februari 2014 ini sudah keluar hasil,  hehehe… walaupun Unxxx pergunakan DIPA PTN menggaji sekian banyak pengacara harus kembali telan pil pahit lagi, Andry lagi-lagi  keluar sebagai pemenang. Para pejabat Unxxx tak kuasa menahan malu, ini lagi pergunakan uang negara (DIPA PTN berasal dari APBN) menempuh jalur “KASASI” di MA perkarakan seorang dosen muda yang merupakan mahasiswa mereka sendiri. Semoga masih ada hakim yang bersih di MA kita, tidak sampai dipengaruhi para pengkhianat amanah rakyat.

Aneh, begitu sulitkah Pimpinan Unxxx dan Pejabat Biro Kepegawaian Kemdibud yang terlibat mengakui kesalahan/kekeliruan mereka ? bukankah Allah SWT sayang pada umatnya yang mau bertobat ?

Andry xxxx yang belum pernah saya bertemu di dunia nyata,
Andry malang Andry sayang, saya sangat suka anak Madura ini. Jujur dan optimis. CPNS Unxxx Surabaya tahun 2012, dibatalkan CPNSnya setelah dia sudah kembalikan BPPS program S3 ke Dikti melalui Unxxx padahal banyak dosen Yayasan yang lulus CPNS tidak pernah ada yang berusaha kembalikan BPPS malah mulus diangkat. Andry sudah memegang surat lolos butuh PTS asal (keluar secara baik-bai), sudah mengikuti pemberkasan CPNS Unxxx, malah dibatalkan status CPNSnya hanya beralasan ketua yayasan PTS asal berat melepaskannya (sanggupnya Unxxx perintahkan ketua yayasan bikin surat keberatan yang berisi kebohongan), wow dari hasil rekaman sudah jelas semua dilakoni Dekan Keperawatan Unxxx dibantu Kabag perencanan dan pengadaan CPNS di Biro Kepegawaian kemdikbud dan direstui Rektor dan WR Unxxx yang pada intinya mereka menolak suku tertentu jadi staf mereka. Andry menempuh jalur PTUN, Unxxx pakai 10 pengacara menangkal, BALAS melaporkan Anxxx di Polrestabes Surabaya dengan tuduhan MELAKUKAN PENIPUAN, sungguh tega pimpinan Unxxx yang berambisi menghancurkan masa depan seorang dosen muda padahal ybs jelas adalah mahasiswa mereka sendiri, lulus S2 di sana dan saat ini masih di semester 4 program S3 prodi yang sama.

Hehehe…3 saksi yang didatangkan selama proses PTUN, saksi pertama dari Diktendik Dikti pro Andry, saksi kedua dari BKN juga pro Andry, saksi ketiga dari kepegawaian kemdikbud partner skenario busuk Unxxx ya jelas pro Unxxx, Alhamdulillah hasil PTUN September 2013 menyatakan Andry keluar sebagai pemenang, Unxxx tak tahan malu pilih naik banding di Pengadilan Tinggi, wow pas saya mau didorong masuk kamar bedah angkat ginjal kiri yang terserang kanker ganas tgl 10 Feb 2014 masuk sms dari Andry mengabari dia dimenangkan lagi di tingkat banding PTUN Pengadilan Tinggi. Unxxx oh Unxxx, Biro oh Biro Kepegawaian Kemdikbud, kapan Bapak/Ibu baru bisa sadar bahwa menzholimi sesama apalagi saudara sebangsa seprofesi adalah dosa besar. Kalopun tak kena bapak/ibu saat ini, suatu saat apa yang bapak/ibu lakukan akan tertimpa di keturuanan bapak/ibu pejabat Unxxx dan Pejabat Kepegawaian Kemdikbud yang telah menzholimi saudara sebangsa dan seprofesi. Tidak tahu apakah langkah Unxxx dan kepegawaian kemdikbud ke depan, apakah belum sadar dan akan lanjutkan ke MA dan PK ???

Kalo mau jujur sebenarnya seorang dosen tetap yayasan dibenarkan melamar cpns dosen (apalagi di Kemdikbud yang merupakan lingkungan sendiri), hanya saja bila dosen ybs pada saat pengurusan NIP masih tak bisa perlihatkan sudah keluar dari PTS ybs secara baik-baik maka tak bisa pindah homebase ya otomatis tak bisa diangkat jadi dosen di PTN tsb, Andry di Januari 2013 sudah pegang surat lolos butuh dari ketua yayasannya setelah kembalikan BPPS Program S3 (padahal PTS hanya PT pengusul, dana beasiswa dari Kemdikbud) sebanyak 4 semester melalui Unxxx, telah mengundurkan diri dari program S3 BPPS Unxxx yang masih bersisa 2 semester. Anak jujur kenapa malah dihalangi karirnya apalagi di saat dia sudah berhenti dari PTS asalnya, sampai ayandanya kena stroke karena kasus ini, masih adakah rasa keadilan dan rasa malu hai yang susun skenario busuk pembatalan status cpns 2012 Andry ?

Kalo diperhatikan hasil cpns 2013 yang baru diumumkan tgl 26 Feb 2014 ternyata masih ada beberapa dosen tetap yayasan diluluskan (sama kondisi seperti cpns 2012) dan memang bila cermati Surat Pernyataan di butir 8 http://cpns.kemdikbud.go.id/ sama sekali tak cantumkan bahwa dosen yayasan dilarang ikut testing cpns. Mereka hanya melarang pekerja tetap baik PNS maupun swasta diangkat jadi dosen bila mereka lulus jadi cpns. Tambah jelas pembatalan status Andri sebagai cpns 2012 adalah ilegal !

Tanggal 31 Mei 2013 di di FB Group Dosen Indonesia terjadi solidaritas spontan yang ingin menggalang dana untuk membantu CPNS Unxxx Surabaya 2012 yang sedang diperkarakan Unxxx yaitu dik Andri. Bahkan sudah terbentuk kondinator yang bersedia mengelola dana bantuan untuk dijadikan sebagai beasiswa untuk dik Andri lanjuti sisa studi S3nya. MASIH INGIAT waktu itu Saya minta pending untuk tanya dulu ke dik Andri baru diputuskan.

Ini isi sms nya saya terima dari dik Andri (masih simpan di hp saya) :

AssWw Bu, Saya baca semua diskusi tentang kasusku di GDI. Terima kasih banyak atas apresiasi, doa dan dukungan moril dari Saudara-Saudaraku di GDI, sambil baca, hati saya terharu. InsyaAllah saya bisa kuliah sampai selesai S3. InsyaAllah, Allah SWT akan memmbantu semua perjalanan pendidikan saya. Mengenai tawaran bantuan dari Saudara-Saudaraku di GDI, saya dan keluarga bukan tidak mau, alangkah baiknya kalo bantuan itu diberikan untuk Saudara-Saudara kita/Anak Bangsa yang pendidikannya masih berada di bawah saya. Bila terima saya akan berdosa Bu pada Saudara-Saudaraku tersebut yang dalam kondisi lebih butuh dari saya. Salam kompak dari Andri

PERTANYAAN SAYA:
KENAPA PIMPINAN UNxxx DAN KABIRO KEPEGAWAIAN SAMPAI HATI SINGKIRKAN MUTIARA HARAPAN BANGSA INI ?

Fitri
08 Maret 2014

Email yang saya terima dari Andry di pagi 8 Maret 2014, menangis membaca isi suratnya :
Assalam.W.W…
Bunda Yg saya sayangi.
Minggu kmrn saya sempat meneteskn air mata, bukan krn saya gagal di CPNS 2013 ini.
Ketua yayasan : sakit jantung skrg kondisinya lemah.
Rektor Unxxx: Parkinson (kerusakan syaraf).
Dekan keperawatan: kakix digips krn jatuh.
Saya kasian pada beliau2nya…
Kasus Pengadilan dan kepolisian di dunia akan berlanjut sampai Alam kubur dan Akhirat kelak.
Banyak hikmah dr kasus ini bunda….
Kami sklg semakin dekat kpd Allah…
Insya Allah, Allah SWT memberikan yg terbaik buat bunda sklg dan kami sklg di Madura..
Aamiin 3X

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Semalam tanggal 13 Maret 2014 terima sms Andry :
Assalam.W.W…
Ternyata Unxxx gak menyerah, mereka ngajukan ” KASASI”
Sepertinya mereka tak sanggup menanggung rasa malu bila harus dipihak yang kalah. Semoga Allah SWT tetap memberikan Rahmat dan Hidayah kepada kami sekeluarga dan Bunda sekeluarga, Aamiin 3x.
Kami hanya bisa berdoa, semoga kami tetap sabar, ikhlas dan bersyukur.
***
Ya Allah kenapa mereka sampai hati berlaku kejam terhadap pemuda yang begitu bersih jiwanya ??? Bukakanlah pintu hati para pejabat PTN dan Kemdikbud yang terlibat, singkirkan rasa dengki dan isikanlah hati mereka dengan kasih sayang, semoga mereka masih sempat tobat sebelum dihampiri maut … Amiiin YRA.


Ini postingan tahun lalu:
From: Fitri <[email protected]>
Subject: [DG] Masih Adakah yang Perduli nasib CPNS Dosen Tahun 2012 ini ?
To: [email protected]
Date: Thursday, May 30, 2013, 11:12 AM

Profil dosen terkait:
Anxxx
– S1 Keperawatan di PTS asalnya, biaya sendiri.
– S2 Keperawatan di Unxxx Surabaya,lulus tgl 30 September 2010, biaya sendiri.
– S3 Pendidikan Kedokteran di Unxxx Surabaya, masuk tahun 2011 sekarang lagi di semester 5.
– Lolos CPNS Unxxx tersebut tahun 2012,  dan selesai mengikuti pemberkasan cpns.

Sudah mengembalikan uang BPPS S3 sebagai penebusan kontrak ikatan dinas dengan PTS asal sesuai perjanjian yang berlaku dan sudah mengantongi Surat Lolos Butuh dari PTS asal. Ternyata pihak Unxxx yang mungkin sudah ada calon lain menginstruksi Kopertis wilayah sana yang juga dosen tetap di Unxxx, memaksa Yayasan PTS asal rekayasa surat pengaduan ke Dikti seolah-olah Anxxx masih berstatus dosen tetap di sana. Aneh dengan rekayasa ini pihak Kemdikbud bisa terima dan abaikan fungsi surat lolos butuh yang dibuat pimpinan PTS asal dan bukti pengembalian BPPS yang sudah ada di tangan Anxxx.

Keluarga Anxxx merasa keberatan atas pembatalan status cpns Anxxx dan sudah coba datangi gedung Dikti mencari keadilan, ternyata dipingpong sana sini oleh pejabat Kemdikbud. Ibunya jatuh sakit, paman kandungnya yang bertugas di kepolisian marah besar dan pilih PTUNkan Unxxx. Dengan pergunakan jasa 10 pengacara Unxxx balik melaporkan Anxxx di Polrestabes Surabaya, sungguh tega pimpinan Unxxx yang berambisi menghancurkan masa depan seorang dosen muda padahal ybs jelas adalah mahasiswa mereka sendiri, lulus S2 di sana dan saat ini masih di semester 4 program S3 prodi yang sama. Ybs saat ini sudah kehilangan pekerjaan di PTS (karena sudah mengundurkan diri dan memegang surat lolos butuh/surat keluar secara baik-baik), tak ada beasiswa lagi untuk membiayai kuliahnya (karena sudah mengembalikan dan memutuskan status penerima beasiswa BPPS). Ybs saat ini sedang mengalami kesulitan dana untuk biaya hidup dan uang kuliah, belum lagi harus menghadapi perkara yang sedang berlangsung di Kepolisian dan PTUN.

Dengar dari salah satu dosen Unxxx, alasan penolakan Unxxx sebenarnya hanya karena ybs bukan penduduk situ, jadi walau S2 & S3 di sana tetap merupakan orang luar. Kalo benar itu alasannya, jelas merupakan jawaban kenapa bangsa kita sulit bersatu, petanda semangat Bhineka Tunggal Ika sudah luntur. Kalo yang berprofesi sebagai pendidik aja berpikiran sempit seperti ini, apalagi profesi lain, sampai kapanpun mereka akan menolak pendatang yang bukan penduduk aslinya berkarir di wilayahnya.

Saya sangat sedih pagi ini memperhatikan ybs menanya di Forum GDI apakah ada beaiswa ongoing untuk danai program S3 semester 4, sepertinya anak ini sudah benar-benar mengalami kesulitan dana. Kalo bukan suamiku akan menjalani operasi jantung dalam waktu dekat yang prediksi mencapai 200 juta rupiah ke atas, kalo bukan karena ibu kandungku masih butuh biaya perawatan sehabis operasi besar penyambungan arteri pergelangan tangan kanan yang terputus awal tahun ini, kalo bukan ibu mertuaku sudah uzur dan sering sakit, kalo bukan karena kami tak memiliki asuransi kesehatan dan harus biaya sendiri, kalo bukan karena anak-anak baru berkarir dan sesekali perlu dibantu, rasanya ingin saya bayari aja sampai dia selesai S3. Bertambah sedih sewaktu dapat kabar ayahanda dosen muda yang jujur ini mendapat serangan stroke karena sedih menyaksikan penzholiman yang menimpa anak kebanggaannya. Syukur nyawa ayahandanya bisa diselamatkan berkat pertolangan Allah SWT melalui perawatan anaknya.

Rekruit cpns dosen 2012 ini sungguh kacau, seandainya karena ybs pada saat testing masih berstatus dosen tetap PTS menjadi pemicu penolakan kenapa ybs ditetapkan dan diumumkan sebagai cpns Unxxx 2012, bukankah Rektor dan Dekan Unxxx sudah tahu ybs berstatus BPPS di kampusnya yang tentunya dosen PTS pada saat testing berlangsung, kenapa tahap seleksi berkas ybs diloloskan ? Bukankah pada saat wawancara ybs sudah dengan jujur beritahukan akan mengurus surat lolos butuh dengan mengembalikan BPPS ke kas negera apabila diterima? kan tak masuk akal putuskan hubungan kerja di PTS sebelum pengumuman apakah yakin 100% lolos seleksi cpns? kok pimpinan Unxxx tega menahan dan mengembalikan sk cpnsnya ke Kemdikbud dan pesan mereka jangan dilanjuti proses ke BKN? Coba kalo ini menimpa pada putera/puteri bapak dan ibu pejabat Kemdikbud dan Unxxx, bagaimana perasaan bapak dan ibu ya? menahan sk cpns jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah tentang pengangkatan pns yang wajib menyampaikan sk cpns ke cpns ybs, kalopun ada kesalahan tetap sk tak boleh ditahan, hanya bisa dengan sk pembatalan (itupun kalo jelas pelanggarannya). Tindakan ini sudah melawan peraturan perundangan yang berlaku di negeri tercinta ini.

Saya perhatikan banyak dosen PTS yang diterima sebagai cpns dosen 2012 tidak mengalami nasib seperti Axxx, malah ada yang status sampai hari ini masih tertera sebagai dosen tetap PTS bisa diangkat jadi CPNS. Ini bisa terpantau di laman evaluasi.dikti.go.id dan dicocokkan dengan pengumuman hasil seleksi cpns kemdikbud 2012. Sungguh unfair ada dosen yang dengan jujur dan bertanggung jawab mengembalikan uang BPPS dan mengurus surat lolos butuh sesuai ketentuan Permendikbud no. 48 tahun 2009 malah dicabut sk cpnsnya dan diperkarakan. Padahal lazimnya dosen PTS yang ada ikatan dinas, sering kabur sebelum selesai masa ikatan dinas tanpa kembalikan uang BPPS. Kalo dipikir mungkin lebih baik ybs jangan lolos seleksi cpns 2012, dengan demikian ybs hari ini masih bertugas sebagai dosen dan kaprodi di PTS asalnya sambil kuliah S3 Unxxx dengan BPPS. Sangat disesalkan tindakan sewenang-wenang dari pimpinan Unxxx? bukankah Andxxx adalah saudara/anak didik kita yang seharusnya disayangi dan dikasihi.

Saya sungguh tak kuat buka laman FB GDI menyaksikan Anxxx menanya di mana bisa melamar beasiswa ongoing S3nya, waduh… pantas dengar ibunya sakit dan menangis terus. Oh yang saya baca IPnya selama S2 dan S3 cukup memuaskan.

Hanya kepada Allah SWT saya memohon berilah solusi yang terbaik buat Anxxx, tunjukkan pada kita bahwa orang yang terzalim akan keluar sebagai pemenang, perlihatkanlah kekuasaanMu kepada kumpulan manusia yang abaikan rasa keadilan ini apa artinya HIDUP DALAM KEMISKINAN, amiin YRA.

Fitri, 30 Mei 2013 di Medan.