Penawaran Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Peneliti/Perekayasa Tahun 2018

Nomor : 1000 /E5.3/PB/IV/2018 26 April 2018
Lampiran : 1 (satu) set
Hal : Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Peneliti/Perekayasa di Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian
Yth. 1. Kepala / Ketua Lembaga Penelitian Non Kementerian
2. Kepala / Ketua Lembaga Penelitian Kementerian
di Seluruh Indonesia
 
Salah satu program/kegiatan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2018 adalah Bantuan Seminar Luar Negeri yang memberikan kesempatan bagi peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian untuk mengikuti seminar internasional yang diadakan di luar negeri.
 
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian
Kementerian tahun 2018, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat
http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada peneliti/perekayasa di lingkungan lembaga penelitian Saudara dengan ketentuan sebagai berikut:
 
1. Untuk pendaftaran, pengusul yang telah memiliki username dan password untuk bisa langsung mendaftarkan usulannya melalui SIM-LITABMAS dan pengusul yang belum memiliki user dan password dapat melakukan registrasi/permohonan permintaan akun melalui SIM-LITABMAS: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/akunInsinas/permintaanAkun.aspx
 
2. Persyaratan pengusulan dapat dilihat di Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian tahun 2018 dan Panduan pengoperasian SIM-LITABMAS untuk pengusul dapat
diunduh di http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln.
 
3. Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 30 September 2018, untuk pelaksanaan seminar s.d. 15 November 2018.
 
4. Program bantuan seminar luar negeri akan ditutup sebelum batas waktu berakhir jika kuota anggaran/bantuan sudah terpenuhi.
 
5. Informasi calon peserta yang akan menerima bantuan setelah dilakukan seleksi, dapat dilihat melalui SIM-LITABMAS dengan alamat seperti di atas.
 
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
 
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual
TTD
Sadjuga
NIP 195901171986031001
 
Download Files:
Copy Edaran silahkan unduh di SINI
Gedung II BPPT Lantai 20 Jl. M.H Thamrin No 8, Jakarta 10340
Telp (021) 3169768;Fax: (021) 3102156