PERPINDAHAN DOSEN DAN ALIH TUGAS PEGAWAI NEGERI SIPIL NONDOSEN MENJADI DOSEN

Jenis
Peraturan Menteri
Nomor Peraturan
91 Tahun 2017

Maaf agak telat upload Permenristekdikti ini.

Permenristekdikto no.91 tahun 2017 ini lumayan penting karena adalah Permen yg berkaitan dengan Persyaratan dan tatacara mutasi dosen yang meliputi :
a. perpindahan Dosen antar PTN di lingkungan Kementerian;
b. perpindahan Dosen dari PTN di lingkungan Kementerian ke PTN di bawah kementerian lain/LPNK atau sebaliknya;
c. perpindahan Dosen dari PTN ke PTS;
d. perpindahan Dosen NonPNS antar PTS di lingkungan Kementerian;
e. perpindahan PNS Dosen dipekerjakan (Dosen DPK) di lingkungan LLDIKTI atau antar LLDIKTI; dan
f. alih tugas PNS Nondosen menjadi Dosen.

Permen ini telah membatalkan Permen no.8 tahun 2014

Download Produk Hukum
 91. SALINAN PERMENRISTEKDIKTI NO 91 TAHUN 2017 PERPINDAHAN DOSEN.pdf