Payung Hukum Kuliah Online Diterbitkan April

Rabu 14 Maret 2018 – 12:58 WIB
Payung Hukum Kuliah Online Diterbitkan April
Payung Hukum Kuliah Online Diterbitkan April. (Koran SINDO. Yuswanto)

MALANG- Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menerbitkan payung hukum kuliah online atau dalam jaringan (daring) April mendatang. 

Menristekdikti Mohammad Nasir mengungkapkan percepatan kuliah online ini sangat dibutuhkan agar peningkatan daya saing bangsa dapat terwujud. Dia berharap masingmasing perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tidak terbelenggu regulasi. 

Selain sebagai percepatan peningkatan daya saing, sistem pendidikan tinggi secara online ini juga untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga dosen. Saat ini satu dosen eksakta hanya bisa mengajar 20 mahasiswa dan dosen sosial hanya mengajar 30 mahasiswa. 

“Harapannya dengan sistem pendidikan tinggi online ini, satu professor bisa mengajar 1.000orang,” ujar Nasir saat memberikan kuliah umum di Politeknik Negeri Malang (Polinema) kemarin. Menurut dia, sistem kuliah online ini bisa melibatkan perguruan tinggi luar negeri. 

Hal ini sudah diatur UU Nomor 12/-2012. Tentu keberadaan perguruan tinggi luar negeri harus memenuhi syarat mutlak. Misalnya mengajarkan mata kuliah dasar umum berupa Pancasila, UUD 1945, Agama, dan Kewiraan.”Sifatnya harus nirlaba serta bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri,” tegas Nasir. 

Kemenristekdikti mencatat, di Indonesia terdapat 4.529 perguruan tinggi negeri dan swasta dengan jumlah program studi mencapai 24.892. Sayangnya, kualitasnya masih belum mampu bersaing di dunia internasional. 

“Kita baru memiliki tiga perguruan tinggi yang masuk jajaran perguruan tinggi berkualitas di mata internasional. Itu pun ranking-nya berada di atas 200. Kita masih kalah dengan China yang sudah memiliki puluhan perguruan tinggi yang masuk ranking dunia. 

Bahkan, beberapa di antaranya sudah masuk ranking 100 besar,” tegas Nasir. Dia menjelaskan, kualitas perguruan tinggi harus terus didorong untuk bisa bersaing di dunia internasional. Selain itu, tingkat penduduk usia 18-23 tahun di Indonesia, yang menempuh pendidikan tinggi baru mencapai 31,5%. 

Masih kalah jauh dari Malaysia yang sudah mencapai 37,2%, Thailand 51,2%, Singapura 82,7%, dan Korea Selatan 98,4%. “Kondisi ini membutuhkan solusi cepat untuk meningkatkannya agar bangsa kita memiliki daya saing kuat,” tandasnya. 

Sebelumnya Nasir mengatakan, pemerintah menargetkan 400 perguruan tinggi baik negeri atau swasta yang menerapkan sistem kuliah daring. Seleksi perguruan tingginya akan dilakukan berdasarkan kesiapan infrastrukturnya. 

Dia menganggap penting ada kuliah online sebab dengan teknologi, satu dosen bisa mengajar 1.000 mahasiswa sehingga angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini baru 35% bisa naik. “Saya ingin kembangkan lebih banyak perguruan tinggi yang besar-besar bisa lakukan kuliah daring. 

Target kami di 2018 ini akan dampingi 400 perguruan tinggi untuk kuliah daring,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu. Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menyampaikan, dasar hukum peningkatan kuliah daring ini akan disiapkan regulasinya.

Nanti menristekdikti akan mengesahkan bahwa kuliah yang saat ini tatap muka boleh menjadi kuliah daring dengan persentase 50%. Dia mengungkapkan, ini adalah regulasi baru yang sebelumnya tidak pernah ada. 

Direktur Polinema Awan Setyawan menyebutkan, tantangan persaingan global sangat ketat sehingga dibutuhkan banyak pembenahan agar para lulusan Polinema bisa bersaing di dunia kerja. “Upaya peningkatan kualitas ini, kami lakukan dengan berbagai langkah. Salah satunya pembenahan fasilitas dan sarana pendidikan,” tuturnya. (Yuswantoro) 

 
Baca juga :

Mempersiapkan Perguruan Tinggi Indonesia Untuk Melaksanakan Online And Distance Learning

Klaten – “Sekarang ini perjalanan kehidupan perguruan tinggi kita sedang memasuki periode yang sangat penting, yang di sebut strategic inflection point, dimana dalam perguruan tinggi kita sedang terjadi perubahan-perubahan yang sangat mendasar sehingga strategi yang digunakan saat ini oleh perguruan tinggi besar atau kecil, PTS maupun PTN itu sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan.”

Hal itu kemukakan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo ketika memberi arahan pada rapat Koordinasi pimpinan badan penyelenggara perguruan tinggi swasta dan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Rayon II Kopertis Wilayah Jawa Tengah tahun 2018, di auditorium Universitas Widya Dharma, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (08/03)

Rakor yang dihadiri sebanyak peserta 115 dari berbagai perwakilan Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan Rayon II Kopertis VI wilayah Jawa Tengah ini mengambil tema “Penguatan dan Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Swasta dalam Menghadapi Globalisasi Masuknya Perguruan Tinggi Asing Di Indonesia.”

Patdono melanjutkan bahwa ”para ahli memperkirakan 10 – 15 tahun lagi online and distance learning akan mendominasi perguruan tinggi bukan face to face” tambahnya. Ini mereupakan konsekuensi Indonesia meratifikasi General Agreement on Trade in Services (GATS), maka beroperasinya perguruan tinggi dan akan banyak online distance learningyang akan dilakukan perguruan tinggi asing dan “kita tak bisa membendung lagi baik dalam atau luar negeri.”

“Di luar negeri semua perguruan tinggi top dunia sudah menjalankan online and distance learning, jika Indonesia tidak menyiapkan diri untuk beradaptasi pada perubahan besar-besaran di dunia pendidikan tinggi yaitu distance learning maupun beroperasinya perguruan tinggi asing, maka perguruan tinggi Indonesia, yang PTN atau PTS, yang besar atau yang kecil, berpotensi untuk gulung tikar,” lanjut Patdono.

Selanjutnya, menurut Dirjen untuk menyiapkan penerapan online and distance learning secara masif di Indonesia, beberapa pekerjaan rumah harus segera diselesaikan, misalnya adalah standar pendidikan tinggi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), instrument akreditasi pendidikan jarak jauh, dan untuk mendorong perguruan tinggi Indonesia untuk bersiap diri melaksanakan online and distance learning, Kemenristekdikti sedang menyiapkan Permenristekdikti untuk memperbaharui mengenai PJJ yang dalam waktu dekat akan diberlakukan.

Perguruan Tinggi Asing
Pada kesempatan tersebut Patdono juga menyinggung soal perguruan tinggi asing. Dia mengatakan bahwa “perguruan tinggi asing yang boleh masuk Indonesia hanya perguruan tinggi terbaik di dunia, sehingga area kompetisi bukan lapisan menengah ke bawah melainkan lapisan atas. Yakni perguruan tinggi dengan biaya kuliah sekitar 100 juta per semester” kata Patdono.

Pilihan yang ada untuk perguruan tinggi swasta agar tidak tergilas adalah melakukan reorientasi strategi yang digunakan sekarang, melakukan penyatuan atau penggabungan dengan PTS nasional, mengembangkan yaitu online and distance learning, bekerjasama dengan perguruan tinggi asing.

Alasan kenapa pemerintah harus mau membuka perguruan tinggi negeri asing masuk ke Indonesia, karena Indonesia secara sadar telah meratifikasi Perjanjian World Trade Organization (WTO) dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tanggal 2 November 1994 tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization“.

Perjanjian jasa yang diperdagangkan secara bebas antara lain jasa bisnis (termasuk jasa professional dan jasa computer), jasa komunikasi, jasa konstruksi dan teknik terkait, jasa distribusi, jasa pendidikan, jasa lingkungan, jasa keuangan (termasuk asuransi dan perbankan), jasa kesehatan dan sosial, jasa wisata dan perjalanan, jasa rekreasi, budaya dan olah raga dan jasa transportasi dan jasa-jasa lain.

Dan untuk pertama kali tahun ini perguruan tinggi asing yang dibolehkan masuk di Indonesia adalah dari Australia. Hal itu merupakan bagian dari Indoneisa – Australia Comprehensip Economic Partnership Agreement, yang akan ditandatangani pada 16 Maret 2018 mendatang.

bgs/rio/rud

Sumber : Kelembagaan Ristekdikti