Kemenristekdikti akan Mengelompokkan Jurnal Nasional

Tuesday, 06 March 2018 | 14:58 WIB

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Profesor Dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Profesor Dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengatakan dalam waktu dekat akan mengelompokkan jurnal nasional yang terakreditasi. Jurnal nasional ini akan terakreditas dalam Science and Technology Index (SINTA) Kemristekdikti.

“Dalam waktu dekat, kami akan terbitkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) yang akan mengelompokkan jurnal nasional yang terakreditasi ke dalam Science and Technology Index (SINTA) Kemristekdikti,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti, di Jakarta, Selasa (6/3).

Melalui SINTA akan ada pengelompokkan jurnal nasional berdasarkan tingkatannya. Contohnya Q1 untuk jurnal terakreditasi nasional yang paling bagus, Q2 yang bagus, dan sebagainya.

“Secepatnya aturan tersebut akan keluar bersama dengan revisi Permenristekdikti 20/2017 tersebut,” kata dia menambahkan.

Kemenristekdikti melakukan revisi mengenai Peraturan Menteri terkait tunjangan kehormatan profesor atau Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor Dalam Permenristekdikti 20/2017 disebutkan bahwa tunjangan kehormatan profesor akan diberikan jika memiliki paling sedikit satu jurnal internasional berreputasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Jika tak memenuhi persyaratan maka tunjangan tersebut akan dihentikan sementara. Seharusnya pemberlakuannya diterapkan pada tahun ini, tetapi pemberlakuan pemotongan tunjangan baru diterapkan pada November 2019, sedangkan evaluasi tetap dilakukan secara berkala.

“Melalui Permenristekditi 20/2017 tersebut, para profesor dituntut komitmen serta niatnya untuk melakukan penelitian dan publikasi. Para guru besar ini harus mengalokasikan waktunya untuk penelitian,” jelas dia.

Selain itu, budaya menulis perlu dibangun sejak dini, seperti di negara lain yang membiasakan anak menulis sejak di bangku sekolah dasar.

Red: Ratna Puspita

Sumber: Antara |