Plagiarisme Tinggi, Menristekdikti Berhentikan Rektor UNJ

Plagiarisme Tinggi, Menristekdikti Berhentikan Rektor UNJ
Rektor UNJ Djaali diberhentikan sementara oleh Menristekdikti Muhammad Nasir. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)

Selasa, 26/09/2017 18:51

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan telah memberhentikan sementara Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali. Nasir menyebut kasus plagiarisme di kampus itu terjadi secara masif.

“Jangan sampai berlarut-larut masalah ini. Dengan cara kami sekarang diberhentikan. Berhenti sementara,” kata Nasir saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia menjelaskan, keputusan untuk memberhentikan Rektor UNJ berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti.

Pada tahap berikutnya, kata Nasir, pihaknya juga membentuk Tim Independen untuk memberikan penilaian atas temuan Tim EKA. Hasil kajian Tim Independen ternyata memperkuat temuan Tim EKA.

“Hari ini semua sudah memberikan gambaran. Maka kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan rektor (UNJ) ada yang melanggar peraturan, yaitu Peraturan Menristekdikti,” katanya.

Meski telah mengambil keputusan untuk memberhentikan rektor, Kemenristekdikti hingga kini belum mempublikasi hasil temuan kedua timnya. Namun Nasir memastikan ada pelanggaran yang dilakukan oleh rektor UNJ.

“Sudah fixed, memang terjadi plagiarisme yang cukup tinggi. Ini tidak boleh terjadi di dunia akademik,” kata Nasir.

“Yang jelas sudah kami berikan surat pemberhentian sementara pada rektor dan sudah kami tunjuk juga rektor sementara plt untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Dia mengatakan, peraturan menteri telah mengatur bahwa rektor selaku pemimpin tertinggi akademik di universitas dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan plagiarisme.

“Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus dibersihkan,” tegas Nasir.

Nasir mengatakan, setelah rektor UNJ diberhentikan sementara, pihaknya akan mengambil tindakan lebih jauh sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

Ketua Tim Independen Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Djaali bukan hanya persoalan plagiarisme. Menurutnya, ada pula pelanggaran terkait disiplin kepegawaian di lingkungan UNJ.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti ini mengatakan, jabatan Djaali akan digantikan sementara oleh pejabat di Kemenristekdikti. “Ada plt. Tentu biasanya eselon satu,” kata Ali saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Sementara Ketua Tim EKA Supriadi Rustad sebelumnya menyebut pihak UNJ tidak memenuhi standar kualitas akademik dan melanggar Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 serta Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016.

“Kami melihat ada pelanggaran serius. Indikasinya bukan hanya soal plagiat, tapi juga jual beli ijazah,” kata Supriadi.
Menristekdikti Pecat Rektor UNJ: Plagiarisme Cukup TinggiAksi mahasiswa dan dosen UNJ menyikapi persoalan plagiarisme di kampus. (Dok. Istimewa)Tuntutan Alumni

Juru Bicara Forum Alumni (Forluni) UNJ Ide Bagus Arief Setiawan berpendapat, keputusan Menristekdikti sudah sesuai aturan. Namun menurutnya, Djaali harus bertanggung jawab atas tindak pidana yang terjadi di masa kepemimpinannya.

“Sebab pada masa kepemimpinannya, muncul tindak pidana plagiarisme tersebut, kasus serius tersebut harus dituntaskan,” tegas Ide dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Ide mengatakan, kasus di UNJ merupakan momentum bagi Kemenristekdikti menggali akar masalah di lingkungan perguruan tinggi. Forluni UNJ mendesak agar kementerian terkait mengevaluasi sistem dan perundangan pendidikan tinggi.

“Plagiarisme harus dituntaskan. Pencopotan Djaali hanya permulaan. Kami mendorong pemerintah untuk mengevaluasi semua jajaran pimpinan di UNJ, dari rektorat hingga fakultas dan program pendidikan,” ujar Ide.

Sementara itu, Aliansi Dosen UNJ Bersatu menyoroti tiga pelanggaran berat yang diduga dilakukan rektor UNJ. Pelanggaran itu berdampak pada rusaknya nama baik UNJ dan marwah perguruan tinggi secara umum.

Dosen Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun menyebutkan, Djaali diduga menyelenggarakan plagiarisme secara sistematik dan melindungi pelaku plagiarisme. Selain itu, Djaali diduga kuat melakukan nepotisme. Pelanggaran lainnya, kata Ubedilah, Djaali dengan mudah melakukan tindakan semena-mena dan bertindak otoriter terhadap pegawainya.

Dia menjelaskan, sejak Oktober 2016 hingga Juni 2017, rektor telah memberhentikan, memindahkan, menonjobkan sedikitnya 14 pegawai UNJ. Alasannya, kata Ubedilah, mereka mengkritik kebijakan rektor yang keliru, dianggap malas bekerja, tidak kompeten, dan akan pensiun padahal pensiunya tahun 2018.

“Cara mengelola kampus secara otoriter dan semena-mena ini tentu mengganggu stabilitas kampus dan merusak harmoni kampus, sehingga menghambat kinerja UNJ secara umum,” kata Ubedilah.

Reporter: Bimo Wiwoho & Prima Gumilang , CNN Indonesia