Penggabungan Perguruan Tinggi Terganjal

 

5 September 2017
SURABAYA, KOMPAS — Langkah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk menggabung perguruan tinggi berakreditasi C terkendala persoalan pajak. Para pengelola perguruan tinggi khawatir dengan pajak yang membengkak setelah asetnya digabung.

Menteri Riset, Teknologi, dan, Pendidikan Tinggi M Nasir seusai pengukuhan mahasiswa baru Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Jawa Timur, Senin (4/9), mengatakan, sejak 2016 pihaknya mendorong perguruan tinggi (PT) yang berakreditasi institusi C digabung. Tujuannya agar mutu PT lebih baik dengan pengelolaan lebih efisien dan layanannya membaik.

Namun, penggabungan PT ini masih terkendala pajak yang harus ditanggung pengelola. Jika dua PT digabung, otomatis aset akan bertambah sehingga pajak yang ditanggung meningkat. Padahal, mereka yang didorong melakukan penggabungan mayoritas adalah perguruan tinggi dengan keuangan yang tidak sehat karena memiliki mahasiswa kurang dari 1.000 orang.

“Kami meminta Kementerian Keuangan memberikan insentif kepada PT yang digabung agar program penggabungan bisa lancar karena urusan pajak menjadi kewenangan Kemenkeu,” kata Nasir. Jika PT yang digabung memiliki akreditasi berbeda, status akreditasi akan mengikuti PT yang akreditasinya lebih tinggi.

Prioritas akreditasi C

Hingga 1 Agustus 2017, dari 4.730 PT di Indonesia, ada 4.300 PT berakreditasi C, 375 PT berakreditasi B, dan 55 PT berakreditasi A. Kemenristek dan Dikti mendorong penggabungan PT yang berakreditasi C.

Penggabungan bisa dilakukan PT atau yayasan yang memiliki beberapa kampus. Penggabungan juga bisa dilakukan lebih dari satu yayasan yang memiliki kesamaan visi. Alternatif ketiga, penggabungan antara perguruan tinggi besar dan kecil. “Targetnya, PT akan dikurangi menjadi sekitar 3.500 saja,” kata Nasir.

Dia meminta PT yang sudah berakreditasi B segera meningkatkan akreditasi menjadi A. Pada 2019 ditargetkan ada 90 PT yang berakreditasi A agar memiliki daya saing kuat dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Rektor Unusa Achmad Jazidie mengatakan, Unusa saat ini berusia empat tahun dan sudah mendapat akreditasi B. Ditargetkan dalam lima tahun, universitas itu akan mendapat akreditasi A. Hal itu diraih antara lain dengan menambah dosen tingkat doktor, memperbaiki tata kelola, serta melengkapi sarana dan prasarana perkuliahan.

“Untuk program studi yang belum terakreditasi akan segera diajukan akreditasi guna mendorong peningkatan akreditasi institusi,” katanya. (SYA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2017, di halaman 12 dengan judul “Penggabungan Perguruan Tinggi Terganjal”.