Muhammad Bugis

Dr. Muhammad Bugis, M.Si

Kopertis Diminta Tegur YPDM
Pempus Akui Yayasan Darussalam Maluku Kelola Unidar

KEPALA Kopertis Wilayah XII Maluku-Maluku Utara, baru, Muhammad Bugis, diminta untuk segera, mengeluarkan surat teguran kepada Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku, yang sampai saat ini masih mengelola asset Unidar Ambon. Pasalnya, pengelolaan oleh YPDM illegal. Karena, Pemerintah Pusat lewat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) hanya mengakui Yayasan Darussalam Maluku sebagai pengelola yang sah terhadap asset Universitas Darussalam Ambon, yang aktivitas akademiknya di kawasan Wara, Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, bukan di Tulehu.

Teguran penting dikeluarkan, agar masyarakat yang saat  ini memilih Unidar Ambon sebagai tempat menempuh pendidikan jenjang S1, tidak menjadi korban. Pasalnya, seluruh pengurusan administrasi akademik atas nama Unidar Ambon, yang sah dan diakui oleh pemerintah, hanya ada di kampus Unidar, Wara. Sementara pengurusan di Tulehu, tidak jelas keabsahannya di mata pemerintah.

Kepala Kopertis XII Maluku-Maluku Utara, Muhammad Bugis, saat menjamu kunjungan Rektor Unidar Ambon, Dr. Farida Mony, dan Pengurus Yayasan Darussalam Maluku, di ruang kerjanya, kemaren menegaskan, sebagai pimpinan Kopertis yang baru, Bugis berjanji akan menegakkan aturan tentang keberadaan Unidar Ambon, sehingga tidak menimbulkan multitafsir, mana kampus Unidar yang sah. Saat ini, stigma masyarakat masih terbangun, tentang dualisme kepemimpinan dan pengelola Unidar Ambon. Sementara dari pemerintah, masalah Unidar sudah diselesaikan. Di mana, Pemerintah Pusat mensahkan Yayasan Darussalam Maluku sebagai pengelola yang resmi terhadap Unidar Ambon, bukan YPDM.

Bugis menjelaskan, Kopertis merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah sesuai amanat Undang Undang Kementrian. ”Saya memastikan Surat Keputusan Menteri atau SK 491 sebagai darsar yang saya pegang. Artinya, saya tetap berpegang teguh berdasarkan SK 491 tersebut,” tegas dia.
Bagi dia, pengurusan akademik atas nama Unidar Ambon, yang sah hanya dilakukan di Kampus Undiar Wara, bukan di tempat lain. Sehingga, kalau ada pengurusan administrasi atas nama Unidar Ambon, maka hal tersebut dianggapnya illegal, “Pemerintah atau dalam hal ini Kopertis Wilayah XII Maluku-Maluku Utara hanya mengakui proses perkuliahan yang berada di bawah naungan Yayasan Darussalam Maluku atau Unidar Ambon yang beralamat di Wara Kota Ambon selain itu kopertis tidak mengakui,” tegas dia.

Hal ini, kata dia, sesuai amanat SK 491 yang dikeluarkan Kemenristek Dikti. “SK tersebut dikeluarkan setelah melewati proses panjang. Jadi, keputusan ini sementara yang final untuk pengelola sah atas nama Unidar Ambon. Saya selaku perpanjangan tangan dari pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan surat keputusan tersebut,” tegas Bugis.

Sementara Ketua Umum Pengurus Yayasan Darussalam Maluku, A. Polanunu, mengawali pernyataannya dalam pertemuan ini,  menyampaikan selamat kepada Bugis, yang baru menjabat Ketua Kopertis XII. Ia mengakui, persoalan Unidar Ambon sangat kompleks. Dari berbagai usaha untuk mendamaikan dua yayasan dalam Unidar Ambon, tak kunjung berakhir, meski saat ini telah dipercayakan Yayasan Darussalam Maluku, sebagai pegelola yang sah, bukan Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku. “Sudah banyak kali kita melakukan mediasi terkait masalah sengketa yayasan ini. Namun, bukannya berminat bersatu malah melanjutkan ke pengadilan,” keluh Polanunu.

Meski pemerintah telah mensahkan Yayasan Darussalam Maluku sebagai pengelola yang sah, tapi, di lapangan Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku masih mengelola asset Unidar Ambon. Untuk itu, Polanunu meminta kepada Kepala Kopertis Maluku, agar segera mengeluarkan surat tertulis kepada Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku, untuk menghentikan aktivitas akademik atas nama Unidar. Pasalnya, kalau tidak dihentikan segera, maka masyarakat akan menjadi korban atas tindakan YPDM.

Sumber : Harian Rakyat Maluku | Jumat, 31 Maret 2017 | Hal. 9 dan 15

Sumber : http://www.unidar.ac.id/2017/03/31/kopertis-diminta-tegur-ypdm/