SERTIFIKASI PROFESI

logo-ui-dalamScreenshot_2017-03-29-15-28-05-1-1

UI Gelar Uji Kompetensi Vokasi

27 Maret 2017

JAKARTA, KOMPAS — Universitas Indonesia mulai Juni mendatang untuk pertama kali akan menggelar uji kompetensi bagi mahasiswa tingkat akhir. Pengujian ini dilaksanakan Program Pendidikan Vokasi UI bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Direktur Pusat Pendidikan Vokasi (PPV) UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo, Sabtu (25/3), mengatakan, uji kompetensi akan dilakukan serentak untuk 11 program studi, antara lain Akuntansi, Bisnis Perkantoran, Manajemen Informasi, Komunikasi, Kesehatan, dan Pariwisata. Untuk uji kompetensi ini, lanjut Sigit, pihaknya telah melengkapi gedung laboratorium enam lantai. Tim penguji akan melibatkan unsur Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Uji kompetensi akan memakan waktu sekitar dua bulan karena mahasiswa harus memaparkan presentasi satu per satu. Ada sekitar 1.300 mahasiswa tingkat akhir program D-3 yang mengikuti uji kompetensi ini.

Materi uji kompetensi telah disusun PPV UI dan BNSP dengan melibatkan pihak industri terkait. BNSP juga mengeluarkan standar profesi program studi vokasi tersebut. Sementara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang vokasi terkait.

Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignyo mengatakan, SKKNI berisi rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan perundang-undangan.

Sertifikat profesi

Melalui uji kompetensi ini, lulusan PPV UI tidak hanya mendapat ijazah diploma, tetapi juga sertifikat profesi.

Sigit yakin mahasiswanya bisa lulus uji kompetensi karena kurikulum PPV UI disusun sesuai kebutuhan industri dan profesi. “Kurikulum disusun selama 1,5 tahun. Kami membahas dengan kalangan industri dan asosiasi profesi untuk tahu apa yang mereka perlukan,” katanya.

Kurikulum yang diterapkan mengacu pada program 3-2-1 (3 semester teori, 2 semester pelatihan di industri, dan 1 semester magang) yang ditetapkan Menristek dan Dikti.

Pada praktiknya, mahasiswa tidak harus selalu mengikuti program 3-2-1, tetapi bisa dipadukan dengan program 2-1-1-1-1. Kepala Seksi Pengembangan Perguruan Tinggi Program Vokasi Kemristek dan Dikti Deis Savitri Artisheila menjelaskan, program 2-1-1-1-1 meliputi 2 semester pelajaran teori di kampus, diikuti pelatihan 4 semester berselang-seling di industri dan di kampus masing-masing 1 semester. (YUN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Maret 2017, di halaman 12 dengan judul “UI Gelar Uji Kompetensi Vokasi”