Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

28 Februari 2017

Jakarta, Humas LIPI. Salah satu indikator keberhasilan riset di Indonesia adalah dari jumlah paten yang dihasilkan. Merujuk pada indikator tersebut, jumlah paten Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hingga saat ini tercatat mencapai 513 paten dan jumlah ini merupakan yang tertinggi di negeri ini.

Berdasarkan data yang dilansir Pusat Inovasi LIPI pada Februari 2017 ini, jumlah paten berbagai Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan universitas yang tercatat telah menghasilkan paten adalah LIPI memiliki paten sebanyak 513 paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sejumlah 172 paten, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebanyak 133 paten, Kementerian Pertanian RI sejumlah 210 paten, Institut Pertanian Bogor (IPB) sebanyak 231 paten, Universitas Indonesia (UI) sejumlah 172 paten, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebanyak 170 paten. Dari data ini, LIPI merupakan penghasil paten tertinggi di Indonesia.

Lebih mengerucut pada paten LIPI, maka institusi riset ini memiliki produktivitas paten yang terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan melebihi target yang diharapkan. Produktivitas paten LIPI paling banyak disumbang dari Kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) sebesar 65 persen. Kemudian diikuti Kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) sebesar 15 persen, Kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) sebesar 13 persen, dan sisanya dari Kedeputian Bidang Jasa Ilmiah (Jasil) sebesar 7 persen.

Untuk satuan kerja LIPI, penyumbang paten tersebut ada lima satuan kerja, antara lain Pusat Penelitian Fisika sebanyak 82, Pusat Penelitian Kimia sebanyak 81, Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronika (Telimek) sebanyak 41, Pusat Penelitian Metalurgi dan Material sebanyak 38, dan Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna (Pusbang TTG) sebanyak 38.

Penghargaan dan Produktivitas

Di lain hal tatkala melihat capaian paten LIPI, lembaga ini telah pula mendapatkan penghargaan Nawacita Legislasi Nasional 2016. Penghargaan tersebut untuk prosedur penghitungan dan pencatatan valuasi Aset Tak Berwujud (ATB) berupa paten di LIPI sesuai Peraturan Kepala (Perka) LIPI No. 7 Tahun 2015.

Kemudian, paten-paten ini disumbang pula oleh para inventor LIPI yang produktif. Setidaknya ada lima orang peneliti LIPI yang terkategori sebagai inventor paling produktif. Mereka adalah Prof. Dr. Muhammad Hanafi (Pusat Penelitian Kimia) dengan 26 paten, Dr. Agus Haryono (Pusat Penelitian Kimia) dengan 20 paten, Alm. Dr. Leonardus B S Kardono (Pusat Penelitian Kimia) dengan 14 paten, Ir. Mukhammad Angwar, M.Sc. (Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam) dengan 14 paten, dan Dr. Nurul T Rochman, M.Eng. (Pusat Inovasi) dengan 14 paten.

Pada sisi lainnya bila merujuk sejarah keberadaan Kekayaan Intelektual (KI) LIPI yang di dalamnya termasuk paten, LIPI telah merintisnya sejak 1991 silam. Lembaga penelitian ini telah mendaftarkan 597 KI hingga saat ini, dengan rincian paten sebanyak 513, hak cipta sebanyak 31, merek sebanyak 27, desain industri sebanyak 16, dan PVT sebanyak 10.

Sedangkan khusus hak cipta, jenis hak cipta yang ada di LIPI terdiri dari 80 persen merupakan perangkat lunak, 10 persen adalah alat peraga, dan sisanya 10 persen dari jenis lainnya. Dan bila bicara satuan kerja penyumbang hak cipta berurutan dari yang terbanyak adalah Pusat Penelitian Fisika sebanyak 12, Pusat Penelitian Informatika sebanyak 3, Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) sebanyak 2, Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya sebanyak 2, dan sisanya sebanyak 12 hak cipta berasal dari satuan kerja lainnya.

Sementara itu, jenis KI lainnya seperti merek satuan kerja penyumbang terbanyak adalah Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam. Lalu untuk desain industri, satuan kerja yang menyumbang paling banyak adalah Pusat Penelitian Telimek dan satuan kerja penyumbang PVT terbanyak adalah Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya. (pwd/ed: isr,nta)

Sumber : Biro Kerja sama, Hukum, dan Humas LIPI

Sivitas Terkait : Dr. Nurul Taufiqu Rochman M.Eng.