Kemristekdikti Kucurkan Dana Riset Guna Genjot Daya Saing Bangsa


Menristekdikti mengikuti ujicoba beroperasinya kapal pelat datar dari bengkel kapal di Teluk Naga Tangerang hingga ke Pulau Untung Jawa, Sabtu 20 Agustus 2016. (SP/Ari Supriyati)

Jumat, 06 Januari 2017 | 20:52

Jakarta – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) siap mendanai 14.889 riset perguruan tinggi (PT) dan 2.117 riset yang bermuara pada pengabdian masyarakat tahun 2017 (baca Edaran no.025/E3/2017 tgl 06 Januari 2017 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017 di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id).

Kemristekdikti mengucurkan dana penelitian mencapai Rp 2r1,3 triliun lebih dan ditambah alokasi untuk perguruan tinggi negeri pberbadan hukum (PTN-BH) Rp 380 miliar. Sedangkan alokasi dana untuk pengabdian masyarakat sebesar Rp 150 miliar.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, penelitian di Indonesia harus lebih meningkat ke arah yang lebih baik dibanding tahun 2016.

“Dalam triwulan pertama akan kita monitor apakah dana sudah terdistribusi. Pada triwulan kedua akan dilihat lagi apakah penelitian sudah dilakukan dan mengarah ke publikasi,” katanya di sela-sela Launching Pendanaan Riset dan Pengabdian pada Masyarakat Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (6/1).

Bidang riset penting yang didorong Kemristekdikti antara lain pangan dan pertanian, kesehatan, obat, teknologi informasi dan komunikasi, transportasi, material maju, pertahanan dan keamanan, energi terbarukan dan sosial humaniora.

Sementara itu dalam pendanaan riset terapan 2017 selain di bidang ilmu pengetahuan dan engineering, rekayasa seni juga masuk pendanaan.

Sedangkan untuk skema pengabdian masyarakat lanjut Menristekdikti, akan lebih jelas arahnya dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dari pendanaan ini memang lebih dominan penelitian karena akan menuju inovasi lalu menuju juga ke pengabdian nantinya,” ucap Nasir.

Berbagai terobosan terus maraton dilakukan pemerintah untuk mendongkak riset, pendanaan riset dari industri dan peningkatan publikasi internasional.

Nasir menjelaskan, tahun 2016 sudah dikeluarkan regulasi yang memudahkan peneliti dalam pertanggungjawaban keuangan riset yang kini berbasis output.

“Kita dorong regulasi baru agar riset di Indonesia jadi berkualitas. Anggaran kita tingkatkan sedikit walau anggaran Kemristekdikti turun,” ucapnya.

Sebab menurutnya, riset berimplikasi pada daya saing sebuah negara. Saat ini posisi daya saing Indonesia berada di urutan 41 sebelumnya 37.

Banyak faktor yang membuat posisi Indonesia merosot yakni korupsi, birokrasi bertele-tele, lemahnya infrastruktur di bidang riset dan rendahnya belanja riset dan pengembangan per tahunnya.

Namun saat ini ada Peraturan Menteri Keuangan No 106 Tahun 2016 yang mengatur pelaporan biaya riset berbasis output dan Permenristekdikti No 69 Tahun 2016 yang di dalamnya dibentuk komite penilai agar riset menghasilkan output yang jelas. Berbagai regulasi baru tersebut diharapkan menggenjot riset, publikasi internasional, paten dan inovasi.

Suara Pembaruan
Ari Supriyanti Rikin/FMB