Screenshot_265

Peraturan Menteri Ristek dan Dikti tentang Kelas Jabatan

      1. Permenristekdikti no. 89 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
      2. Permenristekdikti no. 88 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Institut Teknologi Kalimantan
      3. Permenristekdikti no. 87 Tahun 2016 tenang Kelas Jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
      4. Permenristekdikti no. 86 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Cilacap
      5. Permenristekdikti no. 85 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Institut Teknologi Sumatera
      6. Permenristekdikti no84 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
      7. Permenristekdikti no. 83 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
      8. Permenristekdikti no. 82 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Subang
      9. Permenristekdikti no81 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Pacitan
      10. Permenristekdikti no80 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Indramayu
      11. Permenristekdikti no. 79 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
      12. Permenristekdikti no. 78 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Timor
      13. Permenristekdikti no. 77 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
      14. Permenristekdikti no. 76 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat

Sumberhttp://jdih.ristekdikti.go.id/?q=perundangan/ristek/peraturan-menteri