Peraturan Menteri Ristek dan Dikti tentang Kelas Jabatan
- Permenristekdikti no. 89 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
- Permenristekdikti no. 88 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Institut Teknologi Kalimantan
- Permenristekdikti no. 87 Tahun 2016 tenang Kelas Jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
- Permenristekdikti no. 86 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Cilacap
- Permenristekdikti no. 85 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Institut Teknologi Sumatera
- Permenristekdikti no. 84 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
- Permenristekdikti no. 83 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
- Permenristekdikti no. 82 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Subang
- Permenristekdikti no. 81 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Pacitan
- Permenristekdikti no. 80 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Indramayu
- Permenristekdikti no. 79 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
- Permenristekdikti no. 78 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Timor
- Permenristekdikti no. 77 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
- Permenristekdikti no. 76 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
Sumber : http://jdih.ristekdikti.go.id/?q=perundangan/ristek/peraturan-menteri