Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti
Untitled-3

Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Dievaluasi Secara Berkala

3 Januari 2017

“Perguruan tinggi yang sudah ditetapkan menjadi PTN-BH harus meningkat kualitas mutu dan layanannya,” kata dia usai peluncuran Universitas Diponegoro sebagai PTN-BH di Semarang, Selasa (3/1/2017).PTN-BH Akan Dievaluasi Berkala

Ia menyebutkan sekarang ini sudah ada 11 PTN-BH, yakni Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kemudian, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Sumatera Utara (USU), disusul empat perguruan tinggi negeri yang lainnya.

“Keempatnya, yakni Undip, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Hasanuddin Makassar, dan Universitas Padjajaran Bandung yang sama-sama ‘launching’ PTN-BH hari ini,” katanya.

Salah satu indikator yang akan dievaluasi sebagai PTN-BH, kata mantan Rektor Undip terpilih itu, masuk di dalam ranking perguruan tinggi dunia, setidaknya dalam ranking 500 besar.

“Peraturannya, kalau (PTN-BH) tidak masuk dalam 500 besar perguruan tinggi dunia, ke depannya dievaluasi. Makanya, evaluasi setelah lima tahun nanti menjadi sangat penting,” katanya.

Bahkan, kata Nasir, PTN-BH yang tidak masuk ke dalam ranking 500 besar perguruan tinggi dunia akan dipertimbangkan statusnya untuk turun grade atau tetap dipertahankan sebagai PTN-BH.

Pada 2016, ia menyebutkan telah menargetkan setidaknya ada sebanyak tiga PTN di Indonesia yang bisa menduduki peringkat 500 besar perguruan tinggi dunia, yakni UI, ITB, dan UGM.

“Kami dorong jadi universitas kelas dunia. Ternyata, UI dari semula peringkat 345 menjadi 325, ITB dari 445 meningkat jadi 401, sementara UGM dari peringkat 551 naik menjadi 501,” katanya.

Tentunya, kata dia, semuanya tercapai dengan kerja keras, termasuk UGM yang nyaris mencapai 500 besar, dan diharapkan PTN-BH lainnya bisa melompat, termasuk Undip yang masih di peringkat 500-700.

“Kalau reputasinya (perguruan tinggi) tidak baik, ya, tidak layak menjadi PTN-BH. Makanya, nanti kami akan evaluasi dari ranking. Apakah 500 atau 700 besar nanti kami evaluasi,” pungkasnya

news.okezone.com