Tahun 2017 Izin Perguruan Tinggi Akademik Dihentikan

Perguruan Tinggi Vokasi Didorong Berkembang
Screenshot_2016-07-09-18-26-22-1

29 Desember 2016
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pada 2017 akan menghentikan izin pendirian perguruan tinggi akademik. Sebaliknya, perguruan tinggi vokasi didorong berkembang secara institusi ataupun dari sisi populasi mahasiswa.

Izin pendirian PT yang baru hanya untuk politeknik dan institut teknologi. Demikian juga pemberian izin untuk program studi hanya untuk bidang science, technology, engineering, mathematics (STEM) yang memang jumlahnya masih kurang.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dalam Refleksi Akhir Tahun 2016 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Rabu (28/12), mengatakan, perguruan tinggi (PT) di Indonesia yang mencapai 4.523 institusi didominasi PT akademik.

“Ke depan, kami dorong supaya lebih banyak PT vokasi dan dituntut berkualitas,” kata Nasir.

Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) per 28 Desember, jumlah politeknik 250 institusi, institut 144 institusi, dan akademi 1.107 institusi. Selebihnya didominasi sekolah tinggi sebanyak 2.438 institusi dan universitas 583 institusi. Total mahasiswa sekitar 4,9 juta orang. Sekitar 3,15 juta mahasiswa mengambil bidang pendidikan, ekonomi, sosial, humaniora, dan seni. Selebihnya bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam, kesehatan, teknik, serta pertanian. Mahasiswa vokasi bidang STEM sekitar 5,6 persen.

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, penambahan dan penguatan pendidikan vokasi harus dilakukan karena sudah terbukti berhasil pada banyak negara maju di dunia.

Sebagai contoh, di Austria mahasiswa vokasi berjumlah 78 persen, sedangkan mahasiswa akademik hanya 22 persen.

Patdono menjelaskan, pemerintah telah membentuk tim pelatihan tenaga kerja indonesia. Wujudnya dengan merevitalisasi pendidikan vokasi tingkat menengah dan tinggi. Hal ini berdasarkan pantauan bahwa tenaga kerja lulusan PT tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Revitalisasi PT vokasi pada tahap pertama, ujar Patdono, meliputi 12 politeknik. Anggaran yang disediakan sekitar Rp 200 miliar. Alokasi dana ini untuk merevitalisasi kurikulum di politeknik agar selaras dengan industri, mendirikan teaching factory, menyekolahkan dosen dan pelatihan ke luar negeri untuk mendapatkan sertifikat kompetensi internasional, serta memberikan bantuan bagi mahasiswa penerima Bidikmisi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Berantas ijazah palsu

Pada 2017, Kemristek dan Dikti juga menerapkan sistem penomoran ijazah nasional (PIN) untuk memberantas pemalsuan ijazah PT yang masih marak di berbagai tempat.

Selama ini, setiap PT membuat ijazah sendiri. Nasir menjelaskan, mulai Januari 2017 pihaknya menerapkan PIN untuk setiap ijazah mahasiswa yang lulus dari PT. Masa transisi diberikan hingga Desember 2018.

“Selain itu, ada sistem verifikasi ijazah secara elektronik yang bisa diakses publik untuk memastikan ijazah seseorang asli atau tidak. Jika data mahasiswa tersebut ada di PDPT, dia memang mendapatkan ijazah secara benar,” ujar Nasir. (ELN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Desember 2016, di halaman 12 dengan judul “Izin Perguruan Tinggi Akademik Dihentikan”.