Perlu Insentif untuk Pengembangan Teknologi

Screenshot_2016-05-13-15-48-06-1

28 Desember 2016

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan menaikkan anggaran insentif hingga Rp 1,73 triliun. Hal itu untuk mendorong pengembangan teknologi di lembaga riset dan perguruan tinggi.

Produk riset tersebut meliputi publikasi ilmiah, perolehan hak kekayaan intelektual (HKI), dan penciptaan prototipe inovasi teknologi. Karya intelektual akan dihilirisasi ke industri nasional untuk memacu daya saing.

Direktur Jenderal Penguatan dan Pengembangan Riset Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Dimyati, Selasa (27/12), di Jakarta, menjelaskan, anggaran tahun 2017 itu naik hampir 20 persen dibandingkan dengan tahun 2016 Rp 1,540 triliun.

Menurut Rencana Strategis 2015-2019, ada empat indikator kinerja program. Indikator itu ialah jumlah HKI didaftarkan, publikasi internasional, jumlah prototipe penelitian dan pengembangan tingkat kesiapan teknologi (technology readiness level/TRL) 6, serta jumlah prototipe masuk industri dengan TRL 7.

Tingkat kesiapan teknologi adalah ukuran kesiapan teknologi yang dikembangkan sehingga bisa diterapkan dan diadopsi pengguna atau industri. Pengukuran itu dilakukan sistematis dan terstandar. Tingkat kesiapan dibagi dalam sembilan skala kematangan yang saling terkait.

Pendaftaran HKI antara lain paten sesuai Renstra 2017 ditargetkan 1.910, tahun 2018 ada 2.100 paten. Tahun ini ada 1.735 HKI didaftarkan, naik dibandingkan dengan tahun 2015 ada 1.580. Insentif demi mendorong paten adalah biaya perlindungan lima tahun gratis.

Adapun jumlah publikasi internasional tahun ini 6.229 karya, naik dari 5.008 tahun lalu. Periset yang memublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional mendapat insentif Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Tahun ini ada 632 prototipe hasil litbang sampai TRL 6, naik dari tahun lalu ada 530 prototipe.

Menurut Direktur Litbang Lembaga Kemenristek dan Dikti Kemal Prihatman, untuk mendorong level kesiapan teknologi hingga TRL 9 layak dipakai industri, ada program Pusat Unggulan Iptek. (YUN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Desember 2016, di halaman 13 dengan judul “Perlu Insentif untuk Pengembangan Teknologi”.