Informasi dan tata cara pengajuan akun (username&password) PKM 2016 di simbelmawa.ristekdikti.go.id

Perpindahan domain Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Kepada :
Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
di Tempat

Saat ini DITLITABMAS sudah tidak lagi malayani PKM di [email protected] atau http://simlitabmas.dikti.go.id/ tetapi saat ini PKM sudah pindah ke DIRJEN BELMAWA di http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/

Mohon mengajukan surat tertulis PERMINTAAN PEMBUATAN AKUN PKM di http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/ yang ditandatangani Penanggungjawab Perguruan tinggi dan surat tersebut di scan dan dikirim ke email ini [email protected].

Mohon mengajukan surat tertulis dengan perihal PERMINTAAN PEMBUATAN AKUN PKM di http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/ yang ditandatangani Penanggungjawab Perguruan Tinggi (Wakil Rektor / Wakil Ketua / Wakil Direktur) Bidang Kemahasiswaan dan surat tersebut di scan dan dikirim ke email ini [email protected].

Mohon melengkapi data Perguruan Tinggi (PT) sebagai Berikut:
1. Kode PT (sesuai Forlap/PDDIKTI)
2. Nama Lengkap PT (sesuai Forlap/PDDIKTI)
3. Email Resmi Kemahasiswaan PT
4. Penanggungjawab Kemahasiswaan PT
5. Nomor Kontak Penanggungjawan Kemahasiswaan PT
6. Nama Operator Simbelmawa PT
7. Nomor Kontak Operator PT

Catatan
1. Kode dan Nama PT sesuai dengan Forlap
2. Email Resmi Kemahasiswaan bukan email pribadi, Jika tidak memiliki email resmi tersebut maka maka PT wajib membuat email tersebut sebagai portal komunikasi simbelmawa dengan PT
3. Pedoman PKM Tahun 2016 dan Panduan Pengusulan PKM bisa di download di http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/

Sekian dan terimakasih atas kerjasamanya yang baik.
Wassalam.

Hormat Kami,
Pengelola PKM

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Contact Person
1. Nidya 081291251700
2. Harun Nasrullah 087781738266
3. Yoga Aditia Ragil 082110773310

Jadwal pengajuan usulan PKM dibuka mulai  tanggal 10 Oktober 2016 hingga 12 November 2016 . Apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.