15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara Program Sertifikasi Profesi Guru

Friday, 16 September 2016 | 16:27 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 15 perguruan tinggi menjadi penyelenggara program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud.

“15 perguruan tinggi yang berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga menjadi rayon atau penyelenggara utama sertifikasi,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9).

Ia menjelaskan, LPTK tersebut akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik PTN maupun PTS dalam menyelenggarakan PLPG 2016. Pria yang akrab disapa Pranata itu berujar, penyelenggaraan PLPG akan dimulai Oktober hingga Desember 2016.

Sebanyak 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005 akan mengikuti PLPG. Pranata merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 53.616 adalah guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005. Sisanya, sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005.

Berdasarkan SK Kemenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, dan mitra.

Ke-15 LPTK yang menjadi rayon yakni, Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret.

Selain itu, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar.

“Setiap perguruan tinggi yang menjadi rayon itu akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan perguruan tinggi mitra yang juga telah ditetapkan dalam Kemenristekdikti,” ujar Pranata.
Rep: Umi Nur Fadhilah / Red: Damanhuri Zuhri