Kemenristek Dikti Masih Tunggu Ajuan Akreditasi
Direktur Pembinaan Kelembagaan Dikti, Totok Prasetyo. (rakyatmuria.com)
Dia menyatakan belum bisa memberikan sanksi bagi perguruan tinggi swasta (PTS) yang melakukan akreditasi institusi. “Ini kan targetnya sampai 2019, jadi kita akan melakukan pembinaan,” katanya kepada HARIAN NASIONAL, Selasa (2/8).
Totok mengatakan anggaran untuk akreditasi seluruhnya dibiayai Kemenristek Dikti. Perguruan tinggi (PT) yang tidak memiliki biaya untuk melakukan akreditasi bukan merupakan alasan. Semua biaya untuk melakukan akreditasi institusi perguruan tinggi gratis.
Menurut dia, anggaran tersebut sudah diserahkan kepada Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Kemenristek Dikti juga akan membuat surat edaran untuk PT dan Kopertis bagi yang belum melakukan akreditasi untuk segera menyusun borang.
“Kita selalu bina. Pembinaan itu kan ada workshop tata kelola. Itu ada terus, tiap tahun kita lakukan. Tahun ini kita sudah melakukan pembinaan ke 200 PTS. Tapi itu semua tergantung mereka (PT),” ujarnya.
Hingga 2019 Kemenristek Dikti menyediakan 550 kuota per tahun. Artinya, dalam empat tahun akan ada 2.200 PT terakreditasi. Sisanya, 900 akan ditambah setelah 2019.