Kemenristek Dikti Sudah Tutup 103 PTS

Screenshot_2016-07-02-17-36-54-1

Selasa, 2 Agustus 2016 18:36

SURYA.co.id | KEDIRI – Kemenristek Dikti hingga pertengahan 2016 sudah menutup 103 perguruan tinggi swasta (PTS). Perguruan tinggi yang ditutup karena dimanfaatkan untuk ajang berbisnis pengelolanya.

Saat ini Kemenristek Dikti masih terus mengevaluasi sekitar 40-an perguruan tinggi yang dalam proses pengajuan untuk dilakukan penutupan.

“Ke 103 perguruan tinggi ini sudah wasalam. Kami terpaksa menutup karena niatnya hanya untuk berbisnis,” ungkap Prof Dr Supriyadi Rustad, Ketua Tim Evaluasi Akademik kepada wartawan di Kampus UNP Kedirikepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (2/8/2016).

Dijelaskan, perguruan tinggi yang telah ditutup karena sejak awal hanya untuk bisnis mengeruk keuntungan. Padahal pendirian perguruan tinggi mestinya untuk melayani masyarakat.

“Mendirikan perguruan tinggi tidak boleh untuk berbisnis. Ibaratnya orang punya duit kemudian mendirikan perguruan tinggi. Bukan mendirikan perguruan tinggi untuk cari duit,” ungkapnya.

Terkait nasib mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah ditutup sebagian besar mahasiswanya juga tidak jelas.

“Kami tidak bisa mengidentifikasi apakah mahasiswa atau bukan karena tidak kelihatan,” tambahnya.

Termasuk proses registrasi kemahasiswaan juga tidak jelas. Selain itu pembayaran uang kuliah juga tidak jelas ditujukan kepada siapa ?.
Dijelaskan Supriyadi, penertiban perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat ini tidak hanya terbatas di PTS. Karena di PTN juga terus dilakukan pemantauan dan evaluasi.

Malahan Kemenristek Dikti telah memberikan sanksi bagi dua PTN yang terbukti melakukan pelanggaran. Malahan rektor dan wakil rektor yang bertanggung jawab telah diberhentikan dari jabatannya. “Evaluasi ini tidak terbatas untuk PTS, di PTN pun kami terus melakukan evaluasi,” tambahnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Diungkapkan Prof Supriyadi, di Kediri masih ada beberapa perguruan tinggi yang saat ini terus dievaluasi. Namun pihaknya masih belum dapat mengungkapkan hasilnya.

Sementara untuk IKIP Budi Utomo Malang masih harus diberikan treatment khusus karena perkembangannya sangat lambat. “Kalau UNP sudah kami nyatakan sehat, tapi kalau Budi Utomo masih butuh treatment lagi,” ungkapnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Baca juga :

Perguruan Tinggi Dalam Pembinaan Per 03 Agustus 2016