HILIRISASI RISET

Pembangunan STP Tanpa Rencana Matang

Screenshot_2016-07-19-05-42-59-1

19 Juli 2016

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan kawasan sains dan teknologi atau STP di Indonesia saat ini belum berlandaskan perencanaan matang. STP dikhawatirkan hanya akan menjadi bangunan tanpa fungsi efektif dalam hilirisasi riset ke industri dan masyarakat sehingga dana yang dikeluarkan terbuang sia-sia.

Oleh karena itu, pemerintah diminta memperbaiki target agar STP yang ada benar-benar bermutu meski jumlahnya berkurang. “Program ini prioritas nasional, tetapi tidak ada yang memberi tahu Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) bahwa program tak berjalan sesuai harapan,” tutur Pakar Sains dan Teknologi Senior EU-Indonesia Trade Cooperation Facility (TCF) Irsan A Pawennei, Minggu (17/7).

Kondisi itu diketahui setelah TCF berinteraksi dengan lebih dari 10 STP, antara lain di Sumatera Selatan, Cibinong dan Bandung (Jawa Barat), Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Tangerang Selatan), Solo, Sragen, dan Jepara (Jawa Tengah), serta Sumbawa (Nusa Tenggara Barat).

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2015-2019), pemerintah menargetkan pembangunan 100 STP selesai pada 2019, yang 60 di antaranya dibangun pada 2015. Akhirnya, pemerintah merevisi target menjadi 22 STP. Irsan mengatakan, target itu tergolong tidak realistis dan tidak melalui kajian lengkap.

STP di Uni Eropa, misalnya, berjumlah 366 di 28 negara (Inggris masih UE), atau rata-rata 13 STP per negara. Itu pun lewat proses puluhan tahun. Indonesia menargetkan pembangunan 22 STP dalam lima tahun.

Karena kejar tayang, pembangunan STP terburu-buru. Irsan menyebut pembangunan itu belum melalui kajian lokasi, tetapi langsung menggunakan aset pemerintah atau pemda. Padahal, belum tentu lokasi dan luas lahan cocok. STP Sumsel dan STP-STP di bawah koordinasi Kementerian Pertanian sebelumnya merupakan lembaga litbang, serta Sragen Techno Park yang sebelumnya balai latihan kerja.

Hampir seluruh STP, kata Irsan, punya rencana induk pembangunan fasilitas. Sayangnya, hal itu tidak didahului rencana bisnis STP-berisi jenis layanan, keuangan, dan aksi-yang menjadi penentu rancangan bangunan STP. Tanpa didasari rencana bisnis, STP hanya akan berupa gedung tanpa fungsi STP.

Penentuan fokus STP dan teknologi yang dibutuhkan industri pun tanpa riset pasar. STP di Riau, misalnya, menetapkan empat komoditas fokus pengembangan di STP, yakni ikan, sagu, nanas, dan kelapa. “Masalahnya, mereka tak bisa jelaskan dasar ilmiah penetapan itu,” ujarnya.

Data BPS 2010-2014, penyumbang tertinggi produk domestik regional bruto Riau adalah pertambangan dan penggalian. Pertanian, kehutanan, dan perikanan di bawah 20 persen.

Utamakan kualitas

Irsan merekomendasikan pemerintah memperbaiki target program STP menjadi mengutamakan mutu STP. STP tak perlu banyak, tetapi mayoritas anggaran dialokasikan bagi pengembangan STP pilihan yang diprediksi bisa berkembang baik.

Lukito Hasta P, Direktur Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemenristek dan Dikti, mengatakan, revisi target penyelesaian STP-dari 100 STP ke 22 STP pada 2019-berawal dari kesadaran ketiadaan rencana induk yang mendasari penetapan 100 STP itu dalam RPJMN 2015-2019.

Tujuh kementerian/lembaga menyanggupi bertanggung jawab terhadap pembangunan 100 STP, tetapi saat itu didasari perbedaan definisi STP. Kementerian Pertanian menganggap STP tempat diseminasi hasil riset. Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggap tempat pelatihan.

“Padahal, STP harus hasilkan UKM atau perusahaan mula berbasis inovasi,” kata Lukito.

Setelah paham definisi, seluruh penanggung jawab mengevaluasi target. KKP mundur.

(JOG)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Juli 2016, di halaman 14 dengan judul “Pembangunan STP Tanpa Rencana Matang”.

Baca juga :

Kerja Sama Pengembangan STP Sumsel

12 April 2016

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo  menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Science Techno Park (STP) Sumatera Selatan (Sumsel). Penandatanganan dilakukan bersama  Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, Jumat,  8 April 2016, di Gedung Serbaguna Balai Agro Techno Park (ATP), Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Turut hadir Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemenristekdikti Lukito Hasta Pratopo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Sumsel Alamsyah, dan Rektor Universitas Sriwijaya Anis Sagaff.

Pengembangan STP ini merupakan program penting pemerintah yang menargetkan pembangunan 100 STP di seluruh Indonesia selama lima tahun ke depan. Salah satu yang dipilih untuk dikembangkan adalah Balai ATP Sumsel. Ke depan, pengembangan STP di Sumsel merupakan kelanjutan ATP tersebut.

Dalam kesempatan ini, Dirjen mengatakan, pengembangan STP di Sumsel terfokus pada peternakan dan pertanian. Riset pertanian yang ada, seperti di Universitas Sriwijaya, akan dihilirkan di STP Sumsel Dengan dukungan Kemenristekdikti, diharapkan semua program STP berhasil.  STP Sumsel diharapkan akan melahirkan pengusaha pertanian dan peternakan berbasis teknologi, yang akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Sumsel.

Mukti Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan program Nawacita Presiden RI, dalam hal peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, Pemerintah Sumsel berkeinginan kuat untuk mewujudkan berkembangnya STP ini. Keinginan tersebut sejalan dengan visi Sumatera Selatan, yaitu   ”Sumsel sejahtera, lebih maju, dan berdaya saing internasional” yang dijabarkan dalam RPJM Sumsel dan  roadmapPenguatan Sistem Inovasi Daerah Provinsi Sumsel 2013 – 2018.

Rektor Universitas Sriwijaya Anis Sagaff dalam sambutannya mengatakan, STP Sumsel akan digunakan oleh para profesor untuk penelitian di bidang pertanian dan peternakan. “Tugas yang berat ada tiga. yakni membangkitkan riset, laboratorium yang lengkap, serta menghasilkan publikasi. Selain itu, hasil riset harus dapat dihilirisasi sehingga dapat digunakan oleh masyarakat,” katanya. (rep: lik/beritapagi.co.id/pemdasumsel)

Sumber: http://kelembagaan.ristekdikti.go.id