Tiga PTN Ditarget Masuk 500 Besar Dunia

Screenshot_2016-07-16-18-04-14-1

15 July 2016

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menargetkan tiga perguruan tinggi negeri (PTN) masuk 500 besar dunia. Ketiganya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlanga (Unair).

Menristekdikti M Nasir mengatakan, UGM ditargetkan tahun ini masuk 500 besar dunia. Kemudian, IPB menjadi 500 besar perguruan tinggi terbaik dunia tahun 2018 dan Unair didorong masuk 500 besar dunia pada 2019.

“Kami menargetkan tahun 2016 ini ada satu perguruan tinggi negeri yang masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia, yang akan kami targetkan adalah Universitas Gadjah Mada,” katanya di kantor Kemenristek-Dikti.

Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menjelaskan, saat ini PTN di Indonesia yang masuk ke dalam 500 besar perguruan tinggi dunia adalah Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurut Quacquarreli Symonds (QS) World University Rankings pada tahun 2015/ 2016, Universitas Indonesia (UI) berada di urutan ke-358 dan ITB berada di peringkat ke-431-440.

Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menerangkan, Kemenristekdikti akan melakukan pembinaan dan pemberian hibah untuk mendorong tiga kampus ini masuk 500 besar dunia. Menurut dia, UI pada Asia University Ranking 2015 berada di peringkat ke-79, namun setelah dibina kini naik ke posisi ke-67. ITB mengalami kenaikan yang signifikan, yakni pada 2015 peringkatnya di urutan ke-122, sekarang naik ke peringkat ke-86.

Patdono yakin, UGM tahun ini akan masuk 100 besar Asia atau 500 besar dunia. Dia mengungkapkan, UGM saat ini di Asia berada di posisi ke-105, naik signifikan dari peringkat sebelumnya ke-137. “Kita optimistis UGM bisa masuk tahun ini. Memang sekarang belum, namun pada akhir tahun nanti UGM akan naik lima peringkat lagi,” ujar Patdono.

Dia menuturkan, meski UGM, UI, dan ITB peringkatnya naik, peringkat Unair turun 43 poin.

Namun, penurunan peringkat Unair terjadi karena ada perubahan kebijakan yang ditetapkan QS World University Ranking mengenai jumlah publikasi. Dirjen menerangkan, publikasi kesehatan sangat didominasi oleh Unair, namun jika tahun lalu semua publikasi kesehatan dihitung untuk pemeringkatan maka sekarang dipotong.

Di sisi lain, Ditjen Kelembagaan Iptek Dikti juga memiliki target menambah jumlah perguruan tinggi yang berakreditasi unggul (A) menjadi 39 perguruan tinggi. Sekarang baru ada 26 perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A. Lima di antaranya adalah IPB, ITB, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Unair, dan UI. Jumlah Taman Sains dan Teknologi (TST) yang akan dibangun Ditjen Kelembagaan Iptek Dikti di bawah Kemenristek-Dikti juga akan ditingkatkan. Sementara ini baru ada 60 TST, adapun Kemenristekdikti menargetkan 100 TST tahun ini.

Rektor UGM Dwikorita Karnawati mengatakan, peringkat UGM naik cukup signifikan di tingkat Asia berdasarkan riset dari lembaga pemeringkat perguruan tinggi dunia, QS. Jika tahun lalu peringkat UGM berada pada posisi ke-137, tahun ini naik di peringkat ke-105.

Dia menjelaskan, pemeringkatan perguruan tinggi ini berdasarkan beberapa indikator, seperti reputasi akademik, jumlah pertukaran mahasiswa ke luar negeri, serta jumlah riset. “Peringkat ini bukan tujuan akhir, namun sebagai pemicu agar UGM bekerja dan berkarya lebih baik lagi,” ujarnya dalam keterangan pers.

Dwikorita menjelaskan, pada 2015 lalu sudah banyak pula program studi yang terakreditasi internasional, antara lain FEB (AACSB), Teknik Kimia (iChemE), dan 21 program studi yang terakreditasi AUN baik AUN-AQA (Ilmu Farmasi, Kimia, Pendidikan Dokter, Biologi, Teknik Geologi, Teknik Sipil, Ilmu Hukum, Pendidikan Dokter Gigi, Peternakan, Sastra Inggris, Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, Teknologi Industri Pertanian, Matematika, Antropologi, Kedokteran Hewan, Psikologi, Teknik Mesin, Ilmu Ekonomi, dan Teknik Industri) maupun AUN DIES (Ilmu Komunikasi dan Manajemen dan Kebijakan Publik).

Sumber:

Koran Sindo, Selasa, 12 Juli 2016, Halaman 16.

http://kelembagaan.ristekdikti.go.id