SERTIFIKASI DOSEN TAK TUNTAS

Penyebab Ketidaklulusan Terkait Penjiplakan Portofolio
http://print.kompas.com/baca/2015/12/22/Sertifikasi-Dosen-Tak-Tuntas?utm_source=bacajuga

22 Desember 2015
JAKARTA, KOMPAS — Sertifikasi dosen perguruan tinggi negeri dan swasta yang semestinya tuntas akhir 2015 ternyata tidak mencapai target. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen harus memiliki sertifikat agar dinyatakan sebagai dosen profesional.

Hingga Desember ini masih terdapat 104.925 dosen tetap atau 54,90 persen dari total 191.130 dosen tetap yang belum menjalani sertifikasi dosen.

Lambannya penuntasan sertifikasi dosen, antara lain, karena penyerapan dosen yang mengikuti sertifikasi di bawah kuota. Selain itu, tingkat kelulusan dosen yang ikut sertifikasi sejak diberlakukannya proses sertifikasi dosen secara daring sejak 2011 sampai sekarang menurun.

Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti, Senin (21/12), mengatakan, yang belum menjalani sertifikasi tersebut terutama dosen di perguruan tinggi swasta. Adapun di perguruan tinggi negeri, dosen yang belum menjalani sertifikasi 21 persen atau 14.796 orang.

Persoalan belum tuntasnya sertifikasi dosen itu juga mengemuka dalam acara Sidang Kelulusan Sertifikasi Dosen 2015 di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu lalu. Kegiatan itu dihadiri 35 dari 37 perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen.

“Perguruan tinggi berkualitas butuh dosen yang profesional dan berintegritas, salah satunya dijamin lewat sertifikasi dosen. Ini pekerjaan rumah yang butuh kerja keras untuk menuntaskannya. Karena masih banyak yang belum disertifikasi, sertifikasi dosen masih akan dilanjutkan hingga tuntas dengan berbagai strategi terobosan,” ujar Ali.

Dia mengatakan, pada 2015, kuota sertifikasi sebenarnya untuk 18.000 dosen, tetapi yang ikut 16.407 orang. Kelulusan pun baru mencapai 67,5 persen.

Penjiplakan

Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemristekdikti Bunyamin Maftuh mengatakan, pelaksanaan sertifikasi dosen masih harus terus disosialisasikan, terutama di perguruan tinggi swasta, agar partisipasinya meningkat. Selain itu, para dosen juga harus diingatkan untuk menjunjung kejujuran dalam melaksanakan sertifikasi. Sebab, dari berbagai penyebab ketidaklulusan, salah satu yang dominan ialah soal penjiplakan untuk pengisian portofolio.

“Kami sudah ada sistem untuk bisa melacak data dan pengisian dosen yang ikut sertifikasi. Ada yang mencoba copy paste isian deskripsi diri ataupun karya ilmiah seperti dosen yang sudah lulus sertifikasi, tetapi ini bisa terlacak. Jadi, sertifikasi dosen ini juga edukasi soal kejujuran bagi dosen. Yang tidak jujur langsung dinyatakan tidak lulus,” tutur Ketua Panitia Sertifikasi Dosen Nasional M Zainuddin.

Menurut Zainuddin, masih banyaknya dosen yang belum menempuh sertifikasi harus dituntaskan oleh Kemristekdikti. Sesuai ketentuan, dosen harus memiliki sertifikat pendidik. Jika tidak, dosen dinyatakan tidak layak untuk mengajar.

Separuh dosen belum ikut sertifikasi, ujarnya, terutama karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal S-2. Jumlahnya sekitar 39.000 dosen. Ada pula dosen yang tidak punya jabatan fungsional, masa kerja minimal belum dua tahun, dan tidak punya nomor induk dosen nasional. “Yang perlu dikejar utamanya sertifikasi dosen di perguruan tinggi swasta,” katanya.
(ELN)