Screenshot_627

 

 

 

 

Nomor     : 1706/K.12/KU/2015
Lampiran : Dua helai
Perihal    : Pemberitahuan Monev PP-PTS

Yth. Pimpinan Yayasan dan Pimpinan PTS
Penerima bantuan PP-PTS Tahun 2015
di –
Lingkungan Kopertis Wilayah XII

Menunjuk Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara
Nomor:321/K12/SK/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi
Penggunaan barang pada PTS Penerima bantuan PP-PTS di lingkungan Kopertis Wilayah XII Tahun 2015,
maka melalui surat ini kami beritahukan bahwa Tim Monev PP-PTS akan melakukan tugas pada PTS Saudara
sesuai tanggal monev pada lampiran SK tersebut di atas.

Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.

Kuasa Pengguna Anggaran
ttd,

Dr. Zainuddin Notanubun, M.Pd
NIP. 19560504 198003 1 004

-» Silahkan download Surat lengkap dan Lampirannya di SINI