Perpanjangan Waktu Penyampaian Usulan Bantuan Pelaksanaan Konferensi Ilmiah Internasional 2015

8 Mei 2015

Kepada Yth.:
Pimpinan Perguruan Tinggi
di seluruh Indonesia

Menindaklanjuti surat kami Nomor 0908/E5.4/BK/2015 tanggal 21 April 2015, tentang Bantuan Pelaksanaan Konferensi Ilmiah Internasional 2015, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Dit.Litabmas) pada tahun 2015 membuka kembali kesempatan bagi Perguruan Tinggi mengikuti program Bantuan Pelaksanaan Konferensi Ilmiah Internasional 2015 dengan persyaratan sebagaimana tertuang dalam Panduan Penyusunan Proposal Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional (terlampir), dan dapat diunduh juga di http://dikti.go.id dan simlitabmas.dikti.go.id.

Program ini memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti kompetisi hibah penyelenggaraan konferensi internasional. Bantuan ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Pengusul bantuan konferensi ilmiah internasional ini adalah program studi atau jurusan, fakultas, dan lembaga penelitian dengan persetujuan pimpinan perguruan tinggi.

Bagi perguruan tinggi yang ingin mengikuti seleksi/kompetisi agar mengajukan proposal paling lambat diterima oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Dit. Litabmas) tanggal 22 Mei 2015 pukul 16.00 WIB yang dialamatkan kepada:

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
u.p. Kasubdit HKI dan Publikasi Dit.Litabmas
Ditjen Pendidikan Tinggi
Gedung D Ditjen Dikti Lt. 4,
Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270,

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti
NIP 19600801 198403 1 002

Unduh File:
EDARAN BANTUAN KONFERENSI INTERNASIONA 2015-REVISI
Panduan Pelaksanaan Hibah International Conference 2015 REVISI