Select Page

Bantuan Operasional PTN Naik 50 Persen

Bantuan Operasional PTN Naik 50 Persen

Bantuan Operasional PTN Naik 50 Persen

Mon, 10/06/2014 – 11:05

Semarang, Kemdikbud Anggaran fungsi pendidikan akhirnya disahkan oleh DPR minggu lalu. Dari hasil pengesahan, anggaran untuk bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) naik dari Rp3 triliun menjadi Rp4,5 triliun. “Itu naiknya 50 persen,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Semarang, Sabtu (04/10/2014).

Mendikbud mengatakan, selain BOPTN anggaran pendidikan tinggi juga menaikkan anggaran sarana dan prasarana menjadi Rp6 triliun. Kenaikan tersebut untuk membantu PTN-PTN baru agar bisa mengejar ketertinggalan dengan PTN lain yang lebih tua.

Dari tahun 2009-2014 Mendikbud menyebutkan ada 36 PTN baru, baik yang baru berdiri maupun PTS yang dinegerikan. 36 PTN tersebut terdiri dari 16 universitas, lima institut, dan 15 politeknik. Lima institut tersebut terdiri dari dua institut teknologi, yaitu Itera (Institut Teknologi Sumatera) dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dan tiga institut seni dan budaya. “Institut seni dan budaya itu berada di Aceh, Kalimantan, dan Papua,” katanya.

Dengan penambahan ini, kata Mendikbud, jika dilihat di peta maka untuk kebutuhan perguruan wilayah-wilayah terluar sudah hampir terpenuhi. Selain 36 PTN baru, juga sudah berdiri 26 akademi komunitas di kabupaten/kota. Targetnya, setiap kabupaten/kota memiliki satu akademi komunitas. (Aline Rogeleonick).

Sumber: website Kemdikbud

***

Bantuan Operasional Naik

Butuh Dana Rp 16 Triliun untuk Gratiskan Kuliah

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menaikkan anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri sebesar 50 persen. Kenaikan anggaran itu guna meningkatkan akses masyarakat agar dapat mengenyam pendidikan di bangku kuliah.Anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang tahun 2014 sekitar Rp 3 triliun naik menjadi Rp 4,55 triliun untuk tahun ajaran 2015/ 2016. Dana itu akan dialokasikan untuk menutupi biaya uang kuliah tunggal bagi mahasiswa di 110 perguruan tinggi negeri. Selain itu, sebagian bantuan operasional itu untuk riset dan peningkatan mutu.

Menurut Patdono Suwignjo, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat delapan kelompok pembiayaan bagi mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Pengelompokan itu dimulai dari kelompok 1, dengan biaya per semester Rp 0-Rp 500.000, hingga kelompok 8, dengan biaya sekitar Rp 7.000.000.

”Ini upaya untuk membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa mendapat kemudahan biaya, sedangkan universitas juga mendapatkan dana BOPTN untuk membantu biaya operasional,” papar Patdono, di Jakarta, Minggu (5/10).

Patdono mengungkapkan, jumlah BOPTN di setiap universitas berbeda berdasarkan jumlah mahasiswa dan intensitas kegiatan penelitian. ”Besarnya jumlah mahasiswa dan penelitian menentukan besaran BOPTN yang diterima sebuah perguruan tinggi negeri,” ujarnya.

Butuh Rp 16 triliunUntuk mewujudkan bebas biaya kuliah di seluruh perguruan tinggi negeri, kata Patdono, dibutuhkan dana BOPTN minimal Rp 16 triliun. Seiring peningkatan anggaran pendidikan, dia mengharapkan, dalam lima tahun, Ditjen Dikti dapat mewujudkan BOPTN seperti program BOS di SD dan SMP, yang mampu membebaskan biaya pendidikan.

Berbeda-bedaRektor Universitas Negeri Jakarta Djaali mengatakan, mayoritas mahasiswanya telah menerima pembayaran melalui program uang kuliah tunggal. Sebagian besar mahasiswa menerima bantuan dalam kelompok 3 dan 4 dengan besaran pembayaran Rp 2 juta-Rp 3 juta. ”Di UNJ, hanya 10 persen siswa yang masuk dalam kelompok 1 dan 2,” kata Djaali. (A07)

Sumber : Kompas Cetak tgl 06 Oktober 2014

About The Author

Leave a reply