Acuan Kualifikasi Disepakati
Standardisasi SDM di ASEAN

14 September 2014
VIENTIANE, KOMPAS — Menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, 10 negara anggota ASEAN menyepakati Kerangka Acuan Kualifikasi ASEAN. Acuan itu antara lain untuk pengakuan kualifikasi, fasilitas pembelajaran sepanjang hayat, serta mobilitas pelajar dan pekerja. Kerangka itu berfungsi sebagai pembanding kualifikasi di semua negara anggota dan menciptakan standar sumber daya manusia (SDM). Penyusunan kerangka acuan kualifikasi itu akan mendorong kebebasan pergerakan tenaga kerja di ASEAN dan mendukung implementasi Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN. Sistem itu akan memfasilitasi pergerakan jasa pada 2015 melalui kualifikasi profesional yang diakui seluruh negara ASEAN.

Kerangka acuan itu merupakan salah satu hasil kesepakatan dari pertemuan dua tahunan, 8th ASEAN Education Ministers Meeting, yang dihadiri menteri pendidikan 10 negara anggota ASEAN, Kamis (11/9), di Vientiane, Laos, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Luki Aulia.

Ada tiga pertemuan pada 11-12 September 2014, yakni 8th ASEAN Education Ministers Meeting, 2nd ASEAN Plus Three Education Ministers Meeting, dan 2nd East Asia Summit Education Ministers Meeting. Pada kesempatan yang sama, Indonesia sebagai Ketua ASEAN Bidang Pendidikan 2012-2014 menyerahkan posisi ketua kepada Laos (2014-2016).

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, kerangka acuan kualifikasi itu bukan hasil akhir karena harus diturunkan sesuai bidang keahlian. Indonesia pun, lanjut Nuh, tak akan serta-merta membuka seluas-luasnya semua bidang keahlian hanya atas nama kebersamaan ASEAN. Kepentingan setiap negara harus tetap dijaga dan dihormati.

Mendikbud mencontohkan penyelenggaraan pendidikan asing yang tidak bisa serta-merta didirikan di Indonesia, tetapi harus bekerja sama dengan sekolah setempat.

”Jangan sampai terlalu gegabah demi kebersamaan, lalu kepentingan kita menjadi korban,” tuturnya.

Sebaliknya, bidang keahlian teknik adalah salah satu contoh yang bisa dibuka luas di Indonesia karena membutuhkan investasi besar dan keahlian yang tidak dimiliki Indonesia.

Ditingkatkan

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, guna meningkatkan standar kualifikasi, perlu sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

”Kualitas dan kuantitas dosen ditingkatkan, begitu pula dengan kualitas lulusannya,” katanya.

Sumber: Kompas Cetak tanggal 13 September 2014