TANGGAPAN TERHADAP BERITA MENGENAI BEASISWA LUAR NEGERI DITJEN DIKTI

Mencermati perkembangan penyaluran beasiswa luar negeri Ditjen Dikti, dengan ini atas nama institusi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para karyasiswa dan masyarakat luas terkait dengan pelayanan beasiswa sebagaimana diberitakan. Pengelola akan terus melakukan perbaikan di setiap tahapan layanan.

Pencairan Beasiswa
Yang paling menonjol adalah belum dicairkannya beasiswa karena belum lengkapnya progress report dari pembimbing/promotor. Sebagai gambaran dari total 1347 karyasiswa, hingga saat ini (9 September 2014) baru sekitar 50% (lima puluh persen) yang melengkapi dokumen Progress Report. Memang pada tahun 2014, Ditjen Dikti meminta progress report ditandatangani oleh pembimbing/promotor, namun tampaknya permintaan ini sulit dipenuhi dengan berbagai alasan teknis. Oleh karena itu pada tanggal 8 September 2014, Ditjen Dikti telah mengumumkan bahwa progress report boleh dibuat oleh karyasiswa untuk keperluan pencairan dan paralel dengan itu Ditjen Dikti tetap berkeinginan mendapatkan progress report dari pembimbing/promotor.

Selain itu, keterlambatan juga terjadi pada proses penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar). Ditjen Dikti akan bekerja lebih keras lagi menyelesaikan persoalan beasiswa dalam bulan September 2014. Semakin awal progress report dikirim akan sangat membantu layanan Ditjen Dikti. Sampai dengan penjelasan ini dibuat, Ditjen Dikti terus melakukan pengecekan di tahapan selanjutnya.

Bahwa di dalam sistem penyaluran beasiswa ini sebagian besar dana disalurkan dengan pembayaran langsung melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Hibah dan Pinjaman Jakarta dan Bank Indonesia (BI) menuju rekening karyasiswa di luar negeri dalam bentuk valuta asing (valas) berdasarkan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran) dan SPM (Surat Perintah Membayar), yang kemudian berujung pada dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Sebagian lagi dana awal diberikan langsung kepada karyasiswa menjelang keberangkatan dalam bentuk Settlement Allowance dan biaya hidup selama 1 (satu) bulan. Rekap dana awal dan nilai SPP inilah yang selalu dilampirkan di dalam kontrak dan dikirimkan kepada karyasiswa di luar negeri dalam bentuk scanned untuk angkatan 2014. Untuk angkatan 2013, data scanned kontrak, dll akan dikirimkan kepada karyasiswa segera setelah persoalan pencairan ini terselesaikan. Karyasiswa dapat memeriksa kebenaran nilai di dalam kontrak dengan cara menjumlahkan dana awal dan nilai di SP2D yang juga dikirim kepada karyasiswa melalui akun masing-masing.

Ternyata memang tidak mudah menyalurkan beasiswa luar negeri melalui satker biasa. Diusulkan agar pengelolaan beasiswa ditangani oleh badan independen, bisa BLU seperti LPDP atau semacam “Indonesian Aid”, sehingga seluruh rangkaian pencairan berada di bawah satu atap dengan mekanisme pencairan yang lebih sederhana.

Demikian penjelasan kami, semoga persoalan pencairan dapat segera diatasi.

Jakarta, 09 September 2014
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Supriadi Rustad