Tabungan Pendidikan Rp 24 Triliun, Pemerintah Siap Biayai Beasiswa Hingga S3

Jumat, 04 Juli 2014 – 15:14 wib oleh  DESK INFORMASI SETKAB

Tabungan Pendidikan yang anggarannya diperoleh dari penyisihan sebagian anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sejak 2010 lalu, hingga saat ini jumlahnya sudah menyentuh angka Rp 24 triliun lebih. Karena itu, pemerintah siap memberikan beasiswa bagi putra-putri Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke Strata 2 (S2) atau S3.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, tabungan yang dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) itu disiapkan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban antar generasi. Tujuannya, untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak bangsa hingga jenjang tertinggi.

“Cita-citanya, agar adik-adik bisa kuliah dimana saja tanpa harus mengemis biaya kuliah, karena sudah disediakan negara,” kata Mendikbud pada acara pelepasan tim olimpiade Indonesia yang akan berkompetisi di kancah internasional, Rabu (2/07), di kantor Kemdikbud.

Menurut Mendikbud, tabungan pendidikan itu juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintahan 2009-2014 ke pemerintahan berikutnya. Ia berharap, hingga 2045 dimana generasi emas memegang tampuk kepemimpinan, tabungan tersebut terus bertambah.

Adapun mengenai penggunaannya, Mendikbud menjelaskan, ada tiga skema yang disiapkan melalui dana pendidikan ini, yaitu pemberian beasiswa, yang mengambil porsi terbesar yaitu 70 persen, pembiayaan untuk penelitian kebijakan nasional, dan pembiayaan rehabilitasi infrastruktur akibat bencana.

“Untuk beasiswa dibagi dalam tiga kelompok, beasiswa presiden, beasiswa pemerintah, dan beasiswa afirmatif,” terang M. Nuh.

Ia menyebutkan, beasiswa presiden (Presidential Scholarship) merupakan beasiswa yang diberikan oleh presiden bagi calon mahasiswa yang lulus di 50 perguruan tinggi terbaik di dunia. “Siapapun presidennya, dia punya “kantong” untuk beasiswa adik-adik. Dan sudah banyak yang diterima di Oxford, Cambridge, MIT, dan lain sebagainya,” ujar Mendikbud.

Beasiwa presiden itu, kata Mendikbud, merupakan wujud bentuk kebanggaan bagi presiden, siapapun presidennya, untuk memberi beasiswa bagi anak terbaik bangsa yang akan meneruskan pendidikannya ke perguruan tinggi negara manapun. Sebaliknya, akan menjadi kebanggaan pula bagi penerima beasiswa ini karena mendapat beasiswa dari presiden.

“Kita hargai institusi presiden. Karena dia paling top (dalam pemerintahan). Dengan adanya ini anak-anak Indonesia pun bangga karena menerima beasiswa dari presiden,” kata Mendikbud.

Adapun beasiswa pemerintah, menurut Mendikbud, merupakan beasiswa yang disiapkan untuk siapa saja. Baik pegawai negeri sipil, dosen, atau siapapun yang ingin terus melanjutkan pendidikannya.

“Berbeda dengan beasiswa presiden yang harus di 50 perguruan tinggi terbaik dunia, beasiswa pemerintah relatif lebih fleksibel, bisa dimana saja,” terang M. Nuh.

Sementara beasiswa afirmatif, menurut Mendikbud, dikhususkan bagi lulusan penerima beasiswa Bidikmisi lulusan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke S2 atau S3.

(Humas Kemdikb/ES)