Persyaratan Calon Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Calon Dosen 2014
Yang dimaksud dengan calon dosen Perguruan Tinggi di lingkungan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Calon Dosen 2014 adalah:
1. Calon dosen yang sudah dipersiapkan (kaderisasi) oleh perguruan tinggi dan akan mengabdi pada perguruan tinggiyang memiliki perjanjian kerja dengan calon dosen yang bersangkutan;
2. Calon dosen pada perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1, dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Calon dosen harus diusulkan secara institusional oleh lembaga pendidikan tinggi (bukan secara individu),
(b) Memiliki perjanjian pengangkatan dosen tetap antara calon dosen dengan Perguruan Tinggi pengguna (host)(Lampiran 1).
(c) Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Jadwal Penting Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Calon Dosen 2014:
Periode pendaftaran 18 Juni 2014 jam 23:59 WIB – 18 Juli 2014 jam 23:59 WIB
Periode melengkapi pendaftaran 24 Juni 2014 jam 08:00 WIB – 18 Juli 2014 jam 23:59 WIB
Penetapan Status oleh Pascasarjana 21 Juli – 2 Agustus 2014
Registrasi Ulang di Web 11 – 19 Agustus 2014
Seleksi oleh LPDP (Wawancara dan Kepemimpinan)
Selengkapnya silakan baca :
Yth I. Fitri
Bu saya ingin tanya , konsekuensi apa yang diterima dosen apabila ybs masih menerima dana BPPDN (ybs. masih kuliah) tetapi ybs. memutuskan untuk pindah homebase ke PTS Lain ?
Salam
Dilaporkan ke Direktur Diktendik dan Kabiro Kepegawaian Kemdikbud, agar ditindaklanjuti.