Beasiswa Dokter Spesialis Kurang Diminati
Hanya 290 Dokter yang Melamar, Lima Provinsi Paling Sedikit Peminat

Kamis, 05 Juni 2014 , 06:31:00
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia masih kekurangan tiga ribu dokter spesialis. Ironisnya, beasiswa pendidikan dokter spesialis yang disediakan pemerintah minim peminat.

Setiap tahun Kemenkes menyediakan sekitar 700 beasiswa pendidikan dokter spesialis. Para dokter yang menempuh pendidikan spesilis dan gigi spesialis ini mendapat fasilitas biaya perkuliahan, buku, fasilitas penunjang pendidikan, dan biaya hidup. Besar beasiswa mencapai Rp 40 juta per semester.

Beasiswa ini diberikan selama masa pendidikan dokter spesialis dan gigi spesialis hingga kelulusan yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat hingga enam tahun. Namun, sejak dibuka pada 1 April lalu, baru sekitar 290 dokter yang melamar. Padahal, pemerintah sudah melonggarkan syarat pendaftaran.

Di antaranya, dokter hanya perlu mendaftar secara online dengan melampirkan data diri, IPK, dan surat rekomendasi dari rumah sakit atau dinas kesehatan setempat.

Seluruh jurusan spesialisasi dapat diajukan, namun beasiswa akan lebih banyak diberikan pada empat jurusan spesialis dasar kedokteran, yakni spesialis anak, spesialis radiologi, spesialis rehabilitasi medis, dan spesialis kebidanan dan kandungan.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron menyatakan, minimnya minat dokter untuk mengikuti program beasiswa pendidikan dokter spesialis di antaranya keengganan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai persyaratan yang diminta.

Menurut Ali, kendala kurangnya minat menjadi dokter spesialis mulai dari produksi dokter spesialisnya yang lama karena pendidikannya yang lama sekali hingga enggan terikat kontrak setelah kelulusan.

“Mereka lebih suka pendidikan spesialis sistem mandiri namun dapat bekerja di rumah sakit swasta di kota besar setelah lulus dengan gaji yang besar dibanding bekerja di rumah sakit pemerintah di pelosok daerah,” kata Ali saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN), kemarin (4/6).

Ini terbukti dengan minimnya pelamar yang berasal dari lima provinsi terpencil, yakni Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Khusus untuk lima daerah ini, pendaftaran peserta diundur hingga 10 Juni mendatang.

Ali menuturkan, dari target merekrut enam ribu peserta didik untuk ditempa menjadi dokter sepesialis dan dokter gigi spesialis tahun ini, pihaknya baru berhasil menghasilkan sekitar separuhnya. “Padahal, kita kurang sekitar tiga ribuan dokter spesialis yang mendesak sekali kebutuhannya,” terangnya.

Kemenkes telah menjalankan program perekrutan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis tersebut sejak 2008. Saat ini sudah ada 4.746 peserta yang sudah dibiayai pemerintah dan telah meluluskan 568 dokter pada 2012.

Selain itu, Ali menilai pemerintah daerah kurang sigap menginventarisasi kebutuhan dokter spesialis di daerahnya. Selain itu, ada ketimpangan jumlah dokter antara satu daerah dengan daerah lain karena perbedaan gaji yang diterima.

“Kita harus maklum karena memang tidak mudah untuk mendapatkan dokhter spesialis yang ditempatkan di daerah terpencil,” terangnya.

Wamenkes berharap pemerintah baru yang segera terbentuk nanti dapat menyempurnakan regulasi perekrutan dan penyebaran dokter spesialis di seluruh daerah.

“Kerjasama ini antara Kemenkes, Kemenpan, Kemendagri utnuk merencanakan sumber daya manusia di setiap daerah,” pungkasnya.(dod)

Sumber : http://www.jpnn.com

Program Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis