Pemberitahuan Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional Perguruan Tinggi Tahun 2014

Oleh Irma Gitawati – 20 March 2014

Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor: 1853/E2.4/LN/2014

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia

Perguruan tinggi sebagai pelaksana sistem pendidikan tinggi yang telah menunjukkan unjuk kerja internasionalisasi sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia perlu difasilitasi dengan tata kelola kelembagaan yang secara optimum mampu memenuhi tuntutan amanat tersebut. Oleh karena itu, Ditjen Dikti menyediakan Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional Perguruan Tinggi (BFKSI). Bentuk-bentuk kerja sama internasional yang akan difasilitasi adalah program bergelar (Program Gelar Bersama dan Program Gelar Ganda) dan program non gelar (Ambil Kredit atau Alih Kredit).

Untuktahun 2014, bantuan akan diberikan guna memfasilitasi penguatan kelembagaan perguruan tinggi dalam menyelenggarakan kerja sama internasional dengan perguruan tinggi bermutu di negara Korea Selatan, Republik Rakyat Cina (RRC), Jepang, Selandia Baru, AmerikaSerikat, Kanada, dan Uni Eropa. Hal ini dilakukan sebagai langkah lebih lanjut pemerintah dalam memperluas jangkauan kerja sama yang selama ini sudah berlangsung.

Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional tahun 2014 untuk program Gelar Bersama (Tema A) Gelar Ganda (Tema B), dan Ambil Kredit atau Alih Kredit (Tema C) disediakan untuk dengan skema berikut :

  1. Tema A: Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Kerja Sama Internasional Gelar Bersama – dengan nilai hibah Rp75.000.000,- per PT untuk kerja sama dengan universitas di Korea Selatan, RRC, dan Jepang (zona I), dan Rp100.000.000,- per PT untuk kerja sama dengan universitas di Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa (zona II).
  2. Tema B: Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Kerja Sama Internasional Gelar Ganda – dengan nilai hibah Rp75.000.000,- per PT untuk kerja sama dengan universitas di Korea Selatan, RRC, dan Jepang (zona I), dan Rp100.000.000,- per PT untuk kerja sama dengan universitas di Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa (zona II).
  3. Tema C: Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Kerja Sama Internasional Kegiatan Alih atau Ambil Kredit – dengan nilai hibah Rp40.000.000,- per PT di zona I dan zona II.

Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional Perguruan Tinggi (BFKSI) diperuntukkan bagi perguruan tinggi:

  1. PT yang belum pernahmendapatkan BFKSi;
  2. PT yang pernah memeroleh BFKSI, tetapi program studi (prodi) yang diusulkan merupakan prodi yang belum pernah menerima BFKSI/HKSI.

Proposal usulan BFKSI tersebut sesuai dengan panduan terlampir, harussudah kami diterima selambat-lambatnya tanggal 2 Mei 2014 pada pk. 11.00 WIB dengan alamat :

DirekturKelembagaandanKerjaSama
U.p. KasubditKerjaSamaAntarLembaga
DirektoratKelembagaandanKerjaSama
DirektoratJenderalPendidikanTinggi
Gedung D Lt.6
Jl. JenderalSudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta 10270

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdri. Vivi I. Amelia dengan e-mail [email protected].

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 12 Maret 2014
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama

Ttd.

Hermawan Kresno Dipojono
NIP. 195602071980101001

Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. BP Dit. Lemkerma
3. PPK dan BPP Subdit KAL

Silakan unduh:

Surat Penawaran BFKSI 2014 selengkapnya

Panduan BFKSI 2014