Riwayat Pembentukan BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial di Indonesia berlandaskan  Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor  24 Tahun 2011 .

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dibentuk:
a. BPJS Kesehatan; dan
b. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Kesehatan adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes. BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Tenaga Kerja yang mengikuti program JPK (Jaminan Pemelihara Kesehatan) PT Jamsostek (Persero) akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan di SINI

Logo :

Screenshot_692

Kumpulan Lengkap Produk Hukum tentang Ketenagakerjaan ada di SINI

Program-program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  1. Jaminan Hari Tua (JHT)
  2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  3. Jaminan Kematian (JK)
  4. TK-LHK
  5. Jasa Konstruksi

Berita Terkait BPJS KetenagaKerjaan:

  1. Selamat Tingggal Jamsostek, Selamat Datang BPJS Ketenagakerjaan
  2. Laksanakan Amanat UU, Pemerintah Atur Investasi Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  3. 2013, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,3 Triliun
  4. Pengumuman ” Hati-Hati Penipuan”
  5. Sedikitnya 7.713 Pekerja Belum Dilindungi Asuransi Tenaga Kerja
  6. Perusahaan Tanpa Jamsostek Disanksi ?
  7. Bantaeng, Kabupaten Pertama Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel

Selamat Datang BPJS Kesehatan, Silakan Unduh Informasi tentang BPJS Kesehatan …