Re : Pak Mendikbud, Masih Adakah Nilai Sepotong Kejujuran di Wilayah Bapak ?

Saya ini orang yang tak memiliki kepentingan apapun di dunia pendidikan tinggi,  Wallahi saya sebarkan artikel di atas hanya berniat dibaca oleh yang mengambil kebijakan sehingga sudi luruskan sistem rekrutmen CPNS Kemdikbud yang sudah menghancurkan karir seorang dosen muda (mungkin masih ada lagi yang saya tidak tahu), yang saya nilai cukup berpotensi jadi harapan bangsa kita.

Saya sebelumnya tidak kenal dosen ybs,  bahkan sampai hari ini wajahnya masih samar-samar buatku, maklum foto di FB kan terlalu kecil buat mataku yang tidak muda lagi.

Kami hanya memiliki 2 putera yang tidak berkarir di pendidikan bahkan postingan saya selama ini tak ada keluargaku yang berminat baca. Dosen muda di kasus ini usianya hanya 3 tahun di atas sulungku, bukan dari keluarga berada, honor di PTS sebelumnya juga tidak besar. Saya tidak tahu bagaimana ybs dan keluarganya mengusahakan uang pengganti BPPS yang nilainya setara 60 x gaji bulanannya, semoga tidak sampai habis jual harta atau gadaikan sesuatu, semoga diberi kelancaran dan solusi yang terbaik buat kasusnya, amiin YRA.

Saya sebelumnya (tanggal 10 April 2013) sudah coba bantu dengan kirim 12 pucuk surat pakai jasa kilat khusus ke para pejabat terkait.  Saya sendiri yang ke kantor pos antri panjang untuk mengirim surat-surat tersebut.  Tidak ada respon (mungkin salahku tak ada tulis alamat rumah/kantor secara lengkap, sehingga dibalaspun berkemungkinan tak sampai ke alamatku). Saya juga sudah kirim lebih dari 50 pucuk email ke para pejabat terkait kasus ini, hanya Pak Supriadi Rustad yang beri tanggapan. Saya juga sudah singgung kasus ini di forum FB GDI (Grup Dosen Indonesia) berulang kali dengan harapan kalo hanya upload artikel di lingkup tertutup maka pejabat Biro Kepegawaian Kemdikbud yang terkait bisa diam-diam luruskan kesalahan mereka dan pulihkan status CPNS ybs tanpa harus ekspos secara luas kasus ini jadi santapan publik. Tak sangka sebenarnya di tanggal 30 Januari 2013 status cpns ybs sudah dibatalkan Kemdikbud atas usulan pimpinan PTN ybs (saya baru tahu belum lama ini, pantas mereka diam seribu bahasa).

Saya sebenarnya tidak setuju kasus ini melalui jalur hukum karena akan rusak hubungan mengingat CPNS dosen ybs selesai S2 di sana dan S3 Ongoing juga di sana. Namun keluarga CPNS dosen ybs sudah terluka sekali, dan saya baru peroleh kabar setelah mereka PTUNkan Unxxx.  Saya bisa memaklumi luka dalam secara bathin yang diderita CPNS dosen ini dan keluarganya. BUKANKAH SANGAT KEJAM KITA BERIKAN SESUATU LANTAS DIAMBIL KEMBALI SECARA TIDAK MANUSIAWI, akan lebih terpuji tak usah beri harapan sama sekali.

Saya ini orang bebas yang tidak ingin merugikan siapapun, bagi saya semua adalah sahabat dan saudaraku, dulu sewaktu kondisi keuangan masih bagus (tidak ada beban perawatan 3 anggota keluarga yang menelan biaya ratusan juta per tahun yang sepertinya akan berlangsung sepanjang hidup mereka) saya selalu sisihkan penghasilanku untuk saudara SETANAH AIR secara langsung atau melalui Lembaga Perduli Umat yang kebanyakan penerima tak kenal saya. Belakangan kondisi keuangan terpengaruhi oleh biaya perawatan 3 anggota keluarga ditambah dengan membiayai penuh anak-anak studi lanjut bertahun-tahun di Melbourne (sekitar Rp 4 miliar sampai selesai) membuat saya agak sulit menolong sesama lagi (Rasul dan para sahabat selalu mengingatkan umatNya agar dahulukan kepentingan keluarga).

Alhamdulillah Allah SWT sudah membuka jalan lain sehingga saya bisa turut berbagi melalui dunia pendidikan tinggi walau tak banyak yang bisa saya kontribusi sampai saat ini. Dan meskipun untuk perawatan web kopertis dan internet fee buat kepentingan pendidikan tinggi juga harus keluar dana pribadi, tapi itu masih dalam jangkauan kondisi keuangan saat ini dan tidak merugikan kepentingan anggota keluarga. Alhamdulillah anak asuh yang kuliah S2 di UNM sudah selesai tahun lalu dan sudah bertugas jadi dosen, dan yang di Unand juga sedang siapi tugas akhir, paling tidak masih terbantu dua orang selama bergabung di dunia pendidikan tinggi ini. Dan kedua putera kami juga sudah mulai mandiri menata karir mereka di Jakarta sehingga saya bisa lebih fokus ke Suami, Mama dan Ibu MertuaAlhamdulillah…

Penanganan Kasus CPNS Unxxx ini sungguh berbeda dengan Kasus Mahasiswa prodi  S2 UNM, sewaktu saya pertama kali berkenalan dengan HM di salah satu milis pendidikan yang saya bantu kelola, dia lagi sibuk menanyakan alamat pegadaian yang bisa terima ijazah sebagai jaminan.  Saya hanya bantu ybs selesaikan tunggakan biaya pendidikan selama 2 tahun dan berikan bantuan biaya hidup setahun. Selebihnya  adalah bantuan dari Direktur Pascasarjana UNM  Prof. DR. Jxxx, M.Si., saya keep in mind beliau mengatakan : “kalo orang luar yang berstatus pegawai perusahaan swasta, yang tak kenal HM sudi bantu sampai sekian rupa, masak kami sebagai institusi yang memiliki mahasiswa tsb tega lepas tangan, sudah cukup Ibu membantu, selebihnya biarlah kami yang tanggulangi.” . Setahu saya HM kemudian terlambat selesai satu tahun dari jadwal sebelumnya (tidak dikutip biaya apapun) dan mereka juga bantu HM mengikuti pelatihan Toefl sampai bisa lulus terpenuhi salah satu persyatan kelulusan prodi S2 UNM, dll banyak kemudahan dan bantuan dilanjuti pihak UNM sehingga HM berhasil selesai dan berkarir di salah satu UIN saat ini …Alhamdulillah.

Harapan saya semoga para pejabat Unxxx terkait diberi kesempatan membaca coret moret ini dan sudi selesailah kasus CPNS dosen 2012 Prodi Keperawatan ini secara kekeluargaan, saling memaafkan dan memulai lembaran baru. Hidup ini sebenarnya tak panjang, buat apa kita menghabiskan sebagian umur hanya untuk menyuliti karir/kehidupan orang lain ?

Ok siap-siap berangkat kerja.

Fitri, 19 Juni 2013  pukul 07:30 di Medan.

Keliru Batalkan Status CPNS Dosen, Siapa yang Layak Diajukan Ke PTUN sebagai Tergugat ?
PTS bukanlah Instansi, PTS adalah lembaga…
Pak Mendikbud, Masih Adakah Nilai Sepotong Kejujuran di Wilayah Bapak ?