Irjen: Investigasi Dugaan Korupsi Sudah Final
Klarifikasi Bisa Disampaikan ke KPK

Selasa, 21 Mei 2013
Jakarta, Kompas – Investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud terhadap dugaan korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Kebudayaan sudah final. Pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi terhadap hasil investigasi itu bisa menyampaikannya secara hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Semua pihak yang terkait dengan dugaan korupsi sudah kami periksa. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada menteri. Karena itu, jika masih ada yang mau memberikan klarifikasi, silakan disampaikan secara hukum ke KPK,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar, di Jakarta, Senin (20/5). Meski demikian, Haryono menegaskan, laporan dugaan korupsi ke KPK bukan wewenangnya, melainkan wewenang menteri.

Pernyataan Haryono ini terkait dugaan korupsi penggunaan APBN Perubahan 2012 di Ditjen Kebudayaan Kemdikbud. Auditor menemukan dugaan penggelembungan dana pada beberapa kegiatan. Mereka juga menemukan adanya dugaan intervensi pejabat pada tender kegiatan yang melibatkan event organizer (EO).

Semua pejabat yang terkait, kata Haryono, sudah diperiksa, antara lain Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, jajaran direktur, dan panitia lelang yang ada di Ditjen Kebudayaan.

Hingga kemarin sore, Wiendu Nuryanti tengah menyiapkan jawaban tertulis untuk mengklarifikasi hasil investigasi Itjen Kemdikbud. ”Saya sedang mengumpulkan para direktur untuk menelaah dan memetakan persoalannya seperti apa,” kata Wiendu. Ketika kebudayaan digabung ke Kemdiknas, Wiendu sempat menjabat Pelaksana Tugas Dirjen Kebudayaan sebelum digantikan Kacung Marijan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian RI Komisaris Besar Hasan Malik membantah suami Wamendikbud menjadi buronan interpol dalam kasus jual-beli benda bersejarah. ”Isu itu tak benar. Kami sudah cek ke polisi Kanada,” kata Hasan. (IND/FER)

Sumber : Kompas Cetak

Keluhan terhadap EO Mulai Bermunculan

Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013
Kompas – Setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan audit terhadap dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan, berbagai keluhan bermunculan terkait event organizer pemenang tender. Dalam pelaksanaannya, pengadaan barang yang disediakan EO sering kali tidak sesuai konsep dan pembayarannya pun seret. Dalam Festival Tari Nusantara di Lombok 2012, koreografer Elly Luthan sempat bersitegang dengan EO yang mendapatkan tender untuk menangani kegiatan tersebut. Menurut Elly, Selasa (21/5), EO tidak menyediakan lighting dan sound system sesuai konsep yang dia ajukan. ”Kami tidak terima uang dari EO. Kami hanya mengajukan kebutuhan sesuai konsep yang diajukan. Tapi ada yang tidak dipenuhi,” kata Elly. Festival Tari Nusantara dibuka Mendikbud Muhammad Nuh dan diikuti 100 penari tradisi dari 15 provinsi.

Kurnia Effendi, Ketua Pelaksana Pertemuan Pengarang Indonesia (PPI) yang diadakan di Makassar November 2012, mengatakan, panitia masih memiliki tagihan yang belum dibayar EO sebesar Rp 81 juta untuk dokumentasi, sebagian tiket pesawat, publikasi, situs web, hingga honor panitia. Dalam Invitasi Teater Federasi Teater Indonesia (Inter FTI), seluruh pekerjaan persiapan festival hingga pelaksanaan dikerjakan seniman teater FTI. ”EO datang untuk melihat-lihat dan memotret,” kata Bambang Suprihadi, Ketua Inter FTI.

Wakil Mendikbud Wiendu Nuryanti mengatakan, tidak tahu-menahu kegiatan EO karena panitia lelang ada di setiap direktorat. (IND)

Sumber : Kompas Cetak

Nuh: Dugaan Korupsi Masih Diklarifikasi
Wakil Mendikbud Siapkan Bantahan Tertulis

Senin, 20 Mei 2013
Jakarta, Kompas Cetak – Dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika ada indikasinya. Meski demikian, saat ini pihak yang terlibat masih dikonfirmasi dan diklarifikasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan hal itu seusai acara jalan dan sepeda santai dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Minggu (19/5) pagi.

”Beri kesempatan kami untuk mengklarifikasi masalah ini. Saya perlu waktu. Tolong jangan diartikan saya melindungi atau menutup-nutupi. Harus hati-hati karena ini menyangkut dugaan korupsi miliaran,” kata Nuh.

Temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud tentang dugaan korupsi itu, lanjut Nuh, sudah disampaikan kepada Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Ia meminta Wiendu mempelajari temuan itu sehingga jelas duduk perkaranya. Jika sudah dipelajari, Nuh meminta Wiendu untuk menyampaikan penjelasannya. Setelah itu Nuh akan mengonfirmasikan kembali ke Itjen Kemdikbud.

”Setelah di internal jelas, nanti pasti akan dilaporkan ke KPK. Saya sendiri yang akan melaporkan. Saya selesaikan internal dulu untuk klarifikasi. Segala sesuatu harus diperjelas dulu karena Itjen bukan pengadilan. Kalau ada yang menyimpang ya harus diproses,” kata Nuh.

Surat Itjen Kemdikbud 26 April itu berisi temuan dugaan korupsi berikut rekomendasi-rekomendasinya diterima Nuh 3 Mei 2013. Masalah ini tidak segera ditangani karena, kata Nuh, keterbatasan waktu di tengah banyaknya kegiatan di Kemdikbud. Meski demikian, masalah ini tetap ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar menyampaikan banyaknya dugaan penyimpangan APBN-P 2012 di Ditjen Kebudayaan. Ditemukan pula penggelembungan dana di luar batas kewajaran dari APBN-P Ditjen Kebudayaan sebesar Rp 700 miliar.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu mengatakan, dirinya baru mengetahui temuan Itjen itu saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (17/5) malam, sepulangnya menghadiri kongres kebudayaan di China.

Keesokan harinya, Wiendu segera menghadap Nuh. ”Saya sedang siapkan penjelasan tertulis. Saya sudah bahagia melihat berbagai kemajuan di bidang kebudayaan yang mulai tampak. Saya di sini tidak untuk mencari uang dengan cara-cara yang tidak baik,” kata Wiendu melalui pesan singkatnya. (LUK)

Sumber : Kompas Cetak

Baca juga:

Dugaan Pelanggaran Wamendikbud Wiendu Nuryanti masih Sulit Diklarifikasi (22 Mei 2013)

Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar, Menteri Nuh: Saya Pelajari (21 Mei 2013)

Itjen Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Acara Pentas Seni di Kemdikbud

Dugaan Korupsi Ditjen Kebudayaan