KESEJAHTERAAN PENELITI

Gaji Profesor Riset Lebih Rendah dari Guru SD

Jakarta, Kompas – Ketidakpedulian pemerintah terhadap kegiatan riset antara lain dibuktikan dengan rendahnya gaji profesor riset. Bahkan, gaji berikut tunjangan seorang profesor riset yang berada dalam pangkat tertinggi golongan IV/E masih lebih rendah daripada gaji guru sekolah dasar di Jakarta dan sekitarnya.

Gaji pokok seorang profesor riset golongan IV/E di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), misalnya, saat ini Rp 3,6 juta per bulan. Gaji ini ditambah tunjangan peneliti Rp 1,6 juta per bulan. ”Jadi, total gaji yang saya terima Rp 5,2 juta per bulan,” kata Prof Dr Ir Jan Sopaheluwakan, MSc, pakar ilmu kebumian yang sudah bekerja sekitar 30 tahun di LIPI.

Pendapatan seorang profesor riset yang menduduki jabatan struktural sedikit lebih tinggi karena mendapatkan tunjangan jabatan Rp 3,2 juta per bulan.

”Gaji pokoknya sama, Rp 3,6 juta per bulan, dan tidak bisa naik lagi karena sudah berada dalam golongan pangkat tertinggi IV/E,” kata Prof Dr Ir Bambang Subiyanto, MAgr, pakar biomateria yang juga Kepala Pusat Inovasi LIPI, di Jakarta, Senin (24/10).

Meski mendapatkan tunjangan struktural, gaji profesor riset yang sudah menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di perguruan tinggi luar negeri tersebut tetap saja lebih rendah dibandingkan dengan gaji guru sekolah dasar.

Guru sekolah dasar di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, misalnya, bisa membawa pulang gaji Rp 6,5 juta per bulan. Gaji ini terdiri atas gaji pokok guru golongan IV/A sebesar Rp 2,3 juta serta berbagai tunjangan Rp 3,87 juta, sudah termasuk tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok.

”Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang memberikan tunjangan daerah Rp 440.000 setiap bulan,” kata Turman, guru sekolah dasar golongan IV/A di Kabupaten Serang, yang telah menjadi guru selama 29 tahun.

Pendapatan guru sekolah dasar di Jakarta lebih tinggi lagi. Selain mendapatkan gaji pokok Rp 2,3 juta dan tunjangan sertifikasi Rp 2,3 juta setiap bulan, mereka mendapatkan tunjangan kinerja daerah Rp 4 juta setiap bulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Lumayan, setiap bulan bisa memperoleh pendapatan di atas Rp 8,6 juta,” kata Karsono, Kepala SD Negeri Duri Pulo 1, Jakarta, yang sudah mengajar 26 tahun dan berada di golongan IV/A.

Melecehkan profesi

Bambang Subiyanto mengatakan, rendahnya apresiasi pemerintah terhadap peneliti bukan sekadar memberikan gaji yang minim. Sarana penelitian juga sangat terbatas. Akhirnya untuk keberlanjutan penelitian, peneliti menjalin kerja sama dengan institusi di dalam ataupun di luar negeri.

Jan Sopaheluwakan mengatakan, agar bisa bertahan, peneliti terpaksa mengasong proyek yang terkadang tidak relevan dengan bidangnya. ”Negara telah melecehkan profesi peneliti dan turut membentuk kultur dunia penelitian yang tidak fokus,” ujarnya.

Wakil Kepala LIPI Endang Sukara mengatakan, penghasilan profesor di perguruan tinggi negeri jauh lebih baik, bisa sekitar Rp 15 juta per bulan. Begitu juga di negara tetangga, gaji profesor riset bisa sekitar Rp 90 juta per bulan, dan di Jepang Rp 600 juta-Rp 900 juta per bulan. Karena tidak diapresiasi, jangan salahkan jika peneliti Indonesia menerima tawaran untuk meneliti di negara lain. (ELN/NAW/YUN)

Sumber :

http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/25/06121692/Di.Indonesia.Gaji.Profesor.Lebih.Rendah.dari.Guru.SD

atau

http://cetak.kompas.com/read/2011/10/25/05312729/gaji.profesor.lebih.rendah.dari.guru.sd

>>>

Gaji Peneliti Lebih Rendah, Menristek Bilang “Terima Sajalah”
http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/25/12313952/Gaji.Peneliti.Lebih.Rendah.Menristek.Bilang.Terima.Sajalah

Selasa, 25 Oktober 2011 | 12:31 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com — Menteri Riset dan Teknologi meminta gaji peneliti yang dikabarkan lebih rendah dari gaji guru sekolah dasar tidak terlalu dipermasalahkan. Dia mengharapkan kesejahteraan peneliti akan meningkat seperti guru yang juga meningkat seiring waktu.

“Terima sajalah,” kata Menristek Gusti Muhammad Hatta seusai membuka International Seminar on Current Research Progress in Science and Technology di Hotel Novotel, Selasa (25/10/2011).

Sambil berseloroh, Hatta malah berkata bahwa gaji menteri lebih rendah dibandingkan peneliti sambil menambahkan dia pernah menerima gaji Rp 12.000 pada tahun 1980-an. Namun, dia segera menjelaskan secara serius bahwa kesejahteraan peneliti akan diupayakan pemerintah meski bakal secara perlahan.

Pihaknya mengusulkan alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan peneliti dengan kerja sama penelitian yang nilainya besar sehingga kesejahteraan ikut terdongkrak. Dia pun mencontohkan guru yang semula tingkat kesejahteraannya miris kemudian membaik seiring waktu. Menurut data Kementerian Riset dan Teknologi, terdapat 20.000 peneliti yang ada di bawah kementerian dan 60.000 peneliti di bawah perguruan tinggi.

>>>

Menristek: Akan Dicari Celah Tingkatkan “Reward” Peneliti
http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/25/16082898/Menristek.Akan.Dicari.Celah.Tingkatkan.Reward.Peneliti

Selasa, 25 Oktober 2011 | 16:08 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com — Kementerian Riset dan Teknologi mencoba mencari celah untuk memberikan dan meningkatkan penghargaan ataureward bagi para peneliti di Tanah Air. Hal itu dikatakan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta seusai membuka acara “International Seminar on Current Research Progress in Science and Technology” di Hotel Novotel Bandung, Selasa (25/10/2011). “Kita mencoba mencari celah-celah untuk meningkatkan reward bagi peneliti,” kata Hatta. Ia mengatakan, penghargaan bagi peneliti di Indonesia tidak harus diartikan sebagai materi semata. “Reward itu tidak mesti duit terus. Reward itu kan bisa diartikan sebagai berkesempatan ke luar negeri untuk meneliti atau lainnya,” ujarnya.

…dst

UPDATE : 28 Oktober 2011

GOOD NEWS : SUDAH ADA RESPON DARI PEMERINTAH TERKAIT TUNJANGAN PENELITI

Kenaikan Gaji Peneliti Tunggu Perpres
Diusulkan Sejak Tahun 2010
http://cetak.kompas.com/read/2011/10/28/04134520/kenaikan.gaji.peneliti.tunggu.perpres

28 Oktober 2011
Jakarta, Kompas – Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan kenaikan tunjangan fungsional bagi peneliti lembaga pemerintah. Namun, kenaikan tunjangan tersebut masih menunggu peraturan presiden. Dalam rapat antarkementerian tahun 2010, kata Lukman Hakim, sudah disepakati tunjangan fungsional peneliti tertinggi sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Saat ini, tunjangan tertinggi Rp 1,4 juta per bulan. “Kementerian Keuangan sudah menyetujui. Tinggal menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melanjutkannya untuk tahapan diproses menjadi perpres (peraturan presiden),” kata Lukman Hakim, ketika mendampingi Menteri Negara Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta di Kantor Kemristek di Jakarta, Kamis (27/10) malam. Besaran tunjangan hingga Rp 7,5 juta per bulan itu, lanjut Lukman, merupakan solusi antara. Apabila pasal adendum (tambahan) jadi dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, tunjangan fungsional gaji peneliti nantinya bisa mencapai Rp 16 juta per bulan. Menurut Gusti, sebelumnya ada usulan pemberian tunjangan fungsional peneliti hingga Rp 16 juta. Namun, usulan itu dibatalkan karena bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Tunjangan peneliti tidak boleh lebih besar daripada gaji pejabat eselon I A

…dst

Menristek: Tunjangan Peneliti akan Naik Jadi Rp 7,5 Juta
http://www.detiknews.com/read/2011/10/27/145354/1754019/10/menristek-tunjangan-peneliti-akan-naik-jadi-rp-75-juta?991101mainnews

Kamis, 27/10/2011 14:53 WIB
Jakarta – Pemerintah mengaku tidak tinggal diam dengan jeritan para peneliti soal kesejahteraan. Selain prihatin, pemerintah juga sedang mengajukan kenaikan tunjangan yang cukup signifikan untuk para peneliti.”Sudah kita usulkan tunjangan selain gaji. Tunjangan saat ini mereka Rp 1,4 juta per bulan, saat ini kita usulkan Rp 7,5 juta,” kata Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta. Hal itu disampaikan Gusti di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2011). Gusti juga menyebutkan soal recana reformasi birokrasi. Jika hal itu berhasil, maka diharapkan akan ada kenaikan gaji lagi untuk para peneliti Indonesia.”Kita usul reformasi birokrasi, jika itu bagus, akan ada kenaikan lagi,” kata Gusti. Gusti mengakui, meski sudah dinaikkan, gaji para peneliti memang masih lebih kecil dari gaji para peneliti di negara lain seperti Malaysia. Namun Gusti berharap, setidaknya kenaikan tunjangan itu bisa membuat para peneliti lebih sejahtera.

…dst

Semoga apa yang disampaikan Menristek terwujud dalam waktu dekat ini, amiin YRA. Terima kasih para Peneliti yang sudah banyak kontribusi ke Negari Tercinta ini…