Subjek : Kaitan Bidang Ilmu (Gelar Akademik yang Diperoleh) dengan Bidang Penugasan

Pertanyaan dari Group Dosen Indonesia:
Eko P 02 Juni 2:08

Assalamualaikum Wr Wb….Mau Tanya Bapak dan Ibu…..apakah dari Jurusan Arsitektur bisa Mengajar di Teknik Sipil Manajemen Rekayasa Konstruksi? dan dari Jurusan Teknik Planologi (S1), S2 Transportasi bisa Mengajar di Teknik Sipil Transportasi…nuwun..trima kasih..

>>>

Saya tanggapi sbb:

Walaikumsalam Wr. Wb.

Pak Eko bisa baca Lampiran 4 tentang Koding Rumpun, Sub Rumpun dan Bidang Ilmu (mulai dari halaman 17, terutama baca VI Rumpun Ilmu Teknik ada di hal 27)
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/05/buku_3-serdos-2011-lampiran.pdf
atau di buku 3 pedoman Serdos 211 juga ada lampiran ini
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/05/buku_3-serdos-2011.pdf

Prodi yang terletak di satu Sub Rumpun (dengan dua nomor pertama sama mis 421 dengan 42x ) dianggap linear, contohnya di 1. Sub Rumpun Teknik Sipil dan Perencanaan Tata Ruang dengan koding 420:

Teknik Asitektur (426), Teknik Planologi ( bisa aja 423 atau 424 ), Transportasi (428) adalah linear, namun bila Arsitekturnya adalah Desain seperti Desain inteior yang termasuk dalam sub rumpun (706) maka tak linear dengan sub rumpun Teknik Sipil.

Perlu saya infokan untuk menempatkan dosen di homebase tertentu (bidang penugasan) atau ditugaskan mengajar di mata kuliah mana adalah wewenang pimpinan PT, mau ditempatkan sesuai gelar akademik S1 atau S2 itu hak pimpinan PT (otonomi kampus), Dikti tak bisa intervensi. Lalu kenapa masalah linear ini selalu dipermasalahkan, tak lain karena :

a) Bagi PT, berpengaruh terhadap nilai akreditasi Ban-PTnya yaitu di penilain Standar ke 4 Sumber Daya Manusia, di situ akan dinilai Kesesuaian keahlian dosen (baik dosen tetap, dosen LB atau dosen honor) apa sesuai dengan bidang penugasannya dan matakuliah yang diajarnya apa sesuai dengan gelar akademiknya. Akreditasi merupakan merek mutu dari PT, semakin bagus peringkat akreditasi semakin banyak calon mahasiswa yang datang mendaftar, dana masuk lancar membuat PT (terutama PTS) bisa lancar beroperasi, dan akreditasi yang bagus juga akan turut menaikkan peringkat PT di kancah dunia pendidikan.

b) Bagi sang dosen, selain berpengaruh ke kesempatan melamar/pindah homebase/mengajar ke PT yang dia minati, juga berpengaruh ke Kum dari nilai ijazah yang dia peroleh, kalo linear kum ijazah ( S3 =200, S2 =150, S1 =100) sementara bagi yang tak linear (kum S3 =15, S2= 10, S1= 5), dan bagi dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik ke GB, seandainya berhasil, gelar jafung GB yang diperoleh akan mencantumkan bidang penugasan sesuai dengan bidang ilmu (gelar akademik terakhirnya). Contohnya bagi dosen yang bergelar S3 manajemen sedangkan S2nya lulusan akuntansi, maka dia hanya bisa peroleh gelar Profesor dengan bidang penugasan Manajemen.

InsyaAllah di  tahun 2011 ini akan terbit SK Dirjen Dikti yang  mengatur Koding rumpun ilmu yang lebih lengkap (pengganti sk 163 tahun 2007)

Sekian penjelasan saya, semoga membantu. WassWw, Fitri