Website Resmi BPPS (BPPS online)
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pascasarjana

http://beasiswa.dikti.go.id/bpps/
Jadwal Pendaftaran BPPS : 1-29 April 2011

Produk Hukum Terkait :
Surat Edaran Direktur Diktendik No. 419/D4.4/2011 tgl 28 Feb 2011 tentang Pendaftaran BPPS bagi Dosen PTS
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/03/pendaftaran-bpps.pdf

Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS)DIKTI
BPPS Dikti diperuntukkan bagi staf pengajar tetap perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berstatus negeri (memiliki NIP) atau dosen tetap yayasan (memiliki NIDN). Usia maksimal 55 tahun.

Mekanisme Pedaftaran
1 ) Dosen mendaftar BPPS secara online
melalui laman:
beasiswa.dikti.go.id/bpps
2 ) Dosen juga mendaftar ke PPs
Penyelenggara yang dituju.

PERHATIAN :
BPPS akan diberikan kepada dosen yang TERDAFTAR
pada laman beasiswa.dikti.go.id/bpps
dan
LULUS tes/seleksi masuk Program Pascasarjana
Penyelenggara BPPS yang dituju
serta
LULUS verifikasi BPPS di Dikti

Kegiatan dan Jadwal BPPS
A. Proses Pendaftaran
1. Dosen mendaftar BPPS secara online melalui beasiswa.dikti.go.id/bpps
WAKTU : tgl 1-29 April
2. Dosen/ mendaftarkan diri pada PPs Penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
WAKTU : Sesuai jadwal PPs Tujuan
3. Calon Mahasiswa (dosen) wajib mengikuti proses seleksi akademik atau test masuk PPs Penyelenggara yang dituju.
WAKTU : Sesuai jadwal PPs Tujuan

B.Proses Penetapan Status dan Verifikasi
4. PT Pengirim/Kopertis wajib menetapkan status nama-nama Dosen yang direncanakan menerima BPPS alokasi PT Pengirim secara online melalui beasiswa.dikti.go.id/bpps paling lambat 5 hari setelah penutupan pendaftaran. Apabila sampai batas akhir tidak ditetapkan
statusnya, maka alokasi PT Pengirim/Kopertis tersebut akan dikembalikan ke Dikti.
WAKTU : 30 April – 6 Mei
5. PPs Penyelenggara menetapkan status Calon Penerima BPPS alokasi PPs Penyelenggara dan alokasi PT Pengirim/Kopertis secara online
melalui laman beasiswa.dikti.go.id/bpps Paling lambat 20 Mei
6. Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik) melakukan verifikasi terhadap usulan PPs Penyelenggara (alokasi PPs Penyelenggara dan PT Pengirim).
WAKTU : Minggu ketiga Juni

C. Proses Penetapan BPPS dan Kontrak
7. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menetapkan dan menyampaikan hasil penetapan Penerima BPPS kepada PPs Penyelenggara.
WAKTU : Pertengahan Juli
8. PPs Penyelenggara menyampaikan hasil penetapan tersebut kepada penerima BPPS dan pimpinan PT Pengirim/Kopertis.
WAKTU :Minggu ketiga Juli
9.Penandatanganan Kontrak antara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara BPPS.
WAKTU : Minggu ketiga Juli – Minggu pertama Agustus

D. Proses Penggantian dan Monev
10.Proses penggantian penerima BPPS yang mengundurkan diri atau tidak dapat mengikuti pendidikan program pascasarjana pada PPs Penyelenggara (Tidak ada penggantian bagi
penerima BPPS dari PT Pengirim).
WAKTU : Agustus – Oktober
11.Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan BPPS
WAKTU : November–Desember

Sambil menanti peluncuran Pedoman BPPS 2011, silakan baca Bahan Sosialisasi BPPS 2011 yang saya ambil di web Kopertis 6 :
http://kopertis6.or.id/download/Bahan%20Sosialisasi%20BPPS-11.final.pdf
Terkait BPPS 2011 Silakan baca halaman 18 – 36

Kalo ingin mengenal UGM lebih lanjut silakan baca keseluruhan bahan di link tersebut, ada visi, fisik kampus UGM, sebaran SDM, ketersediaan prodi bersama beban dan lama studi, perpustakaan dan layanan akses, jumlah mahasiwa, proses pendaftaran dll.

Semoga sedikit bermanfaat bagi yang masih kurang paham terhadap mekanisme BPPS online 2011.
Wassalam, Fitri